INDONESIA: SEBUAH NEGERI DAMBAAN MANUSIA
Indonesia adalah sebuah negeri yang amat kaya. Itu adalah sebuah kenyataan yang tak terbantahkan.
Hutan tropis yang lebat hingga negeri ini berjuluk zamrud khatulistiwa, beraneka spesies flora dan fauna yang bahkan beberapa hanya ada di negeri ini, serta kandungan SDA baik logam maupun non logam yang luar biasa melimpah menjadi gambaran akan negeri yang disebut-sebut “surganya dunia” ini sebagai negeri yang sangat kaya.
Dari data yang sedikit berikut ini, setidaknya akan semakin membuat kita percaya bahwa negeri ini tidak seharusnya hidup serba kekurangan dan miskin ! :
> Hasil hutan dalam bentuk kayu saat ini diperkirakan sebesar $ 2.5 miliar (-/+ Rp 25 trilyun).
> Hasil ekspor tumbuhan dan satwa liar tahun 1999 sebesar $ 1.5 miliar(-/+ Rp. 15 trilyun).
> Hasil hutan lainnya adalah rotan, Indonesia saat ini memasok sekitar 80-90% kebutuhan dunia.
> Dari potensi laut, menurut S. Damanhuri diperkirakan potensi pendapat dari sektor kelautan adalah sebesar $ 82 miliar (dengan asumsi 1 $ sebesar Rp 10.000). Artinya, dari potensi laut dapat dihasilkan pendapatan sebesar Rp 820 triliun !(1.5 kali lipat lebih dari RAPBN 2006).
> Emas yang ada di Papua merupakan emas terbesar kedua di dunia : 86,2 juta ons emas, 32,2 juta ton tembaga, 154,9 juta ons perak. Pendapatan Freeport tahun 2005 = $ 4,2 miliar.(-/+ Rp. 40 trilyun).
Ini semua masih belum termasuk kekayaan alam berupa minyak di berbagai tempat, gas, batu bara, yang potensinya: 800 trilyun lebih !
APA YANG SALAH DENGAN NEGERI INI?
“Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit.” [Thaha : 124].
Allah SWT telah menerangkan dengan sangat jelas konsekuensi dari ditinggalkannya Islam sebagai aturan adalah: Kehidupan Yang Sempit.
Inilah realitas yang kini terjadi, negeri ini telah mencampakkan hukum Allah sebagai pengatur kehidupan.
Kaya akan sumber daya alam tidak membuat negeri ini makmur,
Kemiskinan
Kebodohan
Korupsi
Kerusakan Moral
Kriminalitas
Kedzaliman
Ketidak adilan
Disintegrasi
Dan berbagai bentuk penjajahan lainnya di segala bidang, justru menjadi sebuah hal yang lazim.
Ini bukan hal yang mengada-ngada, ambil contoh salah satu problem: krisis pangan.
Telah menjadi rahasia umum bahwa penyebab utama krisis pangan di negeri agraris ini adalah: PRIVATISASI & LIBERALISASI.
Akibat praktik dari dua hal tadi, negara menjadi tidak punya kedaulatan untuk mengatur produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan.
Sebab semua itu telah diserahkan kepada mekanisme pasar yang dikuasai perusahaan-perusahaan raksasa. Pangan menjadi mahal, bahkan menjadi langka.[Al-Wa'ie 2008]
Masalah ini sudah jelas, tapi pemerintah lagi-lagi tertahan oleh sebuah “permainan” dari sistem kapitalisme rusak ini: PRIVATISASI & LIBERALISASI.
Bahkan lucunya, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang justru semakin memperkuat dominasi perusahaan raksasa tadi atas pertanian rakyat.
UU No. 18/2003 tentang perkebunan dan UU no. 25/2007 tentang penanaman modal menjadi salah satu contohnya.
Itulah salah satu contoh bahwa sumber masalah atas membludaknya problematika di negeri ini pada khususnya dan seluruh dunia Islam pada umumnya: Mencampakkan Hukum Allah sebagai pengatur negerinya !
Negara akhirnya harus selalu mengulang dan mengulang penderitaan hanya karena terus melaksanakan sistem kapitalisme rusak.
Sebab seluruh kebijakan akhirnya harus tetap mengacu pada aturan baku kapitalisme yang memang sudah cacat sejak lahir.
KHILAFAH: SEBUAH KEWAJIBAN DAN JAWABAN ATAS HARAPAN MANUSIA
“…Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu…“[Al-Maidah: 48].
Menerapkan Islam secara menyeluruh, Menjadikan Islam sebagai satu-satunya aturan, baik untuk masalah ibadah maupun kehidupan adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslim.
Bahkan kemuliaan hidup hanya akan diperoleh, jika Islam yang dijadikan aturan sebagai solusi permasalahan ummat manusia.
Islam kaffaah(menyeluruh) ini tentu tak akan mampu diwujudkan oleh segelintir individu.
Namun memerlukan sebuah negara untuk melaksanakannya.
