• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Bahaya khuruj (melawan) terhadap pemerintah

Winks!!!

Loyalitas/pembelaan...itu bisa dalam bentuk pemikiran dan perbuatan fisik
Hati2 saudara qu !!!
Seperti Judul tread nya, " Bahaya khuruj (melawan) terhadap pemerintah "
itu memang berbahaya, tapi pemerintah yang bagaimana dulu ??? kalo pemerintah yang berdiri berdasarkan Syariah..memang benar, bahkan pelakunya bisa dianggap kafir, tapi kalo pemerintah seperti disini ( Indonesia ) saya rasa sah2 aja asal dengan alasan yang benar...misalnya berontak agar syari'ah diberlakukan, karna syari'ah islam itu adalah kewajiban setiap muslim untuk melaksakannya, itu adalah harga mati. lalu bagaimana menurut anda jika syari'ah itu sendiri ditentang oleh pemerintah ??? pantas gk berontak ??masih pantas kah dia di sebut muslim ?? walaupun dia solat, zakat, puasa, haji ??
:D
Pernahkah Pemerintah (Indonesia) melarang kaum muslimin menjalankan
ibadahnya:-/:-/:-/

katanya klo masih melaksanakan sholat tidak beoleh diperangi, gimana toh?
Berarti anda setuju dengan Bahaya khuruj terhadap Pemerintah >:D<
Terlepas dari benar atau salah Ibnu Saud memberontak terhadap dinasti
Rasyidi untuk merebut tanah keluarganya.

Yang berlalu biarlah berlalu...

Apakah tidak benarnya pemerintah saat ini menjalankan SI menyebabkan
pemerintahan tersebut WAJIB dikudeta? (minimal dicemarkan nama baiknya
di hadapan orang banyak):-/

Apakah ada jaminan bahwa si pengganti akan menjalankan SI dengan
sungguh-sungguh dan sesuai dengan cara Rasulullah dan khulafur rasyidin:-/

Apakah bila si pengganti lalai dalam menjalankan SI maka mereka harus
dijatuhkan kehormatannya ataupun dikudeta pemerintahannya:-/ (lagi=(()

Mau sampai kapankah umat muslimin mau maju bila begini terus caranya:-/

Adakah solusi yang tepat (dan sesuai syar'i) untuk mengatasi masalah ini:-/

dah gitu berkoalisi dengan inggris lagi...
Yah, itu kan hanya taktik militer yang 'kebetulan' Britania Raya adalah
musuh Ottoman Turki

masa argumetasinya kayak gitu sih? dangkal sekali
masa ga tau apa itu hadlarah sih?
ada kah dalil yg menharamkan menggunakan benda yg mubah bauatan orang kafir itu haram?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakai baju buatan Yaman
sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau keluar memakai baju qithriyyah
(yaitu baju bercorak dari Yaman yang terbuat dari katun) (Lihat Mukhtashor
Asy Syamail hal. 49. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini
shahih). Perlu diketahui bahwa kebanyakan penduduk Yaman ketika itu adalah
orang-orang kafir.
[Kedua]
Diceritakan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
menggunakan khuf buatan Habasyah (Ethiopia) yang ketika itu adalah negeri
kafir. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Buraidah:
“Raja Najasyi pernah memberi hadiah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam dua buah khuf yang berwarna hitam yang terlihat sederhana, kemudian
beliau menggunakannya dan mengusap kedua khuf tersebut.” (Lihat Mukhtashor
Asy Syamail hal. 51. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)

nah klo bekerja sama dengan orang kafir dalam memerangi islam, itu jelas haram..

masa di salafi ga diajarin sih?
:D:D:D
wah salah orang mas, kalau mau dakwah seperti itu harusnya ke saudara
Quasar

jadi menurut ente kita harus jadi sparatis gitu?:D
Hidup separatis tanpa ujung =)) =)) =))


tapi kan tidak harus / bukan dengan amerika (usa)... ':D

saya hanya tidak suka kerjasama dgn amerikanya
Ingat prinsip ini

Semua orang di luar Islam adalah KAFIR
(Entah dia menolak Islam atau tidak tahu mengenainya)

TAPI tidak semua kafir WAJIB perangi
Hanya kafir yang memerangi kita (muslimin) lah yang wajib diperangi

kita harus menjalankan syariat islam.. menjalankan kewajiban bukan tindakan sparatis...
revolting is not crime
:D:D:D
Pernahkah pemerintah melarang umat Islam menjalankan Ibadahnya:>
 
dewasalah wrote

Dalam hal APAPUN

Kalau begitu lepaskanlah pakaian anda (yang bukan anda beli dari timur
tengah)
Buanglah ponsel, komputer, mobil, motor anda. anda harus harus konsisten
dengan prinsip anda

