Handyplast
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 10814
- Sejak
- 29 Jan 2007
- Pesan
- 608
- Nilai reaksi
- 219
- Poin
- 43
Led Zeppelin
GLASGOW, SELASA - Seorang laki-laki dari Embleton Way, Buckingham (Inggris), akhirnya tak berkutik di pengadilan atas tuduhan merekam tanpa izin musik Led Zeppelin, grup rock legendaris asal Inggris yang sudah bubar. Adalah Jimmy Page (63), gitaris Led Zep, yang membuat pria itu mati kutu dengan menyampaikan bukti.
Robert Langley (57), lelaki dimaksud, mula-mula membantah tuduhan bahwa ia telah melakukan tiga pelanggaran merk dagang dan dua pelanggaran hak cipta, setelah ia ditangkap di Scottish Exhibition and Conference Centre di Glasgow pada Mei 2005.
Minggu lalu Page menuturkan kepada Glasgow Sheriff Court bahwa ia tak pernah menyetujui penjualan lagu-lagunya. Page mengatakan di sidang tersebut bagaimana ia telah diminta ke Glasgow oleh para pejabat British Phonographic Industry, sesudah penangkapan Langley.
Penyitaan sejumlah CD dan DVD yang ada pada Langley dua tahun lalu itu termasuk rekaman bajakan atas musik Led Zep. Sebut saja, satu paket seharga 220 poundsterling berisi rekaman tur Led Zep di Jepang dan satu paket seharga 40 poundsterling berisi rekaman sebuah sesi latihan pemanasan Led Zep di Denmark.
Para saksi penuntut lainnya telah diharapkan hadir dalam sebuah sidang yang sudah disiapkan untuk selesai dalam tiga minggu. Namun, Langley--yang sebelumnya pernah terbebas dari tiga pengadilan sejenis di Inggris--akhirnya mengubah pengakuannya menjadi bersalah setelah Page menyampaikan bukti.
Selain membajak lagu-lagu Led Zep, Langley mengaku juga memiliki rekaman seharga 1.790 poundsterling yang berisi lagu-lagu Rolling Stones, grup rock Inggris yang masih berjaya dan rekaman seharga 885 poundsterling yang berisi lagu-lagu The Beatles.
Langley akan dijatuhi hukuman bulan depan. Ia akan pula menghadapi sidang lainnya di bawah Proceeds of Crime Act.
Kompas.co.id
_________________________________________________________________
/gg/gg/gg/gg/gg/gg/gg