Jourdan
IndoForum Junior E
- No. Urut
- 1014
- Sejak
- 9 Mei 2006
- Pesan
- 1.485
- Nilai reaksi
- 6
- Poin
- 38
Maaf, saya udah gunakan Web Hosting Indoforum hampir 1 tahun, mungkin sekitar 3bln lagi harusnya dah dimatiin websitenya. Tapi gwe bingung, knapa blom waktunya website gwe dah disuspend? yah walaw websitenya dah ga aktif tetep aja wong yang namanya kontrak ya kontrak!
jadi gwe kirim email ke IF
dan blom dijawab sampe skarang(padahal dah dari 10 Jan 2007).. minta jawabannya pls..
Gwe ga pernah menyalah gunain webnya, klo pun iya, bisa kasih bukti nyatanya?
Walaw gwe dah ga pake websitenya, tetep itu adalah tanggung jawab IF untuk tetep bikin website itu jalan. Itu hak gwe jg.
But.. No Offence.. gwe cman minta tanggung jawabnya..
klo kaya bgini kan sama aja kaya penangkapan tanpa surat penangkapan, sebagai yang ditangkap kan py hak untuk menolak kan?
(hyo hyo.. baru belajar ttg Hak Asasi Manusia Bidang Perlakuan Tata Cara Peradilan dan Perlindungan)
jadi gwe kirim email ke IF
dan dibalez:> Saya ingin bertanya, mengapa website saya disuspend? padahal saya
> berasa masih memiliki sekitar 3 - 4bln lagi. Padahal saya sudah melakukan kontrak selama 1 tahun.
dan gwe bales lagi:Terima kasih anda telah mengirimkan email ke IndoForum.
Berkenaan dengan email yg anda layangkan kepada kami pada:
Tgl. 07 January 2007, Pk. 06.42 WIB
Dapat kami informasikan bahwa,
Dengan berat hati kami harus melakukan terminate terhadap account
hosting anda karena kami ketahui bahwa anda telah menyalahgunakan
account hosting anda untuk menyerang server kami.
Mengenai domain anda yg masih aktif sampai dengan:
Tgl. 27 May 2007, Pk. 12.00 WIB
Dapat kami pindahkan ke layanan hosting baru pilihan anda.
Mohon beri contoh real tentang penyalah gunaan yang anda maksud. Saya mengkontrak account hosting secara profesional dan membayar selama setahun dan tidak pernah memanfaatkannya untuk hal-hal yang melanggar aturan yang ada. Jika memang ada penyalah gunaan mohon tunjukan bukti-buktinya.
dan blom dijawab sampe skarang(padahal dah dari 10 Jan 2007).. minta jawabannya pls..
Gwe ga pernah menyalah gunain webnya, klo pun iya, bisa kasih bukti nyatanya?
Walaw gwe dah ga pake websitenya, tetep itu adalah tanggung jawab IF untuk tetep bikin website itu jalan. Itu hak gwe jg.
But.. No Offence.. gwe cman minta tanggung jawabnya..
klo kaya bgini kan sama aja kaya penangkapan tanpa surat penangkapan, sebagai yang ditangkap kan py hak untuk menolak kan?
(hyo hyo.. baru belajar ttg Hak Asasi Manusia Bidang Perlakuan Tata Cara Peradilan dan Perlindungan)