Kalau anda menolaknya, berarti andalah yang munafik (menjilat ludah
sendiri)

Originally Posted by asoybanget View Post
masa argumetasinya kayak gitu sih? dangkal sekali
masa ga tau apa itu hadlarah sih?
ada kah dalil yg menharamkan menggunakan benda yg mubah bauatan orang kafir itu haram?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakai baju buatan Yaman
sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau keluar memakai baju qithriyyah
(yaitu baju bercorak dari Yaman yang terbuat dari katun) (Lihat Mukhtashor
Asy Syamail hal. 49. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini
shahih). Perlu diketahui bahwa kebanyakan penduduk Yaman ketika itu adalah
orang-orang kafir.
[Kedua]
Diceritakan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
menggunakan khuf buatan Habasyah (Ethiopia) yang ketika itu adalah negeri
kafir. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Buraidah:
“Raja Najasyi pernah memberi hadiah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam dua buah khuf yang berwarna hitam yang terlihat sederhana, kemudian
beliau menggunakannya dan mengusap kedua khuf tersebut.” (Lihat Mukhtashor
Asy Syamail hal. 51. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)

nah klo bekerja sama dengan orang kafir dalam memerangi islam, itu jelas haram..

wah salah orang mas, kalau mau dakwah seperti itu harusnya ke saudara
Quasar

gak kok gw dakwah ke nt
 
=)) =)) =))
kapankah saya melarang segala sesuatu yang berbau kafir

Dalam hal APAPUN

Kalau begitu lepaskanlah pakaian anda (yang bukan anda beli dari timur
tengah)
Buanglah ponsel, komputer, mobil, motor anda. anda harus harus konsisten
dengan prinsip anda

Kalau anda menolaknya, berarti andalah yang munafik (menjilat ludah
sendiri)

bantahanya kurang argumentatid dengan quasar....
mau ngakak ngakak aja....silahkan
sudah terlihat kok kesombongan

jadi gimana jawabanya?
boleh ga nih bekerja sama dengan orang kafir dalam membantai kaum muslimin..misalnya di iraq atau di afghan?

ada thread keren nih dari si pain

http://indoforum.org/showthread.php?t=87644

Saudi Arabia mengalir dengan riak tenang yang mempunyai gelombang besar di dalamnya, dan ditutup dengan arus kecil, seolah-olah semuanya baik-baik saja. Dibandingkan dengan negara-negara Arab lainnya, dari segi apapun, Saudi aman terkendali. Pemasukannya per tahun terus meningkat, atau paling tidak cenderung stabil, dan untuk beberapa puluh tahun ke depan, mereka tak akan terpengaruh dalam perangkap krisis ekonomi global. Jamaah haji yang sudah dipastikan membanjir bagai air bah setiap tahun merupakan salah satu jaminan besar, selain juga kekayaan minyak bumi yang berlimpah. Hingga tak heran, anak muda Saudi mayoritas berpikiran tak perlu harus bekerja keras atau belajar dengan susah payah.

Toh semua itu tak menyembunyikan gejolak yang semakin panas di negara itu. Di satu sisi, para pemuda Saudi telah sedikit berani membuat riak-riak kecil. Mereka telah sadar bahwa selama ini, sejak bertahun-tahun lamanya, raja mereka—siapapun yang sedang berkuasa—telah mengebiri gerakan dan perkembangan Islam yang justru mereka lihat di negara-negara lain.

Ada ketertarikan yang besar pada sebagian pemuda Saudi untuk belajar mengenal gerakan Islam. Di negara itu, bayangkan, kerumunan lebih dari 10 orang akan selalu menjadi masalah. Apalagi di dalam masjid. Pada awalnya, para pemuda ini masih mau mengunjungi ulama-ulama yang mereka percayai seperti Shaykh 'Ali al-Khudhayr, Shaykh Nasir al-Fahd dan Shaykh Ahmad al-Khalidi. Namun seiring perkembangan yang cenderung makin membesar, maka semua ulama itu dibekuk pemerintah, dan dijebloskan ke dalam penjara dengan waktu yang tidak ditentukan. Dalih penangkapan itu adalah ketiga ulama ini merupakan pentolan kelompok Al-Muwahhidden, yang mempunyai banyak persenjataan dan bom. Para Syeh ini sampai detik terakhir mereka diringkus, membantah tuduhan tersebut.

