• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Mencintai Sesama Jenis.. Apa hukumnya?

Samantha

IndoForum Senior B
No. Urut
43737
Sejak
17 Mei 2008
Pesan
6.450
Nilai reaksi
157
Poin
63
Seperti judul thread.
Apa hukumnya mencintai sesama jenis? (homo / lesbi)
Kalau ada sejarah tentang kaum seperti ini di azab Allah, please, kasih tau ya ceritanya seperti apa.
Saya juga ingin tau dalil (ayat Al Quran dan Hadist) yang membahas tentang hukum Mencintai Sesama Jenis.

Terimakasih
 
KEHANCURAN UMAT NABI LUTH
Nabi Luth pergi meninggalkan tempat tinggal pamannya, yaitu Nabi Ibrahim, dan kemudian tinggal di kota Sadum (Sodom) di Palestina. Penduduk kota ini adalah penganut paganisme dan melakukan kemungkaran yang belum pernah dilakukan satu umat pun sebelum mereka.

Kemungkaran apa yang mereka lakukan? Yaitu mereka melakukan hubungan seksual sejenis (homo seksual). Nabi Luth telah mendakwahi mereka untuk beribadah hanya kepada Allah dan meninggalkan kemungkaran tersebut, namun mereka manolaknya.

Ketika Allah ingin menghancurkan mereka, maka Allah mengutus para malaikatnya dalam bentuk pemuda yang bertamu kepada Nabi Luth. Dan beliau pun merasa sempit, sebab kaumnya tidak akan membiarkan para tamunya begitu saja. Terjadilah perdebatan antara beliau dengan kaumnya yang Allah abadikan dalam firman-Nya :

"Artinya: Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata : "Ini adalah hari yang amat sulit". Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji.
Luth berkata: "Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal"

Mereka menjawab: "Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu; dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki".

Luth berkata: "Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)".

Para utusan (malaikat) berkata :"Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Rabbmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang menimpa mereka, karena sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu Subuh; bukankah Subuh itu sudah dekat" [Hud/11:77-81]
Maka berangkatlah Nabi Luth bersama keluarganya meninggalkan kota tersebut. Menurut Ibnu Katsir rahimahullah, keluarga yang mengikuti Nabi Luth adalah kedua putri beliau saja.
Ketika terbit matahari datanglah adzab Allah kepada kaum Luth. Allah berfirman :

"Artinya: Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zhalim." [Hud/11:82-83].
 
Gay, lesbian (homoseksual)

Oleh Syaikh Nabil Muhammad Mahmud

DOSA-DOSA HOMOSEKSUAL
Homoseksual adalah sejelek-jelek perbuatan keji yang tidak layak dilakukan oleh manusia normal. Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan prilaku homoseksual –semoga Allah melindungi kita darinya- keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Prilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah. Padanya terdapat unsur-unsur kekejian dan dosa perzinaan, bahkan lebih parah dan keji daripada perzinaan.

Aib wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan homoseksual. Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina tidak lebih berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang melakukan homoseksual. Sebabnya adalah meskipun zina menyelisihi syariat, akan tetapi zina tidak menyelisihi tabiat yang telah Allah ciptakan (di antara laki-laki dan perempuan). Sedangkan homosek menyelisihi syariat dan tabiat sekaligus.

Para alim ulama telah sepakat tentang keharaman homoseksual. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela dan menghina para pelakunya.

“Artinya : Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” [Al-A’raf : 80-81]

Dalam kisah kaum Nabi Luth ini tampak jelas penyimpangan mereka dari fitrah. Sampai-sampai ketika menjawab perkataan mereka, Nabi Luth mengatakan bahwa perbuatan mereka belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya.

BESARNYA DOSA HOMOSEKSUAL SERTA KEKEJIAN DAN KEJELEKANNYA
Kekejian dan kejelekan perilaku homoseksual telah mencapai puncak keburukan, sampai-sampai hewan pun menolaknya. Hampir-hampir kita tidak mendapatkan seekor hewan jantan pun yang mengawini hewan jantan lain. Akan tetapi keanehan itu justru terdapat pada manusia yang telah rusak akalnya dan menggunakan akal tersebut untuk berbuat kejelekan.