Negara itu ialah Daulah Khilafah Islamiyyah, sebuah negara warisan Rasulullah yang pernah tegak lebih dari 1300 tahun, namun diruntuhkan oleh kaum penjajah tepatnya 3 Maret 1924.
*Khilafah adalah sebuah negara yang hanya akan memerintah dengan syariah Islam, bukan dengan hukum sekuler, baik yang bercorak kapitalistik maupun sosialistik.
* Khilafah adalah sebuah negara yang mampu menghimpun seluruh warganegara tanpa melihat perbedaan agama, mazhab, jenis kelamin maupun ras.
*Khilafah adalah sebuah negera yang akan membebaskan negeri-negeri muslim dari sekat-sekat nasionalisme dan menyatukannya hanya pada satu ikatan aqidah.
* Khilafah adalah sebuah negara yang akan menjamin rakyatnya memperoleh kebutuhan primer dan akses untuk terpenuhinya kebutuhan sekunder.
* Khilafah adalah sebuah negara yang akan menjamin terpenuhinya ekonomi dan pendidikan standar internasional kepada rakyatnya tanpa membedakan agama, mazhab, kedudukan, kekayaan maupun pengaruh.
* Khilafah adalah sebuah negara yang akan memimpin dunia dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh pelosok dunia, sebuah negara yang akan menjawab harapan manusia di dunia.
KHILAFAH: JALAN BARU UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK
Kapitalisme telah terbukti gagal membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk negeri ini.
Sehingga pergantian pemimpin yang bagaimanapun, jika sistem rusak ini tetap dipertahankan, jangan harap kesejahteraan bisa terwujud.
Berikut sebuah gambaran singkat bagaimana khilafah akan menjawab perubahan yang lebih baik untuk Indonesia ! :
1. Sistem Pemerintahan
- Hanya akan menjadikan Islam sebagai dasar dan aturan negara.
- Khilafah bukan sistem diktator, bukan pula sistem demokrasi: Dalam sistem diktator, pemimpin berhak memutuskan apa saja. Sedang dalam sistem demokrasi, kedaulatan(hak membuat hukum) ada di tangan manusia. Sementara dalam islam, Khalifah hanya akan memimpin dengan tetap terikat pada aturan yang telah dibuat Allah(Al-Qur’an) serta Sunnah Rasulullah.
- Peran wakil rakyat: bukan untuk membuat hukum, tapi sebagai pengontrol kepemimpinan dan kebijakan Khalifah apakah ia menyeleweng atau tidak pada Syariah Islam.
- Proses pengambilan keputusan: Tidak dibenarkan menjadikan suara mayoritas sebagai tolok ukur kebenaran. Untuk masalah yang memerlukan keahlian, khalifah akan bermusyawarah kepada yang ahli di bidangnya. Bukan masyarakat awam.
- Khilafah akan mengakhiri hegemoni asing.
- Khilafah akan menghapus korupsi politik: Sistem kapitalisme akan menyuburkan korupsi dengan salah satu caranya ialah memberikan hak pada manusia untuk membuat hukum. Akibatnya para pejabat bisa dengan mudah membuat aturan yang ‘mengamankan kepentingan’ mereka. Jadilah yang disebut ‘korupsi berjamaah’.
Islam akan menghapusnya. dalam Islam, hukum ada pada syariah, sehingga tak akan ada seorangpun yang bisa menjual pasal-pasal demi kepentingan pribadi.
2. Sistem Ekonomi
- Distribusi yang adil: Pangkal masalah ada pada distribusi yang tidak merata. Sebab sistem kapitalisme melihat kesejahteraan dari rata-rata pendapatan perkapita. Bayangkan saja, Sebuah kampung yang hanya ada satu orang saja yang kaya, yang lainnya miskin, rata-ratanya akan terlihat makmur. Itulah standar kemakmuran Kapitalisme !
- Sumber Data Alam tak akan dibiarkan dikuasai asing. Negara akan mengelolanya untuk kemakmuran rakyat !
- Penghapusan pajak yang dzalim !
- Pembebasan dari jebakan hutang bahkan membantu negeri-negeri miskin yang terlilit hutang untuk bersama mengenyahkan kapitalisme.
- Menghapus sumber inflasi dengan meninggalkan dollar sebagai standar mata uang dunia, dan menggantinya dengan dinar dan dirham(Emas).
- Membangun Industri untuk menopang negara dan menciptakan lapangan kerja.
- Membangun kekuatan militer adidaya.
- Mengembangkan pertanian dengan sistem dan aturan Islam yang khas.
3. Sistem Peradilan
- Memberikan keadilan bagi seluruh umat manusia: Dalam sistem sekuler, kejahatan dan kebaikan ditentukan berdasar standar akal manusia yang terbatas(yang diwujudkan dengan hukum buatan manusia). Dalam khilafah, standar kebaikan dan kejahatan adalah syariah Islam yamg berasal dari Tuhan. Juga dengan hukum yang khas yang hanya ada pada syariah Islam.
- Mengakhiri putusan hukum yang berbelit-belit seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme ini.
- Seseorang tak dapat dihukum tanpa bukti.