Para pemuda Saudi berada dalam ketakutan dan kebingungan pada waktu yang bersamaan. Mereka sama sekali tidak mempunyai pengalaman menghadapi opresi penguasa. Otomatis mereka tidak lagi mempunyai tempat yang layak untuk bertanya. Mereka ketakutan karena peristiwa penangkapan itu bisa terjadi pada mereka. Bingung karena tak ada pula pengalaman terhadap konspirasi besar.

Mengapa Saudi sangat membatasi gerakan-gerakan Islam bahkan boleh dibilang memberangusnya? Ada beberapa fakta yang menarik untuk disingkap:

1. Rejim Saudi, seperti juga sebagian besar negara-negara Arab lainnya, adalah pemerintahan yang menyatukan antara yang benar (haqq) dan salah (batil). Aspek Haqq Saudi hanya bisa kita lihat dari simbol-simbol yang mereka pakai; bendera Saudi, klaim negara Islam, dan penerapan Syariah. Namun, di balik itu sebenarnya Saudi juga tak berbeda dengan negara sekuler lainnya.

2. Beberapa tahun sebelumnya, Saudi menggandeng Inggris untuk sama-sama memberantas gerakan Ikhwan di negaranya itu. Seorang anggota kerajaan pernah mengungkapkan hal ini. Sekarang, bukan rahasia lagi kalau Saudi akrab dengan AS. AS sudah dijadikan sebagai pelindung Saudi.

3. Komite Tetap Saudi (al-Lajnah ad-Da'imah) mengeluarkan fatwa: “Siapapun yang tidak membedakan antara Yahudi dan Kristen dan orang kafir lainnya dengan bangsa Muslim kecuali karena kebangsaannya, dan menganggap semua penguasa sama, maka dia adalah kafir.” Sebuah fatwa yang sesungguhnya membuat banyak orang berkerut dahi, namun efektif dalam meredam masyarakat Saudi. Karena, bukankah pemerintah Saudi sendiri persis seperti itu?

4. Perempuan Saudi tidak boleh menikah dengan laki-laki yang bukan dari Saudi. Dan seorang laki-laki Saudi tidak boleh menikah di luar Saudi kecuali sudah memenuhi persyaratan umur. Sebuah peraturan yang dibuat-buat karena Islam sendiri tidak cupat seperti ini.

5. Ribuan orang terbantai di negara-negara Muslim di wilayah Arab, tapi apa yang dilakukan oleh pemerintah dan rejim Saudi? Tidak ada. Rejim Saudi hanya menyuruh para Syeikh-nya untuk berdoa untuk umat Islam, dan masyarakatnya dianjurkan untuk mengumpulkan dana bantuan yang disebarkan ke seluruh dunia, utamanya untuk pembangunan masjid. Maka jangan heran, jika di sebuah pelosok terpencil di Indonesia misalnya, bisa ada sebuah masjid besar yang megah dengan tulisan di peresmiannya: "Sumbangan dari (kerajaan) Saudi..."

6. Saudi membangun hubungan diplomatik dan non-diplomatik dengan negara-negara yang jelas telah membantai umat Islam dalam jumlah yang luar biasa banyak. Dalam hal ini yang mempunyai hubungan harmonis dengan Saudi adalah India, Russia, Filipina, Amerika (tentu saja!), Cina, dan Israel.

7. Amerika mempunyai basis militer di Saudi, dan pemerintah Saudi melarang rakyatnya yang mendoakan keburukan untuk Amerika di masjid-masjid di negara itu.

8. Rejim Saudi juga membantu dan mendirikan saluran-saluran TV yang banyak sekali saat ini. Selain TV, mereka juga membantu pendanaan media-media internasional.

9. Keluarga kerajaan Saudi tidak boleh dihina oleh siapapun. Jika ada yang melakukannya, maka akan dikenakan hukuman yang berat, bahkan dihukum mati. Tapi pemerintah Saudi tidak peduli kepada para pelaku yang menghina Allah dan agamaNya. Misalnya saja, seorang Saudi zindiq, Turki al-Hamd menulis sebuah buku berjudul “al-Karadeeb” dan di dalamnya terdapat kalimat “Jadi, Allah dan setan adalah dua wajah dengan satu penemuan”, tidak dikenakan hukuman apapun, dan bukunya yang penuh dengan cerita kekafiran beredar bebas di negara itu.

klo begitu hukumnya bagaimana yah?

klo gw mah yg salah mah ga gw bela ampe ngotot....
misalnya klo iran di di singgung yg syiah pasti lgs membela
klo saudi kebobrokanya yg sudah jelas2 nyata siapa yah yg nge bela?
 
