facebookeb
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 210735
- Sejak
- 9 Jan 2013
- Pesan
- 7.471
- Nilai reaksi
- 96
- Poin
- 48
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan, para tersangka diduga melakukan pencucian uang dari hasil kredit fiktif itu. Dugaan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp59 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik telah menahan empat tersangka. Mereka adalah M Agustinus Masrie (MA) selaku Kepala Cabang Utama BSM Bogor, Haerulli Hermawan (HH) sebagai Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor, dan John Lopulisa (JL) selaku Accounting Officer BSM Bogor. Satu tersangka lagi adalah seorang debitur bernama Iyan Permana (IP).
Ronny melanjutkan, kasus pidana perbankan dan pencucian uang ini terungkap setelah Bank Syariah Mandiri pusat melapor ke polisi, September lalu. "Saya kira ini prestasi penyidik karena dalam waktu kurang dari dua bulan bisa terungkap," kata dia.
Selain menahan sejumlah tersangka, Polri juga menyita belasan kendaraan mewah sebagai barang bukti. "Semua mobil milik keempat tersangka. Tapi berapa jumlah dari masing-masing tersangka sekarang sedang dipilah. Karena penyidik tengah mempersiapkan surat izin penyitaan ke pengadilan setempat," katanya.
Mobil mewah tersebut di antaranya adalah Hummer H3 hitam bernomor polisi B 741 FKD, Fortuner putih F 1030 DO, Mercy SLK 300 kuning B 1 ADG, Toyota Alphard putih B 1650 RL, Mercy E 300 putih B 741 NDH, Honda Freed putih F 630 CW, CRV hitam F 1299 L, Honda Jazz Putih F 39 A, Toyota Altis hitam F 1649 DK dan motor gede Honda F6B hitam tanpa plat nomor polisi.