- Penguasapun dapat dibawa kedepan pengadilan.
4. Sistem Pergaulan
- Pergaulan berdasar Syariah, bukan nilai-nilai barat yang rusak: Kebebasan tak akan ditolerir untuk dijadikan alasan melanggar aturan Tuhan. Sehingga negara tak akan membiarkan pergaulan yang melampaui batas apalagi hingga muncul praktek zina dan berkostum sekehendak hati atas dasar kebebasan.
- Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan diatur oleh syariah, bukan kesetaraan gender seperti yang diagung-agungkan barat.
- Peran kaum perempuan dalam masyarakat: Tanggung jawab wanita ada pada rumahtangganya. Negara mengizinkan wanita untuk mengambil peran di luar rumah, seperti pertanian, industri, perdagangan,dsb. namun Wanita dilarang menempati jabatan di puncak pemerintahan.
- Peran Laki-laki sebagai pemberi nafkah, dan bekerja.
- Khilafah akan mengatur interaksi laki-laki dan perempuan agar sejalan dengan syariah Islam.
- Khilafah akan mewujudkan masyarakat yang Khas dan tentram.
.
5. Media dan Informasi
- Media sebagai sarana penting mengokohkan dakwah Islam.
- Setiap warga Negara berhak mendirikan stasiun televisi dan menerbitkan media.
6. Politik Luar Negeri
- Daulah khilafah akan mengakhiri politik luar negeri yang penuh nuansa kelemahan dan ketundukan terhadap negara asing:
- Hubungan dengan negeri muslim: Berusaha disatukan dalam wadah khilafah.
- Hubungan dengan negara-negara kafir:
a. Negara yang menduduki wilayah Islam atau memerangi Islam: Seperti AS, Inggris, Israel, Khilafah tidak boleh membangun hubungan diplomatik. Warga negaranyapun dilarang memasuki Daulah Khilafah.
b. Negara yang tidak menduduki wilayah Islam atau memerangi Islam tapi mempunyai niat untuk itu: Khilafah tidak akan menjalin hubungan diplomatik, tapi warga negaranya boleh memasuki Daulah Khilafah.
c. Negara kafir selain dua kategori di atas, Khilafah diizinkan membuat hubungan diplomatik.
- Khilafah akan menyebarluaskan Islam ke seluruh dunia dengan Dakwah dan Jihad.
- Khilafah akan membebaskan Umat manusia dari penindasan.
- Khilafah tidak akan menandatangani perjanjian CTBT, NPT, dan perjanjian semisal.
- Khilafah akan membatalkan perjanjian-perjanjian militer yang menguntungkan asing.
- Diplomat negara asing tidak boleh bertemu dengan pejabat Khilafah: Hal ini akan mencegah intervensi atau tekanan asing kepada penguasa.
- Khilafah tidak akan meminta bantuan negara penjajah seperti AS untuk menyelesaikan masalah umat Isam.
- Khilafah tidak akan berpartisipasi dalam lembaga-lembaga yang menjadi alat penjajahan seperti: PBB, Bank Dunia, IMF.
- Syariah akan selalu dijadikan landasan polugri Khilafah.
7. Politik Dalam Negeri
- Kewarganegaraan Tanpa Diskriminasi: Tanpa membedakan Ras, Suku, Agama, Bangasa maupun Agama, khilafah akan memberikan pelayanan yang sama. Juga akan menjaga darah setiap warganya.
- Khilafah membolehkan adanya perbedaan mazhab.
- Daulah Khilafah bukan negara polisi.
- Khilafah akan membangun masyarakat yang jauh dengan kriminalitas dengan menumbuhkan akidah Islam dengan inti ketakwaan terhadap Allah SWT.
- Penyatuan dan pembebasan negeri-negeri muslim.
8. Sistem Pendidikan
- Pendidikan untuk semua warga, Gratis!
- Membangun kepribadian yang Islami.
- Meningkatkan keahlian dalam seluruh bidang kehidupan.
- Pendidikan bahasa Arab
- Metode pengajaran khas Islam untuk membangkitkan kecerdasan dan memperbaiki perilaku.
- Pendidikan Tinggi yang benar-benar difasilitasi untuk mencetak generasi ahli dan pemimpin-pemimpin masa depan.
***
Inilah sedikit saja dari perubahan besar yang akan dibawa Khilafah untuk negeri ini.
Sungguh, hanya Islam dengan syariah dan Khilafah sajalah yang mampu membawa negeri ini keluar dari keterpurukan menuju cahaya kesejahteraan dan ridhoNya.
“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS al-A’raf [7]: 96).
Khilafah adalah janjiNya, cepat atau lambat ia pasti kembali.
“…Kemudian akan kembali khilafah yang mengikuti metode kenabian.” (H.R Ahmad)
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mene-guhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS. An-Nûr [24]: 55)
Wahai kaum muslim, sambutlah seruanNya ini dengan bersama-sama berjuang dan memberikan dukungan serta pertolongan, agar Khilafah segera tegak kembali dengan izinnya !
Allahu Akbar !
–Khilafah Pasti Kembali–