Ingat prinsip ini

Semua orang di luar Islam adalah KAFIR
(Entah dia menolak Islam atau tidak tahu mengenainya)

TAPI tidak semua kafir WAJIB perangi
Hanya kafir yang memerangi kita (muslimin) lah yang wajib diperangi
amerika (usa) kan memasok senjata untuk israel, gimana sih anda? usa itu memerangi umat Islam di beberapa daerah di bumi, tetapi bersikap aneh / lain ke Indonesia. karena apa ya? :D
 
bantahanya kurang argumentatid dengan quasar....
mau ngakak ngakak aja....silahkan
sudah terlihat kok kesombongan

jadi gimana jawabanya?
boleh ga nih bekerja sama dengan orang kafir dalam membantai kaum muslimin..misalnya di iraq atau di afghan?

ada thread keren nih dari si pain

http://indoforum.org/showthread.php?t=87644



klo begitu hukumnya bagaimana yah?

klo gw mah yg salah mah ga gw bela ampe ngotot....
misalnya klo iran di di singgung yg syiah pasti lgs membela
klo saudi kebobrokanya yg sudah jelas2 nyata siapa yah yg nge bela?

Sory banyak kerjaan nih...

Ternyata si pain pun kopas abis dari eramuslim.com

untuk sementara itu dulu, insya Allah setelah syawal dilanjut lagi :D:D:D
 
Hanya sekedar...Nengok

Klo liat treads ini jadi nggak ada habis komentarnya.......ya..klo Indonesia memiliki masyarakat Muslim terbanyak cuman negara ini ideologinya Islam apa bukan sich:D:D:D

Mengapa muslim di China khususnya Bangsa HUI dapat hidup tenang walaupun kita tau CHINA adalah negara besar dengan Paham KOMUNIS :D:D:D
Karena CHINA mampu memberikan kenyamanan bagi rakyatnay tanpa membedakan SARA

Indonesia terkadang dalam hati kecil kita sendiri mencela ...karena walupun Ideologis bukan Islam tapi para tokoh negarawannya adalah muslim yang tidak mampu memberikan kenyamanan pada masyarakat muslim...:-/:-/:-/

Lain halnya...klo negara ini mampu memberikan kenyaman hidup pada rakyatnya yang muslim yg pada umumnya banyak dibawah garis kemiskinanX(X(X(

DAN YANG HARUS LEBIH DICERMATI........>:D<>:D<>:D<>:D<
abahatep Says:

Allah menciptakan bangsa-2 kafir buat ujian bagi kaum muslimin… Allah tidak menyerukan untuk memusnahkannya karena itu urusan Allah…contohnya para Nabi..Nabi Luth kaumnya di hancurkan oleh Allah bukan oleh Nabi Luth, Firaun ditenggelamkan oleh Allah bukan oleh Nabi Musa..kenapa sekarang kita harus main hakim sendiri..timbulnya para Nabi Rasul dan Aulia karena adanya orang kafir untuk diluruskan bukan untuk dimusnahkan:x:x:x:x:x:x:x:x

SBY.....nggak tau dech.....klo PARTAI DEMOKRAT wew....kayaknya tuk dipusat tergolong partai yang lebih banyak Non Muslimnya ketimbang Muslim

harapan aja moga SBY nggak dijadikan simbol untuk menarik para masyarakat Muslim.....padahal motor penggeraknya lebih banyak NOn muslim tuch di Demokrat:-/:-/:-/:-/:-/:-/:-/:-/

MUNGKIN LEBIH CEPAT LEBIH BAIK klo masyarakat MUSLIM harus lebih bersatu untuk lebih mencermati dunia politik ketimbang kita akan Khuruj apad negara sendiri......X(X(X(X(X(


Wassalam:D:D:D:D
 
Bukti2 kekafiran pemerintah negeri ini

Diantaranya:

Pertama: Membuat Undang_Undang Negara sendiri sebagai dasar hukum dan tidak menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum.

Dalil-dalil atas kufurnya adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya nash-nash syari’at telah menunjukkan bahwa siapa yang menetapkan undang-undang untuk manusia selain hukum Allah dan mewajibkan mereka untuk berhukum dengannya, ia telah melakukan kafir akbar dan keluar dari milah, berdasar beberapa dalil berikut ini :

1. Di antaranya firman Allah :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيـــــلاً

"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di an-tara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan-lah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." [QS. An Nisa' :59].