Dalam Al-Qur’an Allah menyebut zina dengan kata faahisyah (tanpa alif lam), sedangkan homoseksual dengan al-faahisyah (dengan alif lam), (jka ditinjau dari bahsa Arab) tentunya perbedaan dua kta tersebut sangat besar. Kata faahisyah tanpa alif dan lam dalam bentuk nakirah yang dipakai untuk makna perzinaan menunjukkan bahwa zina merupakan salah satu perbuatan keji dari sekian banyak perbuatan keji. Akan tetapi, untuk perbuatan homoseksual dipakai kata al-faahisyah dengan alif dan lam yang menunjukkan bahwa perbuatan itu mencakup kekejian seluruh perbuatan keji. Maka dari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian” [Al-A’raf : 80]

Maknanya, kalian telah mengerjakan perbuatan yang kejelekan dan kekejiannya telah dikukuhkan oleh semua manusia.

Sementara itu, dalam masalah zina, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu faahisyah (perbuatan yang keji) dan suatu jalan yang buruk” [Al-Isra : 32]

Ayat ini menerangkan bahwa zina adalah salah satu perbuatan keji, sedangkan ayat sebelumnya menerangkan bahwa perbuatan homoseksual mencakup kekejian.

Zina dilakukan oleh laki-laki dan perempuan karena secara fitrah di antara laki-laki dan perempuan terdapat kecenderungan antara satu sama lain, yang oleh Islam kecenderungan itu dibimbing dan diberi batasan-batasan syariat serta cara-cara penyaluran yang sebenarnya. Oleh karena itu, Islam menghalalkan nikah dan mengharamkan zina serta memeranginya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” [Al-Mukminun : 5-7]

Jadi, hubungan apapun antara laki-laki dan perempuan di luar batasan syariat dinamakan zina. Maka dari itu hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan panggilan fitrah keduanya, adapun penyalurannya bisa dengan cara yang halal, bisa pula dengan yang haram.

Akan tetapi, jika hal itu dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, maka sama sekali tidak ada hubungannya dengna fitrah. Islam tidak menghalalkannya sama sekali karena pada insting dan fitrah manusia tidak terdapat kecenderungan seks laki-laki kepada laki-laki atau perempuan kepada perempuan. Sehingga jika hal itu terjadi, berarti telah keluar dari batas-batas fitrah dan tabiat manusia, yang selanjutnya melanggar hukum-hukum Allah.
“Artinya : Yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian” [Al-A’raf : 80]

Mujtahid berkata : “Orang yang melakukan perbuatan homoseksual meskipun dia mandi dengan setiap tetesan air dari langit dan bumi masih tetap najis”.

Fudhail Ibnu Iyadh berkata : “Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan setiap tetesan air langit maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak suci”.

Artinya, air tersebut tidak bisa menghilangkan dosa homoseksual yang sangat besar yang menjauhkan antara dia dengan Rabbnya. Hal ini menunjukkan betapa mengerikannya dosa perbuatan tersebut.

Amr bin Dinar berkata menafsirkan ayat diatas : “Tidaklah sesama laki-laki saling meniduri melainkan termasuk kaum Nabi Luth”.

Al-Walid bin Abdul Malik berkata : “Seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menceritakan kepada kita berita tentang kaum Nabi luth, maka aku tidak pernah berfikir kalau ada laki-laki yang menggauli laki-laki”.

Maka sungguh menakjubkan manakala kita melihat kebiasaan yang sangat jelek dari kaum Nabi Luth ini –yang telah Allah binasakan- tersebar diantara manusia, padahal kebiasaan itu hampir-hampir tidak terdapat pada hewan. Kita tidak akan mendatapkan seekor hewan jantan pun yang menggauli hewan jantan lainnya kecuali sedikit dan jarang sekali, seperti keledai.

Maka itulah arti dari firman Allah berikut.

“Artinya : Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas” [Al-A’raf :81]

Allah mengatakan kepada mereka bahwa sesungguhnya perbuatan keji itu belum pernah dilakukan oleh siapapun di muka bumi ini, dan itu mencakup manusia dan hewan.

Apabila seorang manusia cenderung menyalurkan syahwatnya dengan cara yang hewan saja enggan melakukannya, maka kita bisa tahu bagaimana kondisi kejiwaan manusia itu. Bukankah ini merupakan musibah yang paling besar yang menurunkan derajat manusia dibawah derajat hewan?!

Maksud dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut.

Pertama : Jika penyakit ini tersebar di tengah umat manusia, maka keturunan manusia itu akan punah karena laki-laki sudah tidak membutuhkan wanita. Populasi manusia akan semakin berkurang secara berangsur.

