lucky2
IndoForum Beginner E
- No. Urut
- 39150
- Sejak
- 5 Apr 2008
- Pesan
- 461
- Nilai reaksi
- 25
- Poin
- 28
gw baca dari salah satu website
Donor darah… ya… kita sering mendengar, melihat, mengikuti, bahkan mungkin pernah menjadi salah satu pasien yang menggunakan transfusi darah.
Seperti yang kita ketahui, darah dapat dikatakan sebagai sumber proses kehidupan. Karena darah merupakan cairan jaringan tubuh yang berfungsi mengangkut oksigen dan nutrisi yang diperlukan oleh sel-sel di seluruh tubuh untuk dapat hidup. Dengan kata lain darah adalah alat transportasi segala macam zat yang dibutuhkan oleh tubuh untuk tetap bisa menjalankan metabolisme, yaitu untuk tetap hidup.
Berbagai macam cara telah ditemukan untuk menyelamatkan nyawa seseorang, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan donor darah sebagai langkah preventif untuk menyediakan suplai darah bagi mereka yang membutuhkannya. Kegiatan transfusi darah ini kerap diselenggarakan secara rutin oleh PMI dan unsur-unsur terkait untuk tujuan mulia, yaitu kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Proses transfusi darah diwujudkan secara nyata oleh para pendonor yang rela menyumbangkan darahnya secara sukarela. Antusiasme para pendonor ini telah mengucurkan air mata haru dan bahagia atas tindakan peduli sosial mereka yang benar-benar tanpa pamrih. Namun di lain sisi, sepertinya usaha tulus para pendonor ini telah dimanfaatkan atau bahkan disalahgunakan oleh sebagian besar oknum yang tidak bertanggung jawab. Atau dalam kata lain, kegiatan mulia para donor darah ini telah dieksploitasi!
Mungkin anda bertanya-tanya mengapa saya menganggap hal ini sebagai eksploitasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita analisa beberapa poin penting yang diuraikan berikut ini:
•Para donor menyumbangkan darah secara sukarela, atas panggilan hati nurani
•Penyelenggaraan transfusi darah dilaksanakan atas satu tujuan: Kemanusiaan
•Pada dasarnya kegiatan donor darah adalah untuk menyediakan suplai darah bagi mereka yang membutuhkannya
•Donor darah pada hakikatnya dilakukan secara sukarela dan seharusnya dipergunakan sebaik-baiknya dengan mematok biaya retribusi yang wajar
•Di masyarakat sering ditemukan kasus dimana kantong darah dipatok dengan harga yang sangat mencengangkan
•Dll.
Eksploitasi dalam hal ini adalah pematokan harga jual kantong-kantong darah yang sangat mahal, kendati darah-darah tersebut dikumpulkan secara sukarela dari para donor, yang juga tujuannya adalah untuk kemanusiaan. Sebagai contoh, untuk tahun 2008 harga untuk satu kantong darah yang dibeli di rumah sakit berkisar antara Rp120.000,00-Rp200.000,00 setelah sebelumnya disalurkan oleh PMI dengan harga Rp75.000,00 (Sumber: Koalisi untuk Indonesia sehat ). Benar sekali, harga tersebut sangat mahal bagi pasien yang sangat membutuhkan suplai darah. Belum lagi jika pasien membutuhkan lebih dari satu kantong darah.
Berbagai dalil tentang apa yang menyebabkan mahalnya harga kantong darah pun berkembang menjadi beberapa versi. Salah satunya adalah disebabkan oleh mahalnya harga bag (kantong darah kosong) yang harganya bisa mencapai Rp130.000 dan biaya pendukung lainnya seperti uji laboratorium dan sebagainya (Sumber: Jawa Pos ). Namun apapun alasannya, pasien tidak mau tahu tentang ruwetnya proses mendapatkan kantong darah tersebut. Yang mereka tahu hanyalah para donor menyumbangkan darahnya secara sukarela dan tanpa pamrih dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa orang lain. Dan sepertinya pihak-pihak yang terkait dalam penyaluran sampai jual-beli kantong darah tersebut terkesan seperti mengeksploitasi darah-darah ini. Kalau memang begitu keadaannya, maka dimana letak faktor kemanusiaannya? Dimana letak kepedulian sosialnya? Bukankah sang pasien dengan terpaksa harus membayarkan sejumlah uang demi memperoleh beberapa kantong darah yang SEHARUSNYA dijual dengan harga yang “manusiawi”?