Ayat yang mulia ini telah memerintahkan kaum muslimin untuk mengembalikan urusan mereka saat terjadi perselisihan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini menerangkan bahwa mereka tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya jika tidak melakukan perintah ini. Sebabnya adalah karena ayat ini menjadikan pengembalian urusan kepada Allah dan rasul-Nya --sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayyim--, "Sebagai tuntutan dan kewajiban dari iman. Jika pengembalian urusan kepada Allah dan rasul-Nya ini hilang maka hilang pulalah iman, sebagai bentuk hilangnya malzum (akibat) karena lazimnya (sebabnya) telah hilang. Apalagi antara dua hal ini merupakan sebuah kaitan yang erat, karena terjadi dari kedua belah pihak. Masing-masing hal akan hilang dengan hilangnya hal lainnya…"

Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini mengatakan, "Maksudnya kembalikanlah perselisihan dan hal yang kalian tidak ketahui kepada kitabullah dan sunah rasulullah. Berhukumlah kepada keduanya atas persoalan yang kalian perselisihkan " Jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir". Hal ini menunjukkan bahwa siapa tidak berhukum kepada Al Qur'an dan As Sunah serta tidak kembali kepada keduanya ketika terjadi perselisihan maka ia tidak beriman kepada Allah dan tidak juga beriman kepada hari akhir."

Syaikh Muhammad bi Ibrahim dalam risalah tahkimul qawanin mengatakan, "Perhatikanlah ayat ini…bagaimana Allah menyebutkan kata nakirah yaitu "perkara" dalam konteks syarat yaitu firman Allah "Jika kalian berselisih" yang menunjukkan keumuman (sehingga artinya menjadi segala perkara-pent.)…lalu perhatikanlah bagaimana Allah menjadikan hal, ini sebagai syarat adanya iman kepada Allah dan hari akhir dengan firmannya "Jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir."
Lalu apa yang dilakukan oleh para penmguasa kita hari ini? Apakah mereka setiap kali berselisih pendapat mereka selalu merujuk kepada Al-qur’an dan As-Sunnah? Ataukah mereka lebih mempercayai dan mentaati undang-undang yang mereka buat sendari sesuai dengan memauan mereka dan kadar kebodohan mereka. ?

2. Di antaranya juga adalah firman Allah:
أَلَمْ تَرَإلِىَ الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَآأُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآأُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحاَكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ َيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu. Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." [QS. An Nisa' :60].

Ayat ini mendustakan orang yang mengaku beriman namun pada saat yang sama mau berhukum dengan selain syari’at Allah. Ibnu Qayyim berkata, "Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitahukan bahwa siapa saja yang berhukum atau memutuskan hukum dengan selain apa yang dibawa Rasulullah, berarti telah berhukum atau memutuskan hukum dengan hukum thagut. Thaghut adalah segala hal yang melewati batas hamba, baik berupa hal yang disembah, diikuti, atau ditaati. Thaghutnya setiap kaum adalah sesuatu yang mereka berhukum kepadanya selain Allah dan rasul-Nya, atau sesuatu yang mereka sembah atau sesuatu yang mereka ikuti tanpa landasan dari Allah atau mereka mentaatinya dalam hal yang mereka tidak mengetahui bahwa hal tersebut adalah ketaatan yang menjadi hak Allah."

Ibnu Katsir saat menafsirkan ayat ini mengatakan dalam tafsirnya," Ini merupakan pengingkaran Allah terhadap orang yang mengaku beriman kepada apa yang Allah turunkan kepada Rasulullah dan para nabi terdahulu, namun pada saat yang sama dalam menyelesaikan perselisihan ia mau berhukum kepada selain kitabullah dan sunah rasul-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam sebab turunnya ayat ini ; seorang shahabat anshor berselisih dengan seorang yahudi. Si Yahudi berkata, "Pemutus perselisihanku denganmu adalah Muhammad." Si shahabat Anshar berkata, " Pemutus perselisihanku denganmu adalah Ka'ab bin Al Asyraf." Ada juga yang mengatakan ayat ini turun berkenaan dengan sekelompok orang munafiq yang menampakkan keislaman mereka namun mau berhukum kepada para pemutus hukum dengan hukum jahiliyah. Ada yang mengatakan selain ini. Yang jelas, ayat ini lebih umum dari sekedar alasan-alasan ini. Ayat ini mencela orang yang berpaling dari Al Qur'an dan As Sunah dan malahan berhukum kepada selain keduanya. Inilah yang dimaksud dengan thaghut dalam ayat ini."

