• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pelaku Minta Maaf ke Rektor UNM

Creationz

IndoForum Junior E
No. Urut
6396
Sejak
10 Sep 2006
Pesan
1.516
Nilai reaksi
261
Poin
83
MAKASSAR – Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar bekerja ekstra cepat dalam menuntaskan kasus penganiayaan dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Achyar Anwar. Penyelesaian kasus ini, tidak saja terfokus pada proses hukum, tapi juga mempertemukan ketiga tersangka, masing-masing Heriyanto, Riyono, dan Anwar dengan Rektor UNM Prof Dr HM Idris Arief. Pertemuan difasilitasi Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi HA Nurman Thahir, Smik, SH di ruang kerja Kapolwiltabes, Senin 2 Juli kemarin. Dalam pertemuan yang disaksikan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Dr Hamsu A Gani itu, Heriyanto dkk secara tulus meminta maaf ke Achyar Anwar dan keluarganya, civitas akademika UNM, dan seluruh masyarakat Sulsel, termasuk ke warga keturunan yang ada di daerah ini.

“Saya benar-benar khilaf kemarin (maksudnya Minggu 1 Juli lalu, red). Untuk itu, secara pribadi dan juga mewakili keluarga, saya meminta maaf. Itu emosi sesaat,” ujar Heriyanto kepada Rektor UNM.

Saat pertemuan tersebut, pria berkacamata ini, juga mengakui kesalahannya. Bahkan, dia mengaku memiliki keinginan besar untuk menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada Achyar Anwar.
Pengakuan serupa juga disampaikan dua tersangka lainnya, yakni Riyono dan Anwar.

Riyono bahkan ikut meminta maaf kepada kalangan Tionghoa yang terpaksa menutup toko dan sulit berusaha karena ulah yang dilakukannya. “Saya dan keluarga saya meminta maaf. Insiden itu menyebabkan beberapa toko di kota ini memilih tutup,” terang pemuda berumur 26 tahun yang mengaku baru dua tahun di Makassar ini.

Mendengar ucapan tulus dari ketiga pemuda itu, Rektor UNM Idris Arief langsung menerima permintaan maaf para pelaku. Meskipun sebelumnya, ia sempat menelpon Kapolwiltabes untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. “Saya katakan kepada Kepolwil, ini kriminal murni dan harus diproses sampai tuntas,” ujar Idris.

Rektor menyayangkan adanya insiden yang melibatkan salah seorang stafnya itu. Sebab secara sosial, insiden itu bisa merugikan semua pihak. Untuk itu, ia lantas meminta agar ke depan, para tersangka ini bisa berpikir secara matang sebelum melakukan tindakan.

“Insiden ini bisa menciderai komunitas tertentu. Padahal mereka tidak mengerti apa-apa. Jangan karena perbuatan satu orang, lantas berimplikasi pada golongan tertentu pula. Implikasi yang lain misalnya, ada berapa toko yang memilih untuk menutup usahanya, hanya karena takut terimbas masalah ini,” kata Idris.

Kapolwiltabes selaku pemrakarsa pertemuan itu menyebut, dirinya memang sengaja mempertemukan Rektor UNM dengan para pelaku. Sebab, selain proses hukum, dalam kasus ini juga ada masalah sosial. “Harapan kami, agar setelah pertemuan ini, suasana bisa tercipta dengan kondusif tanpa ada yang merasa terciderai. Yang pasti, proses hukum tetap berlanjut sebab hal ini sudah mengarah pada tindakan kriminal,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Kapolwiltabes yang Rabu 4 Juli besok akan memulai tugas barunya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Mabes Polri
ini berjanji, kasus pemukulan dosen UNM tersebut akan dilimpahkan ke Kejari Makassar dalam waktu dekat ini. Para tersangka, kata Nurman, dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Kepastian dilimpahkannya BAP ketiga tersangka pekan ini, juga diungkapkan Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar, AKBP Richard M Nainggolan kepada Fajar di Mapolwiltabes, sore kemarin. “Kami tinggal menunggu hasil visum dokter RS Bhayangkara. Jika sudah ada, maka langsung dibuatkan resume selanjutnya BAP-nya kami limpahkan ke Makassar,” janjinya.

Mengenai ketiga tersangka, Kasat mengaku sampai saat ini masih ditahan di Mapolwiltabes. Kasat juga mengungkapkan, satu tersangka berasal dari Bone, dua lainnya asal Makassar. Sesuai perbuatannya, lanjut Kasat, ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang perlakuan kekerasan terhadap seseorang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

* Demo Mahasiswa

Sementara itu, menyikapi kasus penganiayaan Achyar Anwar, kemarin seratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Mapolwiltabes Makassar. Mereka menuntut aparat mempercepat pelimpahan kasusnya ke kejari dan membuka secara transparan kasus ini.

Di saat yang bersamaan, unsur muspida Sulsel juga menggelar rapat terbatas menyikapi kasus penganiayaan dosen UNM. Rapat yang berlangsung di ruang rapim kantor gubernur, Senin 2 Juli itu dipimpin Sekretaris Provinsi Sulsel, HA Muallim.

Muallim mengatakan pemerintah provinsi dan muspida Sulsel mendukung langkah-langkah persuasif yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani kasus itu. Apalagi, kata dia, aspek hukum untuk penyelesaian persoalan itu sudah dilakukan aparat kepolisian.

Pemerintah provinsi Sulsel juga mengimbau segenap warga agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Muallim mengatakan persoalan ini akan ditangani sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang ada. “Toko-toko yang tutup itu sama sekali bukan perintah. Jangan mau ditunggangi pihak ketiga yang tidak berkepentingan,” kata mantan caretaker Bupati Luwu Utara itu.

Unsur Muspida yang ikut pertemuan kemarin adalah Bambang Eko dari Koopsau, Tisnasendjaja dari Polwiltabes Makassar, dan lainnya. Pembantu Rektor III UNM, Hamsu Gani juga hadir dalam pertemuan itu.

Pantauan Fajar kemarin, meski tidak terjadi aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa, beberapa toko di kawasan pecinan, seperti Jalan Somba Opu, Sangir, Sulawesi, dan Jalan Nusantara lebih memilih menutup usahanya. Mereka yang mayoritas warga keturunan itu khawatir, insiden penganiayaan Achyar Anwar berimplikasi sosial ke warga Tionghoa.

* Makassar Tetap Kondusif

Kapolda Sulsel Irjen Pol Aryanto Boedihardjo juga menanggapi serius kasus penganiayaan dosen UNM ini. Kapolda bahkan telah menginstruksikan Kapolwiltabes Makassar untuk memproses kasus ini dengan cepat. Selain itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan isu menyesatkan.

“Saya meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada polisi untuk melakukan penyidikan. Apalagi, tiga tersangka sudah diamankan,” ujar kapolda saat ditemui usai upacara HUT Bhayangkara di Polsek Suppa, Pinrang, kemarin.

Aryanto menilai, masyarakat jangan melihat masalah tersebut dari satu sisi saja. Apalagi sampai harus mendiskreditkan suku maupun ras tertentu.
“Jangan mudah disusupi provokator yang senang melihat Makassar tidak kondusif,” tegas mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Suasana Makassar saat ini, tambah Kapolda, tidak perlu diperkeruh dengan masalah tersebut. Jika kerusuhan terjadi akibat munculnya anarkisme akan merusak perekonomian masyarakat. “Yang akan rugi pasti warga Makassar sendiri,” imbuhnya.

Sumber : Fajar.co.id
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.