• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Peraturan Aneh dan Langka di Dunia

Zenman

IndoForum Beginner C
No. Urut
79095
Sejak
31 Agt 2009
Pesan
857
Nilai reaksi
14
Poin
18
Peraturan Aneh dan Langka di Dunia

Banyak sekali hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia ini. Pengen tau apa aja daftar2nya? Buka wawasan kamu dengan membaca daftar-daftar yang tidak boleh dilakukan di beberapa negara, berikut ini:







Thailand
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (Gimana caranya kita tahu seseorang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam ya?)

Filipina
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kotaManila, ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya. (Terlihat sedikit merepotkan, tapi kalau berhasil hebat juga ya?)

Swiss
a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya: BERISIK!!!
b.Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.

Swedia
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah. (Wah, ketat sekali...)

Korea Selatan
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang. (Kalau polisi Indonesia mau melaporkan nggak kira-kira? Hemm...)

Singapura
a. Dilarang menjual permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil).
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah). (Salut! Singapura ketat juga ya...)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator.

United Kingdom
a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

Meksiko
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.

Italia
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.

Australia
a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama. (Eeh? Kenapa?)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.

Yunani
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

China
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya).

Kanada
a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (Nah lho! Kalau lagi di tempat umum kebelet gimana dong?)
d. Dilarang memanjat pohon.

Perancis
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.

Israel
a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel. Orang yang melakukannya akan ditembak mati.
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (Waduh! Ngupil juga kenal libur weekend kali ya? Hehehe...)
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

Amerika
1. Arizona
a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya: Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

2.Alaska
a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

3. Arkansas
a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan.
b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub.
c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.

4. California
a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan. (Huahahahaha...)
d. Dilarang bersepeda di kolam renang.
e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g. Dilarang bermain bowling di trotoar.

5. Colorado
a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.

6. Connecticut
a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

7. Florida
a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.

8. New York
a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (Memangnya bisa ya?)

9. Washington
a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

Hong Kong
* Di larang membuang sampah sembarangan (walau hanya puntung rokok sekalipun), jika melanggar/memaksa, maka akan datang polisi/intel/preman yang siap menilang anda dengan nilai tilang +- Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah). Sekiranya kita tidak bisa membayar, siap2lah masuk ke hotel prodeo! (Wah, salut! Indonesia kapan ya?)

Nggak di sangka, hal-hal yang sebenarnya sudah kita tahu nggak boleh dilakukan ternyata di beberapa negara dijadikan peraturan tertulis yang sah! Ada peraturan yang terlihat konyol, ada juga peraturan yang bersifat tegas. Nah, kira-kira di Indonesia ada peraturan yang aneh juga nggak ya? Hem... source : megindo.net

anehhh tapi nyata :D
 
itu yg italia konyol banget
pria yang mengenakan rok mini /swt
 
Sepertinya sih gw udah pernah baca...
 
yg di china sakit banget :(

"Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya)."

kaya ga ada masa depan aja bagi yang kurang cerdas
 
Siapa juga yang mo ngencing di Lift yang bener aja tuh aturan =)) =))
 
tapi yang ga masuk akal keknya peraturan di Amerika..emang gitu ya?/hmm
atau cuma banyolan si penulis/hmm
 
ini gw ada pelajaran di kuliah kek gini...
numpang copas pak, dah ditagih ama dosen...
suruh nyari perbedaan simbol kebudayaan disetiap negara.
 
Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.
apa2 an ini masa g boleh naek sepeda klo gpunya surat izin disana brarti klo naek sepda harus punya sis(surat izin sepeda)=))=))
yglain koca2 aneh=))=))
 
INDONESIA :
Setiap kendaraan bermotor roda 2 wajib menyalakan lampu di siang hari (LIFGT ON)

Alasan :
Untuk mencegah kecelakaan, karena kecepatan cahaya lebih cepat dari gerak reflek manusia, (kata POLISI yang nangkep gue karena ga menyalakan lampu motor di siang hari)

Kenyataan :
Secara Ilmiah ga signifikan hubungan menyalakan lampu di siang hari dengan kecelakaan, yang ada adalah mental pengendara dan cara mengendarai dengan kecelakaan.
Ini cuma ilmu baru POLISI buat cari penghasilan untuk menutup SETORAN kepada atasannya (Denda Rp 20.000-Rp 50.000)

ORANG INDONESIA SEKARANG LAGI MENGALAMI KEBUTAAN SEHINGGA SIANG HARI PUN MESTI MENYALAKAN LAMPU
TIDAK SESUAI DENGAN IKLAN PLN HEMAT ENERGI BAHKAN MALAM HARI PUN KITA MESTI MEMATIKAN LAMPU

wkkkkkkkkkk
 
INDONESIA :
Setiap kendaraan bermotor roda 2 wajib menyalakan lampu di siang hari (LIFGT ON)

Alasan :
Untuk mencegah kecelakaan, karena kecepatan cahaya lebih cepat dari gerak reflek manusia, (kata POLISI yang nangkep gue karena ga menyalakan lampu motor di siang hari)

Kenyataan :
Secara Ilmiah ga signifikan hubungan menyalakan lampu di siang hari dengan kecelakaan, yang ada adalah mental pengendara dan cara mengendarai dengan kecelakaan.
Ini cuma ilmu baru POLISI buat cari penghasilan untuk menutup SETORAN kepada atasannya (Denda Rp 20.000-Rp 50.000)

ORANG INDONESIA SEKARANG LAGI MENGALAMI KEBUTAAN SEHINGGA SIANG HARI PUN MESTI MENYALAKAN LAMPU
TIDAK SESUAI DENGAN IKLAN PLN HEMAT ENERGI BAHKAN MALAM HARI PUN KITA MESTI MEMATIKAN LAMPU

wkkkkkkkkkk

skrg kok udah ga ada yang nyalain lampu ya? apa udah di tarik kembali? penasaran gw.....:>
 
iih ribet amat seh... kalo disini mah peraturan buat dilanggar
 
rebet omm.. untung kita hidup di negara bebas ngapa ngapain heheh...
 
8. New York
a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil <------- yg buat peraturan kayaknya udah pengalaman nih (Pernah di kasih upil kayaknya)...=))
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.