Kudus - Seorang pemuda bernama Setio Budi (25), warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sejak 15 tahun dipasung oleh keluarganya dengan kaki kanan terikat rantai.
Selain kaki dirantai, Setio Budi anak pasangan Sumiati (60) dan Suwarsono (80) juga harus tinggal di ruangan yang tak layak, yakni di ruangan sempit yang berada dekat dengan kamar kecil dan tidur hanya beralaskan papan dari kayu dengan lebar yang cukup untuk tempat tidur satu orang.
Menurut keterangan orang tua Setio, Sumiati (60), semua kebutuhan hidup sehari-hari dari makan, minum, mandi, dan buang hajat dilakukan di tempat anak ke delapan tersebut dipasung.
"Setiap hari, dia dimandikan dan mendapatkan makanan sesuai keinginannya. Buang hajat terpaksa dilakukan di tempat dia dirantai agar tidak melarikan diri," ujar ibu 10 anak yang sehari-harinya berjualan minuman dan sayuran matang keliling.
Ia mengatakan, anaknya itu mengalami kelainan setelah sempat mondok di salah seorang kiai di Desa Gebog, Kecamatan Gebog selama sebulan, usai lulus SD.
"Sejak saat itu, dia sering tidur di masjid dan sejumlah warga menganggap dia mengalami kelainan jiwa," ujarnya.
Terkait kondisi anaknya itu, katanya, sejumlah pihak menawarkan diri untuk memeriksakan dia ke dokter.
"Kami juga berulang kali membawa anak saya ke sejumlah rumah sakit jiwa, salah satunya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Gondohutomo Semarang pada tahun 2007 lalu," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, anaknya itu belum juga sembuh karena proses penyembuhan belum maksimal terburu dibawa pulang.
"Sebelum dipasung, saya bersama suami harus rutin menjaga dia agar tidak pergi ke mana-mana," ujarnya.
Selama ini, kata dia, anaknya itu memang tidak pernah marah atau mengamuk kepada sejumlah pihak.
"Mengingat dia masih sering pergi ke berbagai tempat yang sulit dideteksi sebelumnya, keluarga sepakat untuk memasung dengan cara merantai kaki kanannya," ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, anaknya itu juga pernah ditangkap Polisi, sehingga sempat membuat keluarga khawatir apabila dia akan dibuang ke sejumlah tempat.
Ia berharap, pemerintah memberi bantuan menyelesaikan persoalan ini. "Setidaknya, dia bisa hidup normal dan mendapatkan tempat yang layak seperti halnya warga yang lain," ujarnya.
"Kami sempat melaporkan kasus ini ke pemerintah desa setempat, tetapi tidak ada penyelesaian yang memuaskan," ujarnya.
Sumber
http://www.lebihcepat.com/nasional/34-berita-nasional/11918-seorang-pemuda-dipasung-selama-15-tahun.html
Selain kaki dirantai, Setio Budi anak pasangan Sumiati (60) dan Suwarsono (80) juga harus tinggal di ruangan yang tak layak, yakni di ruangan sempit yang berada dekat dengan kamar kecil dan tidur hanya beralaskan papan dari kayu dengan lebar yang cukup untuk tempat tidur satu orang.
Menurut keterangan orang tua Setio, Sumiati (60), semua kebutuhan hidup sehari-hari dari makan, minum, mandi, dan buang hajat dilakukan di tempat anak ke delapan tersebut dipasung.
"Setiap hari, dia dimandikan dan mendapatkan makanan sesuai keinginannya. Buang hajat terpaksa dilakukan di tempat dia dirantai agar tidak melarikan diri," ujar ibu 10 anak yang sehari-harinya berjualan minuman dan sayuran matang keliling.
Ia mengatakan, anaknya itu mengalami kelainan setelah sempat mondok di salah seorang kiai di Desa Gebog, Kecamatan Gebog selama sebulan, usai lulus SD.
"Sejak saat itu, dia sering tidur di masjid dan sejumlah warga menganggap dia mengalami kelainan jiwa," ujarnya.
Terkait kondisi anaknya itu, katanya, sejumlah pihak menawarkan diri untuk memeriksakan dia ke dokter.
"Kami juga berulang kali membawa anak saya ke sejumlah rumah sakit jiwa, salah satunya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Gondohutomo Semarang pada tahun 2007 lalu," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, anaknya itu belum juga sembuh karena proses penyembuhan belum maksimal terburu dibawa pulang.
"Sebelum dipasung, saya bersama suami harus rutin menjaga dia agar tidak pergi ke mana-mana," ujarnya.
Selama ini, kata dia, anaknya itu memang tidak pernah marah atau mengamuk kepada sejumlah pihak.
"Mengingat dia masih sering pergi ke berbagai tempat yang sulit dideteksi sebelumnya, keluarga sepakat untuk memasung dengan cara merantai kaki kanannya," ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, anaknya itu juga pernah ditangkap Polisi, sehingga sempat membuat keluarga khawatir apabila dia akan dibuang ke sejumlah tempat.
Ia berharap, pemerintah memberi bantuan menyelesaikan persoalan ini. "Setidaknya, dia bisa hidup normal dan mendapatkan tempat yang layak seperti halnya warga yang lain," ujarnya.
"Kami sempat melaporkan kasus ini ke pemerintah desa setempat, tetapi tidak ada penyelesaian yang memuaskan," ujarnya.
Sumber
http://www.lebihcepat.com/nasional/34-berita-nasional/11918-seorang-pemuda-dipasung-selama-15-tahun.html