Kedua : Pelaku homoseksual tidak mau menyalurkan nafsu biologisnya kepada perempuan. Jika dia telah beristeri, maka dia akan mengabaikan isterinya dan menjadikannya pemuas orang-orang yang rusak. Dan jika dia masih bujangan, maka dia tidak akan berfikir untuk menikah. Sehingga, apabila homosek ini telah merata dalam sebuah kelompok masyarakat, maka kaum laki-lakinya tidak akan lagi merasa membutuhkan perempuan. Akibatnya, tersia-siakanlah kaum wanita. Mereka tidak mendapatkan tempat berlindung dan tidak mendapatkan orang yang mengasihi kelemahan mereka. Disinilah letak bahaya sosial homoseksual yang berkepanjangan.

Ketiga : Pelaku homoseksual tidak peduli dengan kerusakan akhlak yang ada disekitarnya.

CIRI-CIRI KAUM HOMOSEKS
[1]. Fitrah dan tabiat mereka terbalik dan berubah dari fitrah yang telah Allah ciptakan pada pria, yaitu kehendak kepada wanita bukan kepada laki-laki.

[2]. Mereka mendapatkan kelezatan dan kebahagian apabila mereka dapat melampiaskan syahwat mereka pada tempat-tempat yang najis dan kotor dan melepaskan air kehidupan (mani) di situ.

[3]. Rasa malu, tabiat, dan kejantanan mereka lebih rendah daripada hewan.

[4]. Pikiran dan ambisi mereka setiap saat selalu terfokus kepada perbuatan keji itu karena laki-laki senantiasa ada di hadapan mereka di setiap waktu. Apabila mereka melihat salah seorang di antaranya, baik anak kecil, pemuda atau orang yang sudah berumur, maka mereka akan menginginkannya baik sebagai objek ataupun pelaku.

[5]. Rasa malu mereka kecil. Mereka tidak malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala juga kepada makhlukNya. Tidak ada kebaikan yang diharapkan dari mereka.

[6]. Mereka tidak tampak kuat dan jantan. Mereka lemah di hadapan setiap laki-laki karena merasa butuh kepadanya.

[7]. Allah mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku kejelekan ; “Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” [Al-Anbiya : 74]

[8]. Mereka disebut juga sebagai orang-orang yang melampui batas : “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melapaui batas” [Al-A’raf : 81]. Artinya, mereka melampaui batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah.

[9]. Allah menamakan mereka sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim :”Luth berdo’a. ‘Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu’. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk (Sodom) ini. Sesunguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim” [Al-Ankabut : 30-31]

AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menhujani mereka dengan batu. Tidak tersisa seorangpun melainkan dia terhujani batu tersebut. Sampai-sampai disebutkan bahwa salah seorang dari pedagang di Mekkah juga terkena hujan batu sekeluarnya dari kota itu. Kerasnya azab tersebut menunjukkan bahwa homoseksual merupakan perbuatan yang paling keji sebagaimana yang disebutkan dalam dalil.

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]

Arti dari laknat Allah adalah kemurkaanNya, dan terjauhkan dari rahmatNya. Allah membalik negeri kaum Luth dan menghujani mereka dengan batu-batu (berasal) dari tanah yang terbakar dari Neraka Jahannam yang susul-menyusul. Tertulis di atas batu-batu itu nama-nama kaum tersebut sebagaimana yang dikatakan Al-Jauhari.

[Disalin dari Majalah Fatawa Vol. 11/Th.1/1424H-2003M. Disarikan dan dialaihbahasakan oleh Yusuf Purwanto dan Abdullah. Alamat Redaksi Islamic Center Bin Baz, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan-Bantul, Yogyakarta]
 
homo seksual dan sodomi ini sama atau beda, mas?
 
