• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Di Jakarta, Orang Miskin Dilarang Senang!

bue_mochi

IndoForum Beginner D
No. Urut
11494
Sejak
14 Feb 2007
Pesan
576
Nilai reaksi
53
Poin
28
Oleh: Nining Elitos[1]

Ketika bulan puasa atau Ramadhan sebagai awalan menuju lebaran kurang beberapa
hari, masyarakat miskin Jakarta dikejutkan dengan akan disahkannya Perda
(Peraturan Daerah) Pengganti Perda No. 11 Tahun 1998 yang belum diberi nomor
tentang Ketertiban Umum pada tanggal 10 September 2007.

Tengok saja aturan-aturan yang bertujuan untuk menghapuskan pedagang asongan,
pengamen, PSK, pengemis, tukang parkir, tukang ojek, tukang bajay dan tukang
bemo. Tidak tanggung-tanggung, hukumannya pun sangat berat bagi mereka, yaitu
berupa hukuman kurungan sampai 60 hari atau denda hingga Rp 20 juta! Sungguh
tamparan keras bagi mereka yang hari ini bertahan hidup di sektor informal
yang tidak dilindungi hukum. Apakah ini salah mereka, sehingga menggantungkan
hidup dengan cara seperti itu, harus dilarang serta diusir atau dipenjara?

Tidaklah ada yang terlahir dan besar di dunia memiliki cita-cita dan pekerjaan
seperti yang disebut di atas. Semua akan mengatakan terpaksa menjalani
pekerjaan tersebut, karena pekerjaan-pekerjaan yang dilamar atau dituju tidak
ada ruang lagi untuk menerimanya. Banyak alasan penolakan kerja tersebut,
mulai dari kemampuan, kebutuhan sampai tidak ada koneksi di tempat kerja
tersebut. Namun sumber dari semua itu adalah kesalahan negara yang tidak mampu
menyediakan lapangan pekerjaan, sistem birokrasi yang korup dan nepotis serta
sistem pendidikan yang hanya menyediakan tenaga-tenaga siap pakai bagi industri.

Ilusi MDGs

Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara seperti rantai besar yang sangat
panjang dalam rangka mendapatkan keuntungan besar sehingga menjadikan rakyat
sebagai obyek penghisapan. Ini diwujudkan dengan membuat peraturan dan
undang-undang yang merugikan rakyat. Mulai dari buruh, petani, nelayan, PKL,
mahasiswa dan pelajar serta yang lainnya. Ternyata kebijakan nasional yang
sudah menjadi rahasia umum adalah "titipan dan tekanan" pemodal
internasional/ kapitalisme global, diturunkan pada kebijakan di daerah-daerah
agar perlawanan rakyat melemah dan kemudahan mendapatkan tenaga kerja serta
bahan baku. Perda ini tentu menjadi bagian kampanye internasional dan juga
intelektual anti rakyat di Indonesia untuk mewujudkan MDGs (Millenium
Development Goals) 2015 dengan target Indonesia bebas dari kemiskinan, tentu
tanpa melihat kondisi obyektif di masyarakat. Wakil rakyat memang tidak pernah
mau belajar, melihat dan bekerja. Di tengah naiknya harga-harga, kenaikan
tarif tol, sulitnya minyak tanah, maraknya kebakaran dan penggusuran, harapan
rakyat miskin dipunahkan dengan adanya Perda tersebut.

Kebijakan dalam Perda DKI Jakarta hanyalah satu dari sekian kebijakan daerah
yang "menghamba" pada kapitalisme (dalam hal ini investor asing). Masih banyak
Perda-Perda lainnya, seperti Perda Ketenagakerjaan dan Perda syariah. Khusus
mengenai Perda DKI Jakarta akan memberi dampak besar terhadap kehidupan rakyat
dan kota Jakarta. Ketidakmampuan negara/pemerintah memberikan lapangan
pekerjaan formal menjadikan rakyat pegangguran membuat dan mencari ruang kerja
informal sebagai bentuk kreativitas mengatasi kebutuhan hidup. Seharusnya
pemerintah berterima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada
PKL, sopir bajaj, ojek yang telah mengurangi pengangguran. Namun pada
kenyataanya pemerintah tidak melihat hal tersebut sebagai prestasi tetapi
sebagai hambatan akan keindahan dan masuknya investor asing, sehingga perlu
dihapus dengan memakai Perda tersebut.