Syaikh Sulaiman bin Abdullah An Najdi mengatakan, "Maka barang siapa bersaksi laa ilaaha illa Allah kemudian berpaling dan berhukum kepada selain Rasul shallallahu 'alaihi wa salam dalam persoalan-persoalan yang diperselisihkan, maka ia telah berdusta dalam kesaksiannya."

Lalu bagai mana dengan negara kita ? apakah setiap kali ada permasalahan atau yang lain mereka berhukum kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah ? ataukah mereka kembali kepada hukum yang mereka buat sendiri. Jawabannya jelas dan kesimpulannya pun sangat jelas.

3. Di antaranya juga adalah firman Allah;

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekat-nya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." [QS. An Nisa': 65].

Dalam ayat ini Allah telah meniadakan iman, sebagaimana dikatakan syaikh Muhammad bin Ibrahim bahwa orang yang tidak menjadikan Rasulullah sebagai pihak yang memutuskan perkara yang mereka perselisihkan tidaklah beriman, dengan mendasarkan hal ini pada pengulangan ada-tu nafyi dan dengan sumpah.

Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya," Allah Ta'ala bersumpah dengan Dzat-Nya yang Mulia dan Suci bahwasanya seseorang tidak beriman sampai ia menjadikan Rasul sebagai hakim dalam seluruh urusan. Apa yang diputuskan Rasul itulah kebenaran yang wajib dikuti secara lahir dan batin."

Imam Ibnu Qayim juga berkata mengenai ayat ini :
" Allah bersumpah dengan Dzat-Nya atas tidak adanya iman pada diri hamba-hamba-Nya sehingga mereka menjadikan Rasul sebagai hakim/pemutus segala persoalan di antara mereka, baik masalah besar maupun perkara yang remeh. Allah tidak menyatakan berhukum kepada Rasulullah ini cukup sebagai tanda adanya iman, namun lebih dari itu Allah menyatakan tidak adanya iman sehingga dalam dada mereka tidak ada lagi perasaan berat dengan keputusan hukum beliau. Allah tetap tidak menyatakan hal ini cukup untuk menandakan adanya iman, sehingga mereka menerimanya dengan sepenuh penerimaan dan ketundukan."

4. Firman Allah Ta'ala :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari. Dan siapakah yang lebih baik hukumnya dari Allah bagi kaum yang yakin?" [QS. Al Maidah :50].

Allah Azza Wa Jalla menyebutkan hukum jahiliyah yaitu perundang-undangan dan system jahiliyah sebagai lawan dari hukum Allah, yaitu syari’at dan system Allah. Jika syari’at Allah adalah apa yang dibawa oleh Al Qur'an dan As Sunah, maka apalagi hukum jahiliyah itu kalau bukan perundang-undangan yang menyelisihi Al Qur'an dan As Sunah?.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim mengatakan, "Perhatikanlah ayat yang mulia ini, bagaimana ia menunjukkan bahwa hukum itu hanya ada dua saja. Selain hukum Allah, yang ada hanyalah hukum Jahiliyah. Dengan demikian jelas, para penetap undang-undang merupakan kelompok orang-orang jahiliyah; baik mereka mau (mengakuinya) ataupun tidak. Bahkan mereka lebih jelek dan lebih berdusta dari pengikut jahillliyah. Orang-orang jahiliyah tidak melakukan kontradiksi dalam ucapan mereka, sementara para penetap undang-undang ini menyatakan beriman dengan apa yang dibawa Rasulullah namun mereka mau mencari celah. Allah telah berfirman mengenai orang-orang seperti mereka:
"Mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya dan Kami siapkan bagi orang-orang kafir adzab yang menghinakan."