-------------edit dulu---------------
 
jika ada pelaku liwat negara islam di bumi ini,
maka hukumanya adalah rajam..

dorce dan banci banci lainya atau pelaku homoseksual, gay, lesbian..haruslah segera bertobat dan kembali kepada fitrah semulanya..

jika ISLAM tegak di muka bumi ini maka hukuman yg harus di jalani adalah rajam sampai mati...

karena hukuman islam itu jika dilakukan di dunia adalah sebagai penebus dosa dosanya di dunia.

tapi sayang islam belum tegak di bumi ini.

yg ada hanyalah hukum penentang ISLAM yaitu HAM dan Demokrasi
 
"Artinya: Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zhalim." [Hud/11:82-83].

apakah mereka tidak takut akan adzab ALLAH SWT?
sebegitu besarkah nafsu sehingga "berani" melakukan dosa besar seperti ini....?
hukum rajam terasa "kecil" dibanding adzab yang akan menimpa
 
temenku disuruh baca ini gak mau. aku terangin, kalo mencintai sesama jenis adalah haram hukumnya, dia masih ngeyel aja.. gimana, dong?
 
orang kan tidak segampang itu saja menerima, ya dicoba terus, hari ini belom mau baca, siapa tahu besok atau lusa sudah mau baca, sekarang dia masih ngelakuin, besok-besok dah dikurangin, sampe akhirnya berhenti dari kemaksiatan. Hidayah kan nggak setiap orang dapet dengan cepat......

--------edited---------

alhamdulillah.............
 
hahaha iya. aku edit deh post nya. siapa tau dia mau baca.
 
setau saya, dalam Islam diharamkan mencintai sesama jenis dan hukumannya juga sangat berat. yang jadi persoalan adalah terkadang ada orang-orang yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki (atau perempuan), tetapi jiwanya adalah perempuan (atau jiwa laki-laki) dan dia menyukai sesama jenis. Nah, karena Islam melarang adanya mencintai sesama jenis, menurut pandangan saya, boleh tuh orang-orang yang jiwanya beda dengan jenis kelaminnya untuk merubah jenis kelamin. Daripada dia harus mencintai sesama jenis kelamin, mendingan ganti kelamin dulu. dan seandainya dipaksa untuk mencintai beda kelamin saya pikir bakalan jadi susah dan kasian juga sama pasangannya.... maaf kalau masih kurang ilmunya



Herves, HPV dan HIV sudah ada obatnya loh, cek TKP
 
setau saya, dalam Islam diharamkan mencintai sesama jenis dan hukumannya juga sangat berat. yang jadi persoalan adalah terkadang ada orang-orang yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki (atau perempuan), tetapi jiwanya adalah perempuan (atau jiwa laki-laki) dan dia menyukai sesama jenis. Nah, karena Islam melarang adanya mencintai sesama jenis, menurut pandangan saya, boleh tuh orang-orang yang jiwanya beda dengan jenis kelaminnya untuk merubah jenis kelamin. Daripada dia harus mencintai sesama jenis kelamin, mendingan ganti kelamin dulu. dan seandainya dipaksa untuk mencintai beda kelamin saya pikir bakalan jadi susah dan kasian juga sama pasangannya.... maaf kalau masih kurang ilmunya

ya tetap nggak bisa juga bro/sist jesikawibowo..........
semua kan ada aturannya, nggak segampang "menurut pandangan saya"...........

dilahirkan berjenis kelamin laki-laki (atau perempuan), tetapi jiwanya adalah perempuan (atau jiwa laki-laki)

hal diatas, 90% lingkungan yang mempengaruhinya, so, kenapa tidak bisa lurus-lurus saja??
 
setau saya, dalam Islam diharamkan mencintai sesama jenis dan hukumannya juga sangat berat. yang jadi persoalan adalah terkadang ada orang-orang yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki (atau perempuan), tetapi jiwanya adalah perempuan (atau jiwa laki-laki) dan dia menyukai sesama jenis. Nah, karena Islam melarang adanya mencintai sesama jenis, menurut pandangan saya, boleh tuh orang-orang yang jiwanya beda dengan jenis kelaminnya untuk merubah jenis kelamin. Daripada dia harus mencintai sesama jenis kelamin, mendingan ganti kelamin dulu. dan seandainya dipaksa untuk mencintai beda kelamin saya pikir bakalan jadi susah dan kasian juga sama pasangannya.... maaf kalau masih kurang ilmunya



Herves, HPV dan HIV sudah ada obatnya loh, cek TKP


bukanny klo ganti kelamin juga haram hukumny??
 
iya. ganti jenis kelamin.. ew.
salah satu tanda kiamat adalah.. banyak pria menjadi wanita, dan wanita menjadi pria.
 
sesama jenis adalah salah satu dosa besar dan dimurkai Allah,dan juga mempercepat dunia kiamat.....
 
gw sering heran.. kenapa temen-temen cowok di sekeliling gw begitu merasa bangga dan berasa jadi dewa, kalau diri mereka gay.. -_-a
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.