• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pemprov DKI Gandeng BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

Infonitascom

IndoForum Newbie F
No. Urut
284505
Sejak
31 Mar 2015
Pesan
15
Nilai reaksi
0
Poin
1
2015-04-01-15-54-00_Ahok%20-%20Penandatanganan_thumb_634_350_c_w.jpg


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut antusias penanda tanganan nota kesepakatan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan terkait program jaminan kesehatan dan ketenaga kerjaan bagi pekerja kontrak perorangan di Ibu Kota.

“Saya senang kerja sama ini dapat terwujud. Saya itu tidak sanggup bantu orang miskin datang ke rumah sakit, mau sekolah, rumah roboh. Makanya adanya kerjasama ini saya bersyukur,” ujar Ahok sumringah di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Ahok menjelaskan, kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat sebagai stimulus. Nantinya, lanjut Ahok, orang sakit dan orang meninggal di Ibu Kota akan mendapat santunan dari pemerintah, namun bukan dalam bentuk cash.

“Nah saya yakin kalau sampai Jakarta seperti ini, ekonomi kita pasti akan lebih baik,” lanjutnya.

Lebih jauh Ahok menjelaskan, nantinya pekerja kontrak perorangan di DKI Jakarta akan dikenakan iuran setiap bulannya sebesar 5 persen dari UMP setiap bulannya. Dengan rincian, 3 persen dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta, sisanya sebesar dua persen ditanggung oleh tenaga kerja.

“Artinya dalam sebulan iuran yang dibayarkan Rp 18 ribu. Hasil dari pembayaran iuran ini, tenaga kerja akan menerima jaminan kesehatan untuk lima orang (suami, istri, serta tiga anak) dan ketenagakerjaan,” pungkas Ahok.

Sumber:
HTML:
http://www.infonitas.com/megapolitan/baca/pemprov-dki-gandeng-bpjs-kesehatan-dan-ketenagakerjaan/4802#.VRvaFo7TDrM

nah ini bagus jadi banyak santunan...
 
Terakhir disunting oleh moderator:
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.