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini:
"Allah mengingkari orang yang keluar dari hukum Allah yang muhkam yang memuat segala kebaikan dan melarang segala kerusakan, kemudian malah berpaling kepada hukum lain yang berupa pendapat-pemdapat, hawa nafsu dan istilah-istilah yang dibuat oleh para tokoh penguasa tanpa bersandar kepada syariah Allah. Se-bagaimana orang-orang pengikut jahiliyah bangsa Tartar memberlakukan hukum ini yang berasal dari system perundang-undangan raja mereka, Jengish Khan. Jengish Khan membuat undang-undang yang ia sebut Ilyasiq, yaitu sekumpulan peraturan perundang-undangan yang diambil dari banyak sumber, seperti sumber-sumber Yahudi, Nasrani, Islam dan lain sebagainya. Di dalamnya juga banyak terdapat hukum-hukum yang murni berasal dari pikiran dan hawa nafsunya semata. Hukum ini menjadi undang-undang yang diikuti oleh keturunan Jengis Khan, mereka mendahulukan undang-undang ini atas berhukum kepada Al Qur'an dan As Sunah . Barang siapa berbuat demikian maka ia telah kafir, wajib diperangi sampai ia kembali berhukum kepada hukum Allah dan rasul-nya, sehingga tidak berhukum dengan selainnya baik dalam masalah yang banyak maupun sedikit."
Tidak ada perbedaan antara Tartar dengan para penguasa kita hari ini, justru para penguasa kita hari ini lebih parah dari bangsa Tartar.

5. Firman Allah Ta’ala :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءٌ شَرَعُوْا لَهُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ

"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan (menetapkan undang-undang) untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?"
[QS. Asy Syura :21].

Barang siapa menetapkan undang-undang tanpa izin dari Allah berarti telah mengangkat dirinya menjadi sekutu bagi Allah. Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya ketika menafsirkan ayat ini, "Maksudnya mereka tidak mengikuti dien yang lurus yang disyari’atkan Allah. Namun mereka mengikuti undang-undang yang ditetapkan oleh setan jin dan manusia mereka, berupa pengharaman bahirah, saibah, wasilah dan ham, serta penghalalan memakan bangkai, darah, judi dan kesesatan serta kebodohan lainnya yang mereka ada-adakan pada masa jahiliyah, berupa penghalalan, pengharaman, ibadah-ibadah yang batil dan harta-harta yang rusak."

Kedua: Indonesia berpaham Demokrasi Pancasila yang mana kekuasaan tertinggi yang diakui oleh Indonesia adalah kekuasaan rakyat yang diwakili oleh MPR.

Sumber demokrasi jelas para filosof bangsa penyembah berhala yang tidak mengenal Allah dan Rasulullah. Konsep ini baru diterima manusia 1700 tahun semenjak kelahirannya, juga melalui para filosof Nasrani Eropa. Dari sini jelas, Islam menolak demokrasi karena konsep ini lahir semata-mata dari akal orang-orang kafir, sama sekali tidak berlandaskan wahyu dari Allah Ta’ala.
Islam adalah satu-satunya dienul haq. Keberadaannya telah menasakh (menghapus) syariat yang dibawa oleh para nabi terdahulu. Dengan demikian, setiap manusia wajib memeluk Islam dan mengikuti syariat Rasulullah. Suatu hari Rasulullah marah besar karena melihat Umar masih membawa-bawa dan mempelajari Taurat :

وَالَّذِِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ لَا يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّتِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

Demi Dzat yang nyawa Muhammad berada di tangan-Nya. Tak seorangpun dari umat ini yang mendengarku (dakwahku), tidak Yahudi tidak pula Nasrani, kemudian dia mati dan tidak beriman dengan risalah yang aku diutus dengannya kecuali ia menjadi penduduk neraka.” [HR. Muslim, Silsilah Ahadist Shahihah no. 157, Shahih Jami’ Shaghir no. 7063].

(لَوْ نَزَلَ مُوْسَى فَاتَّبَعْتُمُوْهُ وَتَرَكْتُمُوْنِي لَضَلَلْتُمْ ).
Seandainya Musa turun dan kalian mengikutinya serta meninggalkanku pastilah kalian tersesat.” [HR. Ahmad, dihasankan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no 5308 dan Irwaul Ghalil no. 1589].

Mempelajari kitab samawi wahyu Allah saja dimarahi, lantas bagaimana dengan mempelajari, menganut dan memperjuangkan system demokrasi yang murni hasil otak kaum penyembah berhala?

Ketiga : Mereka menganut paham sekuler dan mempraktekkan sekulerisme.

Para ulama sepakat menyatakan bahwa sekulerisme merupakan paham kekafiran. Barang siapa menganutnya, ia telah kafir keluar dari Islam. Dalam hal ini, beberapa ulama telah menulis buku khusus tentang kafirnya orang-orang sekuler, seperti syaikh Muhammad Syakir Syarif dalam bukunya Al Ilmaniyatu wa Tsimaruha Al Khabitsah, Syaikh Muhammad Abdul Hadi Al Mishri dalam bukunya Mauqifu Ahli Sunah Minal Ilmaniyah ‘Awa’iqu Inthilaqah Al Kubra, syaikh Muhammad Quth dalam bukunya Al Ilmaniyatu, Syaikh Safar Abdurahman Al Hawali dalam bukunya Al Ilmaniyatu dan banyak ulama lainnya.

