yang ak tau yah,
yang ditakutkan adalah perlakuan / pengkultusan yg berlebihan thd objek tersebut, yg mungkin tanpa disadari menjadikankannya sebagai "berhala2" kecil.
namun apabila sifatnya karya seni / untuk keindahan, dekorasi ruangan, tidak lebih, sepertinya tidak masalah,
jadi tergantung tujuan si pemasang gambar tsb, hadist2 diatas sudah "mengingatkan" agar kita mewaspadainya dan tidak memperlakukan scr berlebihan.
contoh:
memajang foto diri di ruang tamu, dengan ada secuil saja "rasa" ingin menyombongkan diri karena di foto tsb saat kita berada di luar negeri misalnya, berhati2 lah karena kemungkinan tujuan memasang gambar tsb karena "sedikit" rasa bangga / ingin dipuji oleh orang yg melihatnya,
atau memajang lukisan yg harganya juta-an, karena ada "sedikit" saja niat kita berbangga karena nilai lukisan tersebut mahal dan kita mampu membelinya
saya kira hal2 spt demikian yg wajib membuat kita waspada...