• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

nanya2 gan..

stupack

IndoForum Newbie F
No. Urut
94245
Sejak
26 Mar 2010
Pesan
15
Nilai reaksi
0
Poin
1
jd gini, saya udah ber nadzar *bener tulisannya?*

andaikan saja, jika A, Maka B

pastinya B itu adalah perbuatan baik kan?
misalnya jika merokok, maka saya akan berbuat baik..
B=Berbuat baik

nah misalnya kita bernadzar 100 B, nah jika dilakukan di bulan Ramadhan, kan pahala nya berlipat ganda, bisa tidak, di andaikan kita hanya mengerjakan 10 B *atau berapa, yg pasti kurang dr 100* di bulan ramadhan = 100 B dibulan biasa..

nah jika kita 10 B di bulan Ramadhan, maka hutang nya *nadzar* nya lunas.. gimana? kira2 bisa? butuh tanggepan.. maaf jika salah/apa. mohon dibantu karena saya juga ingin jd muslim yg baik :D
 
jangan menghitung apa yang anda amalkan, biar lah Tuhan saja yang menghitung amal dan perbuatan yang sudah anda lakukan, yang penting iklas dan tidak berkeberatan /ok
selama anda mampu mengerjakan nazar tersebut, lakukan, tapi jika tidak, Tuhan tidak memaksakan, dari niat saja Tuhan pasti tahu, karena anda iklas /ok
 
Pada dasarnya hukum nadzar itu makruh ataupun diharamkan sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya di dalam sabdanya.

“Artinya : Sesungguhnya ia tidak pernah membawa kebaikan dan sesungguhnya ia hanya dikeluarkan (bersumber) dari orang yang bakhil”
Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam kitab Al-Iman (6608,6609), Muslim di dalam kitab An-Nadzar (1639,1640).
Maka, kebaikan yang akhi perkirakan terjadi dari nadzar itu, bukanlah nadzar itu sebagai penyebabnya.

Banyak sekali orang-orang yang bernadzar tersebut, bila sudah mendapatkan apa yang dinadzarkan, kemudian bermalas-malasan untuk menepatinya bahkan barangkali tidak jadi melakukannya. Ini tentunya bahaya yang amat besar. Sebaiknya, dengarkanlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut.

“Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang berikrar kepada Allah : ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian dari karuniaNya kepada kami, pasti kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih’. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karuniaNya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai pada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepadaNya dan (juga) karena mereka selalu berdusta” [At-Taubah : 75-77]

Maka berdasarkan hal ini, tidak semestinya seorang mukmin melakukan nadzar.

mengenai pertanyaan akhi, sesuai dengan hadist:

seorang laki-laki yang datang ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernadzar akan melakukan shalat di Baitul Maqdis bila kelak Allah menganugrahkan kemenangan kepadamu di dalam menaklukan Mekkah”. Maka beliau menjawab : “Shalatlah di sini saja”, kemudian orang tadi mengulangi lagi perkataannya, lalu dijawab oleh beliau, “Kalau begitu, itu menjadi urusanmu sendiri”
Hadits Riwayat Abu Daud di dalam kitab Al-Iman (3305)

maka, bila seseorang berpindah dari nadzarnya yang kurang utama kepada yang lebih utama, maka hal itu boleh hukumnya. Bukan sebaliknya yang akhi contohkan di atas.
 
kalo menurut wa misalnya nih nadzar itu ibarat sistem/perintah/langkah utk ngeprint file dan kebetulan kompi yang kita miliki kompiii jadul + print abal2 :D
nah secara kebetulan juga nih ada temen berbaik hati nawarin untuk ngeprint file tersebut di compinya... yang spec 100X lipat dari milik kita + print dengan resolusi yang high pula :D..... nah kira2 stupack pilih yang mana >:D<


akhir cerita:D apapun yang keluar dari print tsb itu milik kita....kalo hasil mau buram, kinclong tetap milik kita :D yang penting pointperpoint untuk ngeprint file tsb:) 1 point ngga di jalanin pasti hasil printoutnya ngga keluar>:D<
 
jd kesimpulannya:

@jasmine
brarti sama aja gitu ya? 100 B juga kan..? hmm oke2 ngerti

@download
an harus menuntaskan nadzar itu kan..
dan diusahakan jgn bernadzar..

ada yg yg bisa di tarik kesimpulan..?

afwan kalo baca pernyataan itu smua bisa, cm narik kesimpulannya masi agak2 kurang yakin,,:D
 
narik kesimpulan apa???

ya nadzar di penuhilah.....
klo mau mengganti nadzar ada aturannya...
klo soal hukumnya, di al qur'an dan as sunnah kan udah jelas....
jadi kesimpulan apalagi????
 
jangan menghitung apa yang anda amalkan, biar lah Tuhan saja yang menghitung amal dan perbuatan yang sudah anda lakukan, yang penting iklas dan tidak berkeberatan /ok
selama anda mampu mengerjakan nazar tersebut, lakukan, tapi jika tidak, Tuhan tidak memaksakan, dari niat saja Tuhan pasti tahu, karena anda iklas /ok

nah benar tuh apa yang tlah kita dapat itu nanti nya tuhan yung akan mengurusnya
 
Kita relistis aja yak.. Berjanjilah terhadap sesuatu yang kita sanggup untuk memenuhinya. Namun dalam hal NADZAR ini sebenarnya haditsnya adalah kurang menunjang jika ditinjau dari konsep Al Qur-an. Prinsipnya adalah bahwa kita tidak bisa menjamin bahwa kita masih bisa bernafas esok hari, tidak ada yang bisa menjamin jika matahari esok masih bersinar kecuali Allah SWT sebagai Sang Pencipta. Maka hindarilah hal-hal yang mengakibatkan kita berjanji. Artinya penuhilah segala sesuatu saat ini juga jika kita mampu.Kecuali satu pernyataan Syahadat, yaitu satu ikatan janji setia terhadap Ajaran Allah.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.