Hal ini semakin lama menjadi suatu polemik dimasyarakat. Dimana hal yang dilakukan secara sukarela berakhir menjadi suatu bisnis. Sumber daya yang diperoleh dari para donor dengan niat tulus dan panggilan jiwa dibalas dengan eksploitasi yang kejam, yang dampaknya terlihat jelas pada para pasien yang membutuhkan darah tersebut. Apakah harus dengan cara ini kita menunjukkan etika dalam kepedulian sosial? Jika memang benar, mana sosialisasinya? Mengapa tidak pernah diadakan penyuluhan tentang donor darah berikut proses distribusi sampai harga jualnya? Perlu diingat bahwa proses mendapatkan darah tidak bisa disamakan dengan proses mendapatkan obat! Obat dihasilkan dari riset bertahun-tahun dengan berbagai percobaan. Lain halnya dengan darah. Darah adalah cairan tubuh yang diproduksi oleh tubuh makhluk hidup, yang tercipta tanpa riset, yang sifatnya independen dan mutlak. Dalam arti bahwa darah tidak sepantasnya diperdagangkan dengan patokan harga yang menyamai obat-obatan.
Sebagai penutup, hendaknya para unsur terkait mempertimbangkan hal ini berikut dampak dan faktor-x-nya. Anda dapat menyelamatkan banyak nyawa dengan kantong-kantong darah ini. Dan tujuan utama donor darah tak lain adalah untuk menyelamatkan nyawa, bukan mengekspoitasinya. Mohon diingat bahwa pasien tidak memperhitungkan proses mendapatkan darah, mereka hanya membutuhkan darah tersebut. Dan saya yakin para donor juga mempunyai pemikiran serupa. Karena jika tidak, tentunya para donor akan enggan menyumbangkan darah mereka mengingat darah tersbut akan dieksploitasi. Untuk itu, marilah kita akhiri kecurangan ini. Selamatkan banyak nyawa dengan segenap jiwa dan hati nurani kita. Salurkan niat tulus para donor dengan semestinya. Dan bangunlah sikap jujur dan komitmen akan perjuangan kemanusiaan ini.
Donor darah… ya… kita sering mendengar, melihat, mengikuti, bahkan mungkin pernah menjadi salah satu pasien yang menggunakan transfusi darah.
Seperti yang kita ketahui, darah dapat dikatakan sebagai sumber proses kehidupan. Karena darah merupakan cairan jaringan tubuh yang berfungsi mengangkut oksigen dan nutrisi yang diperlukan oleh sel-sel di seluruh tubuh untuk dapat hidup. Dengan kata lain darah adalah alat transportasi segala macam zat yang dibutuhkan oleh tubuh untuk tetap bisa menjalankan metabolisme, yaitu untuk tetap hidup.
Berbagai macam cara telah ditemukan untuk menyelamatkan nyawa seseorang, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan donor darah sebagai langkah preventif untuk menyediakan suplai darah bagi mereka yang membutuhkannya. Kegiatan transfusi darah ini kerap diselenggarakan secara rutin oleh PMI dan unsur-unsur terkait untuk tujuan mulia, yaitu kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Proses transfusi darah diwujudkan secara nyata oleh para pendonor yang rela menyumbangkan darahnya secara sukarela. Antusiasme para pendonor ini telah mengucurkan air mata haru dan bahagia atas tindakan peduli sosial mereka yang benar-benar tanpa pamrih. Namun di lain sisi, sepertinya usaha tulus para pendonor ini telah dimanfaatkan atau bahkan disalahgunakan oleh sebagian besar oknum yang tidak bertanggung jawab. Atau dalam kata lain, kegiatan mulia para donor darah ini telah dieksploitasi!
Mungkin anda bertanya-tanya mengapa saya menganggap hal ini sebagai eksploitasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita analisa beberapa poin penting yang diuraikan berikut ini:
•Para donor menyumbangkan darah secara sukarela, atas panggilan hati nurani
•Penyelenggaraan transfusi darah dilaksanakan atas satu tujuan: Kemanusiaan
•Pada dasarnya kegiatan donor darah adalah untuk menyediakan suplai darah bagi mereka yang membutuhkannya
•Donor darah pada hakikatnya dilakukan secara sukarela dan seharusnya dipergunakan sebaik-baiknya dengan mematok biaya retribusi yang wajar
•Di masyarakat sering ditemukan kasus dimana kantong darah dipatok dengan harga yang sangat mencengangkan
•Dll.