Selain itu, kalau kita cermati secara mendalam isi dari Perda tersebut, semua
bukanlah untuk ketertiban. Tetapi lebih untuk menghilangkan pesaing-pesaing
(walau kecil) bagi berkembangannya usaha besar. Lihatlah PKL akan menggangu
perkembangan pasar modern (retail), pengobatan tradisional akan menganggu
perkembangan bisnis rumah sakit, PSK di jalanan akan mengganggu bisnis rumah
bordil. Soal ketertiban Perda ini mewakili bagaimana orang kaya tidak mau
diganggu oleh pekerjaan-pekerjaan atau aktivitas orang miskin mencari nafkah.
Pembuat Perda memang tidak pernah merasakan sakitnya lapar, sulitnya mencari
sesuap nasi dan malu yang harus dihilangkan, karena mereka hanyalah duduk di
ruang AC, naik mobil mewah dengan banyak fasilitas mewah.

Wakil Rakyat yang Anti Rakyat

Di DKI Jakarta tentu kita akan terbelalak dengan penguasaan DPRD yang diisi
oleh orang yang mengatasnamakan rakyat tetapi mengesahkan aturan tersebut.
Lihatlah komposisi lima besar keanggotaan DPRD DKI Jakarta : PKS, Partai
Demokrat, PDI-P, Golkar dan PPP. Artinya adalah peran besar merekalah yang
telah mengesahkan Perda ini. Arti lainnya adalah iming-iming kesejahteraan
hanya dipakai untuk menarik massa dan menaikkan mereka ke tampuk kekuasaan
tanpa me! mbuat perubahan perbaikan untuk kaumnya.

Seharusnya bila kondisi obyektif yang menjadi landasan analisa, maka para
"wakil rakyat" ini adalah membuat kebijakan agar terbuka lapangan kerja baru,
harga-harga tidak membumbung tinggi dan penataan pembangunan yang melindungi
kaum miskin. Nasionalisasi aset vital dan pembangunan industri nasional yang
mendasarkan pada kekuatan dan kepentingan dalam negeri bisa menjadi jawaban
soal pengangguran untuk membuka lapangan kerja baru. Daripada membuang energi,
migas dan kayu dengan harga murah keluar negeri karena tekanan internasional,
lebih baik diperuntukkan bagi penguatan industri dalam negeri. Selain itu,
penyitaan harta koruptor dengan penanganan serius soal korupsi akan bisa
memperbaiki sistem birokrasi sehingga lebih memberi jaminan kepada rakyat
dalam bekerja. Dengan hal-hal tersebut soal ketertiban, yang sebenarnya buah
dari sulitnya lapangan pekerjaan, akan bisa diatasi.

Jawabannya pada Kekuatan Rakyat

Namun nasionalisasi aset vital dan pembangunan industri nasional yang
mendasarkan pada kekuatan dan kepentingan dalam negeri serta pemberantasan
korupsi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah yang rapuh, takut, plin-plan dan
mengabdi pada kepentingan kapitalisme internasional. Rakyat harus berani
mengambil alih kekuasaan negara dengan kekuatan dan alatnya sendiri agar
kepentingannya bisa terpenuhi. Rakyat terbukti mampu memberikan solusi yang
berani dan obyektif. Kekuatan yang dibangun oleh rakyat selama ini bukanlah
jargonis dan sloganis, seperti yang sudah dilakukan oleh partai-partai yang ada.

Trend mengatasnamakan orang miskin (buruh, petani dan nelayan) telah berlalu
dan rakyat sudah bosan, karena hanya ditipu. Kini bergeser partai banyak
menyuguhi rakyat oleh nilai-nilai moralitas sebagai sentimen penarik suara
dalam pemilu dan pilkada. Tetapi sekali lagi trend tersebut dijawab sendiri
oleh pengusung isu tersebut dengan menindas kaum miskin, salah satunya melalui
Perda ini. Pembelajaran penting ini perlu dilihat hubungannya dengan
kepentingan kapitalis internasional. Nilai-nilai moralitas yang seharusnya
berpihak kepada kaum miskin hanya dijadikan jualan. Nyata sudah rakyat harus
meninggalkan partai-partai seperti ini, karena hakikatnya mereka adalah partai
borjuis dan mengabdi pada kepentingan kapitalisme. Rakyat harus berani
membangun kekuatan politik sendiri, dengan kekuatan massa yang besar dan
kemampuan yang ada bukanlah hal mustahil. Membangun kekuatan politik dan
merebut kekuasaan adalah jawaban agar rakyat mampu membuat aturan sendiri.

