• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pujiono Bukan Syekh

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
174
Poin
63
202911p.jpg


Senin, 3 November 2008 | 16:45 WIB

JAKARTA, SENIN — Meski memiliki sebuah pondok pesantren dan mempunyai staf pengajar, Pujiono Cahyo Widianto yang beken dengan nama Syekh Puji tak pantas diberi gelar Syekh. Apalagi, dengan perilakunya yang menikahi anak berumur 12 tahun dan akan menikahi dua anak lainnya yang juga masih berusia di bawah umur.

Hal itu dikatakan Direktur Program Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran, Jakarta, yang juga anggota MUI, Huzaemah T Yanggo, seusai konferensi pers di Depkominfo, Jakarta, hari ini. "Kalau syekh itu kan sama dengan kiai, orang yang alim dan disegani. Jangan lantas karena dia pengusaha kaligrafi sukses dan punya banyak uang untuk memiliki pondok pesantren, langsung bisa disebut syekh. Dia kan hanya membayar para pekerjanya untuk menjadi pengajar tidak mengurus langsung, masyarakat harus tahu itu," ujarnya.

Terkait Pujiono yang menikahi anak di bawah umur, Huzaemah menegaskan memang ada pro dan kontra, tetapi dalam hukum Islam ketentuannya dikembalikan kepada penguasa/pemerintah. "Kalau perilakunya melanggar UU, ya tidak bisa dibiarkan," katanya.

"Dasar menikah itu memiliki kesiapak materi, mental, dan kejiwaan sehingga tujuan berumah tangga membangun keluarga penuh cinta dan kasih sayang bisa terwujud. Kalau masih anak-anak, apa bisa itu terwujud, khawtirnya justru akan mengganggu perkembangan mental si anak," katanya.


Pujiono Bukan Syekh

Senin, 3 November 2008 | 16:45 WIB

JAKARTA, SENIN — Meski memiliki sebuah pondok pesantren dan mempunyai staf pengajar, Pujiono Cahyo Widianto yang beken dengan nama Syekh Puji tak pantas diberi gelar Syekh. Apalagi, dengan perilakunya yang menikahi anak berumur 12 tahun dan akan menikahi dua anak lainnya yang juga masih berusia di bawah umur.

Hal itu dikatakan Direktur Program Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran, Jakarta, yang juga anggota MUI, Huzaemah T Yanggo, seusai konferensi pers di Depkominfo, Jakarta, hari ini. "Kalau syekh itu kan sama dengan kiai, orang yang alim dan disegani. Jangan lantas karena dia pengusaha kaligrafi sukses dan punya banyak uang untuk memiliki pondok pesantren, langsung bisa disebut syekh. Dia kan hanya membayar para pekerjanya untuk menjadi pengajar tidak mengurus langsung, masyarakat harus tahu itu," ujarnya.

Terkait Pujiono yang menikahi anak di bawah umur, Huzaemah menegaskan memang ada pro dan kontra, tetapi dalam hukum Islam ketentuannya dikembalikan kepada penguasa/pemerintah. "Kalau perilakunya melanggar UU, ya tidak bisa dibiarkan," katanya.

"Dasar menikah itu memiliki kesiapak materi, mental, dan kejiwaan sehingga tujuan berumah tangga membangun keluarga penuh cinta dan kasih sayang bisa terwujud. Kalau masih anak-anak, apa bisa itu terwujud, khawtirnya justru akan mengganggu perkembangan mental si anak," katanya
 
loh???

koq ditulis 2x artikelnya????

saya kira ada tambahan artikel /hmm
 
Apapun alasanya nie orang "SAKIT" terlepas dr unsur agama yg dia anut...agama cm di pake buat membenarkan aksi cabulnya. tapi dia ni pedofil kelas berat kalo gw bilang sihi!sakit sakit..../swt /swt hukum harus di tegakan nih
 
Apapun alasanya nie orang "SAKIT" terlepas dr unsur agama yg dia anut...agama cm di pake buat membenarkan aksi cabulnya. tapi dia ni pedofil kelas berat kalo gw bilang sihi!sakit sakit..../swt /swt hukum harus di tegakan nih

jangan memandang dari sisi masyarakat saja!

sedikit review dari pandangan sisi POLITIK:

Pujiono Cahyo Widioanto berusia 43th adalah pemilik Pondok Pesantren Miftakhul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

niat sebenarnya berlatar belakang nuansa Politik, sebagai tandingan sepak terjang MUI yang ingin mengeluarkan LARANGAN MEROKOK / MEROKOK ADALAH HARAM!

