Nemesis
IndoForum Activist E
- No. Urut
- 55724
- Sejak
- 26 Okt 2008
- Pesan
- 9.732
- Nilai reaksi
- 503
- Poin
- 113
lanjutan berita...
BANDUNG, JUMAT — Rektor IPDN Prof Dr Ngadisah menyerahkan tanggung jawab kasus beredarnya foto bugil praja wanita IPDN asal Papua yang beredar di internet ke Forum Alumni Praja IPDN.
"Perkara kasus itu (foto bugil) sudah bukan tanggung kami lagi. Yang bersangkutan sudah jadi alumni," kata Ngadisah seusai menghadiri Wisuda Program Diploma IV Angkatan XVII dan Program S-2 Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Jumat (6/3).
Pihaknya menyatakan, sosok wanita yang berpose tanpa sehelai busana yang tersebar di dunia maya tersebut dibenarkan sebagai seorang alumni IPDN angkatan 16 berinisial SM.
Menurut dia, gambar SM yang tersebar di dunia maya tersebut merupakan gambar yang bersangkutan bersama suaminya yang diambil melalui ponsel.
Oleh karena itu, yang menjadi permasalahan saat ini menurut dia adalah siapa yang menyebarkan foto-foto sosok SM di dunia maya.
Ia mengatakan, pihak IPDN tidak memiliki wewenang untuk memberi sanksi kepada SM. "Saudara SM itu sudah alumni, jadi kami tidak berhak memberi sangksi kepadanya dan bukan tanggung jawab kami lagi karena dia bukan lagi seorang praja," katanya.
Yang berhak memberikan sanksi kepada SM, katanya, adalah tempat ia bekerja sekarang.
sumber
BANDUNG, JUMAT — Rektor IPDN Prof Dr Ngadisah menyerahkan tanggung jawab kasus beredarnya foto bugil praja wanita IPDN asal Papua yang beredar di internet ke Forum Alumni Praja IPDN.
"Perkara kasus itu (foto bugil) sudah bukan tanggung kami lagi. Yang bersangkutan sudah jadi alumni," kata Ngadisah seusai menghadiri Wisuda Program Diploma IV Angkatan XVII dan Program S-2 Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Jumat (6/3).
Pihaknya menyatakan, sosok wanita yang berpose tanpa sehelai busana yang tersebar di dunia maya tersebut dibenarkan sebagai seorang alumni IPDN angkatan 16 berinisial SM.
Menurut dia, gambar SM yang tersebar di dunia maya tersebut merupakan gambar yang bersangkutan bersama suaminya yang diambil melalui ponsel.
Oleh karena itu, yang menjadi permasalahan saat ini menurut dia adalah siapa yang menyebarkan foto-foto sosok SM di dunia maya.
Ia mengatakan, pihak IPDN tidak memiliki wewenang untuk memberi sanksi kepada SM. "Saudara SM itu sudah alumni, jadi kami tidak berhak memberi sangksi kepadanya dan bukan tanggung jawab kami lagi karena dia bukan lagi seorang praja," katanya.
Yang berhak memberikan sanksi kepada SM, katanya, adalah tempat ia bekerja sekarang.
sumber