"Negara ini dibentuk bukan untuk hanya satu orang, satu golongan atau satu
kelompok. Tetapi negara ini dibangun untuk semua orang, semua golongan dan
semua kelompok yang memiliki hak dan kewajiban yang sama"

(Soekarno, Pidato 1 Juni 1946)

[1] Penulis adalah Sekretaris Umum GSBM-KASBI (Gabungan Serikat Buruh Mandiri
Anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), sekaligus anggota Forum
Belajar Bersama Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
 
Masalahnya : orang2 miskin yang mau diatur oleh pemerintah ini kebanyakan memang pemalas atau orang2 yang diorganisir oleh seorang mafia.
Contoh : saya pernah lihat seorang anak laki2 yang habis minta2 uang dilampu merah. Tidak lama kemudian, anak itu bergabung dengan anak laki2 yang lain untuk ngelem (menghirup lem aibon-suatu alat yang murah untuk pengganti narkoba) & hal ini sering dilakukan oleh anak2 pengamen di lampu2 merah.
 
Wah kalo masalah Gepeng dan Anjal itu sangat kompleks,, kalo mo bener bener ditangani dengan serius,, hal pertama yang harus dilakukan adalah pembetulan sistem tata kependudukan aja dulu startnya,, jangan sampai ada ktp doble gitu aja ,, kalo sistem tata kependudukan udah bagus,, baru deh mo hapusin anak jalanan (eh nyambung ga ya? :P)
 
iya tuh, sebagian besar d salah gunakan
 
hmm klo menurut pengalaman gue mengadakan penelitian dan pelatihan terhadap anak gepeng dan jalanan nih ya : mereka ketika diadakan pelatihan yang d koordinir oleh suatu organisasi atau lembaga mereka akan menurut tetapi ketika pelatihan itu sudah selesai ya sudah mereka akan kembali ke jalanan karena mereka berprinsip d jalanan mereka sehari bisa mendapatkan penghasilan sampe sebesar 50rb. dan kita yang ngadain pelatihan tentu tidak akan bisa untuk memantau mereka trs kan /hmm

emank sih ada yang secara terorganisir dan itu mayoritas menurut gue d kota besar dan juga ada sebagiank ecil yang bener bener mereka mengemis.

so salah siapakah klo seperti ini /hmm
 
kl gw lebih concern ke pedagang kaki lima, setidaknya mereka itu kan mau usaha cari duit dgn jualan makanan kek, stationary, dll....cuma kl jualan selalu kucing2an sama kamtib kayanya kasian sekali, wong cilik mau cari duit aja kok dibikin susah??? kl sama DPRD mah udah tawar hati gw, byk minta ini itu sama negara, tp kerjanya ga keliatan, serasa makan gaji buta dan foya2 duit rakyat aja ><"
 
Kalau Menurut Saya Sih Kemiskinan Bukan Begitu Deh Cara Ngeberantasnya ...

Trus Dari Pihak Pengemisnya Juga Emang Pada Males Kerja, Toh Fisik Mereka Aja Masih Kuad, Orang Ngemis Dari Pagi Mpe Males Aja Kuad Apalagi Kerja ?!

Jadi Yang Salah Sih 2-2nya Pemerintah Iya Pengemisnya Juga Iya ^^
 
yup...
emang kesalahan gak sepenuhnya ada di pemerintah...

tapi 90% ada di rakyatnya juga...
 
Emang setuju kalo orang miskin dilarang senang. Masa uda miskin kok senang dan bangga, mestinya mereka sadar dan bangkit donk jangan mau miskin terus...terkadang susah juga pemerintah uda berusaha membina tp mereka tetap kembali karena lebih senang dengan meminta2

:x share your love with others as many as u can
 
Kaopan soh orang miskin bisa senang?
 
setuju dengan bue mochi tuh /no1 klo PKL mereka masih mau berusaha bangun dtengah maam hanya untuk memasak dan untuk d jual kembali /no1 tp klo pengemis /swt mereka hanay mengandalkan belas kasihan jadi alangkah lebih baiknya klo kita jangan ikut ikutan memanjakan mereka /no1
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.