Konsep Khilafah yang cocok dengan jaman sekarang
gw baru - baru ini mikirin konsep Khilafah yang paling pas untuk jaman sekarang...
sekarang ini Umat Islam sudah terbagi2 oleh semangat nasionalisme yang di tanam oleh pihak kolonialis semacam Inggris untuk Wilayah Timur Tengah dan Asia Selatan, Asia Tenggara serta Afrika, Perancis untuk Wilayah Afrika Utara, Rusia untuk Wilayah Asia Tengah, dan Belanda untuk wilayah Nusantara. sehingga untuk mendirikan Khilafah dibawah satu bendera dan pemerintahan atas semua negara - negara Islam di dunia itu tidak mungkin.
kita melihat bahwa Organisasi untuk mempersatukan seluruh negara Islam adalah OKI ( Organisasi Konferensi ISlam ), ini merupakan suatu langkah yang bagus dalam mempersatukan seluruh Umat. nahh darisinilah kita dapat membangun Khilafah Islam, melalui Organisasi tersebut. gw melihat Vatican merupakan pusat kerohanian dari agama Katolik serta Paus sebagai pemimpinnya. kenapa Umat Islam hanya memiliki Pusat Tempat suci seperti di Mekkah tanpa pemimpin umat...??
lebih dari hanya sebagai pemimpin dalam kerohanian, tapi juga dalam memimpin masalah - masalah Politik dan Duniawi. nahh Konsep Khilafah yang mungkin cocok untuk jaman sekarang kira2 seperti ini...
1. OKI dipimpin oleh seorang Khalifah. Khalifah dipilih oleh para perwakilan Pemimpin atau Ulama dari masing - masing negara bermayoritas Islam atau seluruh anggota OKI ( bukan Pengawas ). masa pemerintahan bisa ditentukan sendiri. misalnya 3 tahun. calon khalifah berasal dari para pemimpin di negara-negara Islam. syarat Calon pemimpin / Khalifah adalah Beragama Islam, tau tentang hukum Islam dan Politik Internasional, dan berasal dari negara yang bermayoritas non Muslim ( bukan anggota ). Pemilihan Khalifah harus lah bersih tanpa konspirasi sedikitpun dan Tujuan duniawi belaka, tapi harus didasari dengan kepentingan Umat.
2. Tugas seorang khalifah itu memberikan aturan-aturan Internasional terhadap Dunia Islam terkait masalah Politik, Ekonomi, Sosial ( Duniawi ) dan perkara-perkara ukhrawi. Khalifah sebagai pelindung bagi seluruh umat islam juga melindungi semua kaum muslimin di negara - negara minoritas Muslim dan memberikan hak - hak mereka sebagai kaum muslimin. Wajib memberikan bantuan kepada negara anggota sesuai kesepakatan antara anggota. para pemimpin negara Islam selain Khalifah wajib mematuhi. Khalifah juga harus bertindak tegas terhadap negara - negara Anggota dan negara mayoritas Non Muslim yang memperlakukan umat Islam secara tak adil. dan bertindak bila negara anggota sedang berkonflik dengan negara anggota yang lain.
3. Karena bersatunya seluruh negara - negara Islam dibawah naungan Khilafah, maka perlu dibentuknya Pakta pertahanan Militer antara negara -negara Islam di seluruh dunia. jika satu negara anggota diserang oleh negara diluar anggota, maka negara anggota yang lain wajib membantu negara anggota yang diserang tersebut. segala bantuan militer antara sesama negara anggota perlu diawasi oleh Khalifah
yahh segitu aja dulu. nanti dibahas lagi