Keempat : Mereka tidak mengkufuri thaghut.

Kalau kita tanyakan kafirkah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya, apa kiranya jawaban mereka ? apakah mereka akan mengkafirkan orang-orang Kristen dan Katolik ? apakah mereka akan mengkafirkan orang-orang Hindu dan Budha ? Ataukah mereka mengakui dan memelihara keberadaan mereka ? Akankah mereka mereka akan mengatakan sebagaimana yang Alloh katakan:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فيِ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَآ أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah: 5)

ataukah mereka akan mengatakan bahwa semua agama itu sama ?
Para ulama sepakat bahwasanya iman tidak sah bila tidak disertai dengan sikap kufur kepada thaghut. Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisi mengatakan :

ومعلوم أن هؤلاء الحكام لا يكفرون بطواغيت الشرق والغرب ولا يتبرؤون منهم بل هم بهم مؤمنون تولّوهم وتحاكموا إليهم في فضِّ الخصومة والنزاع وارتضوا أحكامهم الكفرية وقوانينهم الدولية في ظل هيئة اللمم (الأمم) ومحكمتها الكفرية.
“ Sudah sama diketahui bahwa para penguasa itu tidak kufur kepada para thaghut timur dan barat dan tidak berlepas diri dari mereka. Justru, para penguasa tersebut beriman dan berwala’ kepada mereka (para thaghut), menjadikan mereka sebagai pemutus persoalan yang diperselisihkan, dan ridho dengan hukum-hukum kafir dan perundang-undangan internasional mereka di bawah naungan PBB dan peradilan PBB yang kafir.

Kelima : Mereka mengolok-olok ayat-ayat Allah dan dienul Islam.

Mereka mengajukan dien Allah Ta’ala ke dalam undang-undang mereka, kemudian mereka adakan voting dan bermusyawarah (apakah perintah-perintah dien dan larangan-larangannya akan diterima atau tidak) bersama orang-orang sekuler, nasrani dan atheis. Adakah sikap mengolok-olok dan menganggap remeh yang lebih besar dari hal ini ? ”

Halal dan haram yang telah pasti diatur oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, baru boleh dilaksanakan setelah diajukan sebagai sebuah usulan ke lembaga legislative, kemudian diadakan voting dengan orang-orang kafir, sekuler, murtad, dzalim, fasiq dan fajir. Apapun hasil voting, harus diterima dan dilaksanakan dengan senang hati. Bagaimana untuk melaksanakan dien Allah harus meminta persetujuan musuh-musuh Allah terlebih dahulu ? Tapi itulah gaya pemerintahan di negeri-negeri kaum muslimin hari ini dalam mengejek dan mempermainkan dien Allah.

Keenam : Mereka tolong menolong dan bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslimin.

Kalau kita menengok lagi bagimana bagaiman sikap mereka terhadap PBB yang jelas-jelas memihak Amerika atas dukungannya terhadap para penjajah Yahudi ? Apa pula sikap mereka terhadap perang melawan teroris yang dikampanyekan oleh Amereka, sedangkan yang dimaksudkan dengan teroris adalah orang-orang Islam yang menentang dan memerangi Amerika ? kenapa dimunculkan Undang-Undang anti teroris. Kenapa ikut-ikutan memburu jaringan Al-Qo’idah yang sangat keras penentangannya terhadap Amerika ? Lalu lihatlah bagaimana mereka mengadakan penangkapan-penagkapan terhadap umat Islam yang mereka curigai secara membabi buta. Lihat pula bagaimana mereka menangkap Ustadz abu Bakar Ba’asyir –hafidzohulloh- !
Lalu lihat pula sejarah perjalan yang menyedihkan di Ambon dan Poso. Lihatlah apa sikap mereka ketika umat Islam dibantai pada awal-awal kerusuhan.
Menjadikan orang-orang kafir sebagai musuh (bara') dan menjadikan orang-orang mukmin sebagai kawan (wala') merupakan ciri orang beriman. Ketika sifat ini tidak ada, keimanan hilang dan seseorang telah keluar dari Islam alias murtad.
Rasulullah bersabda :
أوثق عرى الإيمان الحب في الله و البغض في الله
" Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah." [HR. Ahmad dan Al Hakim, Silsilah Ahadits Shahihah no. 1728].

Inilah diantara pintu2 kekafiran yang mereka masuki.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.