• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Upaya Penangkapan Paus Benediktus XVI

honeyproot

IndoForum Beginner A
No. Urut
10706
Sejak
26 Jan 2007
Pesan
1.072
Nilai reaksi
33
Poin
48
Upaya Penangkapan Paus Benediktus XVI

Penulis Inggris dan aktivis antiagama Richard Dawkins akan mengupayakan penangkapan Paus Benediktus XVI untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan mengenai skandal pelecehan anak di gereja Katolik ketika ia mengunjungi Inggris tahun ini, kata salah seorang pengacaranya, Minggu (11/4/2010).

Dawkins, seorang ilmuwan dan pengecam sengit agama, meminta pengacara hak asasi manusia mengkaji apakah tuntutan bisa diajukan terhadap Paus.

Kunjungan empat hari pada 16-19 September 2010 itu akan menjadi lawatan pertama Paus sejak kunjungan pastoral Paus Yohanes Paulus II tahun 1982 dan merupakan kunjungan resmi pertama Paus ke Inggris.

Gereja Katolik telah menolak klaim-klaim bahwa Paus menutup-nutupi pelecehan yang dilakukan para pastor dan Vatikan menuduh media mengobarkan "kampanye fitnah keji" terhadapnya.

Dawkins dan wartawan Inggris, Christopher Hitchens, menugasi pengacara Geoffrey Robertson dan Mark Stephens untuk menjajaki cara-cara melakukan tindakan hukum terhadap Paus.

Dalam pernyataan e-mail kepada media, Stephens mengatakan, ada tiga pendekatan yang memungkinkan: pengaduan ke Pengadilan Kejahatan Internasional di Belanda, penuntutan pribadi atau umum "atas kejahatan kemanusiaan", atau kasus sipil.

Mereka akan berargumentasi bahwa Paus tidak memiliki kekebalan diplomatik dari penuntutan selaku kepala negara karena Vatikan memiliki "status pengamat permanen" di PBB, tidak memiliki keanggotaan penuh atau hak suara.

Dawkins, penulis "The God Delusion" dan "The Selfish Gene", mengatakan kepada surat kabar Sunday Times, ia mencurigai kasus pelecehan anak yang dilakukan oleh anggota-anggota gereja telah ditutup-tutupi.

Hitchens, yang menerbitkan sebuah buku tahun 2007 berjudul "God Is Not Great: The Case Against Religion", mengatakan, "Orang ini (Paus) tidak berada di atas atau di luar hukum. Tindakan kelembagaan menutup-nutupi pelecehan anak merupakan kejahatan menurut hukum."

Pengecam menuduh Benediktus lalai menangani kasus-kasus pelecehan dalam peran sebelumnya selaku kardinal di negara asalnya, Jerman, dan di Roma.

Vatikan membantah tuduhan menutup-nutupi kasus pelecehan 200 anak laki-laki tuli di AS. Paus tidak memberikan komentar secara langsung mengenai gelombang tuduhan pelecehan seksual yang telah mengguncang gereja di seluruh dunia, yang mencakup AS, Irlandia, Italia, dan Jerman.

sumber : http://internasional.kompas.com/read/2010/04/12/03563532/Upaya.Penangkapan.Paus.Benediktus.XVI-8
 
tak ada manusia yang sempurna, yang salah memang harus dihukum tanpa kecuali,./ok. Semoga kebenaran sejati bisa terungkap,./ok
 
jadi kaya meliter neh..yang melakukan kesalahan anak buah yang bertanggung jawab komandan nya
 
Nah gitu dong jangan si puji doang yang ditangkap =))

Pelaku pedofil harus ditangkap,,,, apalagi sampai dilindungi :))
 
Nah gitu dong jangan si puji doang yang ditangkap =))

Pelaku pedofil harus ditangkap,,,, apalagi sampai dilindungi :))

coy koq kesannya ada bau-bau FA yah?:D
ente kentut yah?:D
 
Tapi masalah PAUS kekna gak booming banget di TV /hmm ada maksud "tertentu" kah,,, beda ama si puji botak =))

Umat Kristen juga harus tahu apa yang sesunguhnya terjadi di luar sono,,,, /no1
 
jangan berharap yg sempurna. masing2 menjaga diri saja, sambil mengembangkan diri sendiri , jangan mudah percaya pada sosok manusia, apapun latar belakangnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.