aanrusdyie
IndoForum Senior D
- No. Urut
- 65793
- Sejak
- 6 Mar 2009
- Pesan
- 4.828
- Nilai reaksi
- 353
- Poin
- 83
JAKARTA, (PRLM).- Master mentalist, Deddy Corbuzier digugat cerai sang istri. Kalina yang memiliki nama lengkap Erry Oktarani, telah menggugat cerai Deddy sebulan yang lalu.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengatakan," Hari ini harusnya digelar sidang pertama, tapi belum ada yang bisa hadir dan akan ditunda kira-kira 1 minggu lagi."
Sugeng Riyono, SH, M.HUM, selaku humas juga membenarkan adanya laporan gugatan cerai yang dilayangkan Erry Oktarani atau Kalina (penggugat) untuk Deddy Cahyadi atau Deddy Corbuzier (tergugat). Gugatan terdaftar dengan No. 0273/Pdt G/2009/PWJK PST. Laporan gugatan masuk per tanggal 16 Juli 2009.
Sugeng juga menjelaskan, agenda sidang pertama biasanya adalah meneliti kuasa dari pihak penggugat dan tergugat, lalu akan diusahakan perdamaian melalui mediasi.
"Jika nggak ada perdamaian, akan terjadi cerai. Tapi jika gugatan dicabut, kami anggap selesai. Itu semua sepenuhnya adalah hak penggugat dan pencabutan juga harus seijin pihak tergugat," kata sang Humas.
Sugeng juga belum tahu apa isi gugatan yang dilayangkan Kalina, istri Deddy Corbuzier. "Isi gugatan kita belum tahu, yang jelas akan ada dalam surat gugatan. Tapi alasan cerai biasanya karena pertengkaran yang terus menerus," katanya. (das)***
SUMBER
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengatakan," Hari ini harusnya digelar sidang pertama, tapi belum ada yang bisa hadir dan akan ditunda kira-kira 1 minggu lagi."
Sugeng Riyono, SH, M.HUM, selaku humas juga membenarkan adanya laporan gugatan cerai yang dilayangkan Erry Oktarani atau Kalina (penggugat) untuk Deddy Cahyadi atau Deddy Corbuzier (tergugat). Gugatan terdaftar dengan No. 0273/Pdt G/2009/PWJK PST. Laporan gugatan masuk per tanggal 16 Juli 2009.
Sugeng juga menjelaskan, agenda sidang pertama biasanya adalah meneliti kuasa dari pihak penggugat dan tergugat, lalu akan diusahakan perdamaian melalui mediasi.
"Jika nggak ada perdamaian, akan terjadi cerai. Tapi jika gugatan dicabut, kami anggap selesai. Itu semua sepenuhnya adalah hak penggugat dan pencabutan juga harus seijin pihak tergugat," kata sang Humas.
Sugeng juga belum tahu apa isi gugatan yang dilayangkan Kalina, istri Deddy Corbuzier. "Isi gugatan kita belum tahu, yang jelas akan ada dalam surat gugatan. Tapi alasan cerai biasanya karena pertengkaran yang terus menerus," katanya. (das)***
SUMBER