byakuya
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 46894
- Sejak
- 25 Jun 2008
- Pesan
- 14.460
- Nilai reaksi
- 288
- Poin
- 83
Sekretaris Jenderal Forum Umat (FUI) Muhammad Al Khatat menyatakan, film 'Menculik Miyabi' yang dibintangi artis porno asal Jepang Maria Ozawa Miyabi sebagai film yang haram diputar dan ditonton.
"Kepada pemilik bioskop saya minta untuk tidak memutar film itu. Kepada saudara-saudaraku umat Islam, saya ingatkan untuk tidak menonton," ujar Al Khatat Jakarta, Rabu (5/5).
Al Khatat mempersoalkan pernyataan produser film yang mengatakan tidak ada adegan porno dalam 'Menculik Miyabi'.
"Kriteria porno mereka apa? Bagi kami umat Islam, sesuatu yang dianggap porno bukan hanya yang telanjang bulat, yang setengah telanjang atau mempertontonkan bagian-bagian aurat pun sudah masuk kategori porno," paparnya.
Al Khatat sependapat dengan Ketua MUI Pusat KH Amidhan bahwa pemutaran film 'Menculik Miyabi' akan mendorong anak-anak remaja untuk memburu video-video porno yang diperankan Miyabi.
"Jadi untuk kemaslahatan bersama, sebaiknya rencana pemutaran film Miyabi dibatalkan," pinta Al Khatat.
Seperti diketahui, Miyabi akhirnya tayang sebagai bintang di film Indonesia. Film Menculik Miyabi yang sempat ditolak, akan dirilis Kamis (6/5).
"Sudah lulus sensor. Sebelum saya melanjutkan, saya sudah mendatangi LSF. Pas disensor mereka puas," kata produser film Menculik Miyabi, Ody Mulya Hidayat via telepon di Jakarta, Selasa (4/5).
Hadirnya Miyabi sebagai bintang dalam film itu sempat menimbulkan kontroversi dan penolakan. Terutama oleh kalangan organisasi Islam. Sebab, Miyabi dinilai sangat lekat dengan pornografi.
Saat ramainya penolakan terhadap Miyabi, Ody memang sempat vakum untuk melanjutkan film tersebut. Ia pun harus meyakinkan Miyabi untuk mau melanjutkan film tersebut.
"Intinya kami sudah berhenti selama 10 bulan karena kontrroversi yang ada. Selama kurun waktu itu kami coba yakinkan Maria Ozawa," pungkasnya
"Kepada pemilik bioskop saya minta untuk tidak memutar film itu. Kepada saudara-saudaraku umat Islam, saya ingatkan untuk tidak menonton," ujar Al Khatat Jakarta, Rabu (5/5).
Al Khatat mempersoalkan pernyataan produser film yang mengatakan tidak ada adegan porno dalam 'Menculik Miyabi'.
"Kriteria porno mereka apa? Bagi kami umat Islam, sesuatu yang dianggap porno bukan hanya yang telanjang bulat, yang setengah telanjang atau mempertontonkan bagian-bagian aurat pun sudah masuk kategori porno," paparnya.
Al Khatat sependapat dengan Ketua MUI Pusat KH Amidhan bahwa pemutaran film 'Menculik Miyabi' akan mendorong anak-anak remaja untuk memburu video-video porno yang diperankan Miyabi.
"Jadi untuk kemaslahatan bersama, sebaiknya rencana pemutaran film Miyabi dibatalkan," pinta Al Khatat.
Seperti diketahui, Miyabi akhirnya tayang sebagai bintang di film Indonesia. Film Menculik Miyabi yang sempat ditolak, akan dirilis Kamis (6/5).
"Sudah lulus sensor. Sebelum saya melanjutkan, saya sudah mendatangi LSF. Pas disensor mereka puas," kata produser film Menculik Miyabi, Ody Mulya Hidayat via telepon di Jakarta, Selasa (4/5).
Hadirnya Miyabi sebagai bintang dalam film itu sempat menimbulkan kontroversi dan penolakan. Terutama oleh kalangan organisasi Islam. Sebab, Miyabi dinilai sangat lekat dengan pornografi.
Saat ramainya penolakan terhadap Miyabi, Ody memang sempat vakum untuk melanjutkan film tersebut. Ia pun harus meyakinkan Miyabi untuk mau melanjutkan film tersebut.
"Intinya kami sudah berhenti selama 10 bulan karena kontrroversi yang ada. Selama kurun waktu itu kami coba yakinkan Maria Ozawa," pungkasnya