Eksploitasi dalam hal ini adalah pematokan harga jual kantong-kantong darah yang sangat mahal, kendati darah-darah tersebut dikumpulkan secara sukarela dari para donor, yang juga tujuannya adalah untuk kemanusiaan. Sebagai contoh, untuk tahun 2008 harga untuk satu kantong darah yang dibeli di rumah sakit berkisar antara Rp120.000,00-Rp200.000,00 setelah sebelumnya disalurkan oleh PMI dengan harga Rp75.000,00 (Sumber: Koalisi untuk Indonesia sehat ). Benar sekali, harga tersebut sangat mahal bagi pasien yang sangat membutuhkan suplai darah. Belum lagi jika pasien membutuhkan lebih dari satu kantong darah.
Berbagai dalil tentang apa yang menyebabkan mahalnya harga kantong darah pun berkembang menjadi beberapa versi. Salah satunya adalah disebabkan oleh mahalnya harga bag (kantong darah kosong) yang harganya bisa mencapai Rp130.000 dan biaya pendukung lainnya seperti uji laboratorium dan sebagainya (Sumber: Jawa Pos ). Namun apapun alasannya, pasien tidak mau tahu tentang ruwetnya proses mendapatkan kantong darah tersebut. Yang mereka tahu hanyalah para donor menyumbangkan darahnya secara sukarela dan tanpa pamrih dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa orang lain. Dan sepertinya pihak-pihak yang terkait dalam penyaluran sampai jual-beli kantong darah tersebut terkesan seperti mengeksploitasi darah-darah ini. Kalau memang begitu keadaannya, maka dimana letak faktor kemanusiaannya? Dimana letak kepedulian sosialnya? Bukankah sang pasien dengan terpaksa harus membayarkan sejumlah uang demi memperoleh beberapa kantong darah yang SEHARUSNYA dijual dengan harga yang “manusiawi”?
Hal ini semakin lama menjadi suatu polemik dimasyarakat. Dimana hal yang dilakukan secara sukarela berakhir menjadi suatu bisnis. Sumber daya yang diperoleh dari para donor dengan niat tulus dan panggilan jiwa dibalas dengan eksploitasi yang kejam, yang dampaknya terlihat jelas pada para pasien yang membutuhkan darah tersebut. Apakah harus dengan cara ini kita menunjukkan etika dalam kepedulian sosial? Jika memang benar, mana sosialisasinya? Mengapa tidak pernah diadakan penyuluhan tentang donor darah berikut proses distribusi sampai harga jualnya? Perlu diingat bahwa proses mendapatkan darah tidak bisa disamakan dengan proses mendapatkan obat! Obat dihasilkan dari riset bertahun-tahun dengan berbagai percobaan. Lain halnya dengan darah. Darah adalah cairan tubuh yang diproduksi oleh tubuh makhluk hidup, yang tercipta tanpa riset, yang sifatnya independen dan mutlak. Dalam arti bahwa darah tidak sepantasnya diperdagangkan dengan patokan harga yang menyamai obat-obatan.
Sebagai penutup, hendaknya para unsur terkait mempertimbangkan hal ini berikut dampak dan faktor-x-nya. Anda dapat menyelamatkan banyak nyawa dengan kantong-kantong darah ini. Dan tujuan utama donor darah tak lain adalah untuk menyelamatkan nyawa, bukan mengekspoitasinya. Mohon diingat bahwa pasien tidak memperhitungkan proses mendapatkan darah, mereka hanya membutuhkan darah tersebut. Dan saya yakin para donor juga mempunyai pemikiran serupa. Karena jika tidak, tentunya para donor akan enggan menyumbangkan darah mereka mengingat darah tersbut akan dieksploitasi. Untuk itu, marilah kita akhiri kecurangan ini. Selamatkan banyak nyawa dengan segenap jiwa dan hati nurani kita. Salurkan niat tulus para donor dengan semestinya. Dan bangunlah sikap jujur dan komitmen akan perjuangan kemanusiaan ini.