--------------------------------------

disini sebenarnya yang ingin ditegaskan oleh Syekh Puji, adalah:

1. Indonesia ini adalah negara yang berlandaskan PANCASILA dan tidak boleh menggunakan HUKUM ISLAM, sebuah kritik besar ke arah MUI yang seakan bertindak sebagai pihak yang berhak mengeluarkan hukum baru di Indonesia?

namun upaya ini ditenggelamkan oleh media massa, dan tidak mendapatkan tanggapan, dan Syekh Puji bertindak melakukan ini berdasarkan perumpamaan.

karena dalam Hukum Islam, tidak ada larangan menikah dengan gadis berumur 12th, bahkan Pendiri Agama ini sendiri pernah melakukannya.

2. Syekh Puji dijegal dengan hukum Indonesia, Undang-undang yang hanya diperbolehkan menikah dengan gadis berusia 16th.

disitu sebenarnya upaya Beliau berhasil, bahwa Indonesia harus memakai hukum Undang-Undang Indonesia, Bukan hukum Islam, dan MUI tidak berhak mengeluarkan pernyataan bahwa merokok itu haram.


benar gak yah? ini adalah review dari kacamata politik.

NB:
1. saya copy paste dari yahoo answers, ini bukan pendapat saya pribadi.
2. tapi rasanya memang ada unsur politik dibelakang sensasi ini.

sumber:

Kode:
http://id.answers.yahoo.com/question/?qid=20081110232650AAoxOV8
 
Kalau hanya dengan membangun sebuah pesantren nga bisa disebut syekh?
MUI siapa sih?
Yg punya Indonesia ya?
kok sering dengar gitu....
 
Kalau hanya dengan membangun sebuah pesantren nga bisa disebut syekh?
MUI siapa sih?
Yg punya Indonesia ya?
kok sering dengar gitu....

soal siapa yang berhak memakai gelar syekh saya tidak tahu, itu hanya saya copy paste dari sumber di internet.

MUI = Majelis Ulama Indonesia

semua restoran, obat-obatan serta makanan yang tidak mendapat sertifikasi halal dari MUI akan ditarik dari peredaran / tidak boleh beroperasi oleh (Badan Pengawas Peredaran Obat-Obatan dan Makanan).

contoh:
silahkan ke rumah makan chinese food bakmi naga atau bakmi golek, disitu ada stiker bertuliskan HALAL (diterbitkan oleh Badan Pengawas itu).


Mungkin karena sepak terjang terakhir MUI yang ingin meng-haram-kan ROKOK inilah, latar belakang Syekh Puji ini bertindak.

bisa jadi kan? karena seseorang pasti punya alasan sendiri - sendiri, dan bukan tidak mungkin tujuan nuansa politik inilah yang dibergerak dibelakang tokoh yang bikin heboh ini, dengan satu tujuan meng-klarifikasi:

1. Negara Indonesia adalah berdasarkan Pancasila dan UUD45.
2. Tidak boleh mencampur aduk-kan Hukum Islam dan Hukum Indonesia.
3. Tidak tertutup kemungkinan kan? ada tokoh politik dibelakang Syekh Puji? untuk menggulingkan MUI? seperti H. M. Yusuf Kalla misalkan? krn beliau adalah pengusaha cengkeh terbesar saat ini.

>:D<
 
Krg kerjaan aja.Mank ga ada gadis dewasa yg mw yaa....!!!>:P Anak kcl bs diboongin,Org gede kebykn syarat makanya nyari yg msh kcl2 biar lbh gmpang boonginya...:-?
 
wah di Indonesia banyak orang yang dianggap alim tapi belum lolos 3 jari (harta,tahta,wanita) wah berarti gampang donk jadi ustadz boongan8-}
 
niat sebenarnya berlatar belakang nuansa Politik, sebagai tandingan sepak terjang MUI yang ingin mengeluarkan LARANGAN MEROKOK / MEROKOK ADALAH HARAM!

emang di UUD 1945 ada pasal yg menyebutkan masyarakat Indonesia dilarang merokok ya??
setau saya ga ada..
dalam hukum islam memang diperbolehkan menikah dengan anak di bawah umur..
tapi bila kita kembali ke UUD 1945..
apa kah pantas gitu anak dibawah umur sudah menikah??
anak dibawah umur itu seharus nya masih menikmati bangku pendidikan bukan nya menikah..
makanya di UUD juga ditulis yg boleh menikah anak diatas 16 tahun..
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.