• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Anak umur 9 tahun dipenjara

Nemesis

IndoForum Activist E
No. Urut
55724
Sejak
26 Okt 2008
Pesan
9.732
Nilai reaksi
503
Poin
113
BALIKPAPAN (Kompas.com - Kamis, 22 Januari 2009 | 13:24 WIB)

134300p.jpg


IBUUU.... aku mau pulang... kapok Bu... Enggak mau nyuri lagi. Aku mau masuk sekolah lagi Bu.... Itulah rintihan SR, manakala melihat sang ibunda tercintanya Ny Damia (34) memasuki ruang pintu Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balikpapan, Kalimantan Timur. Bocah itu lari secepat kilat lalu memeluk ibunya. Teriakan SR - bocah berusia 9 tahun - membuat para tahanan dan tamu lainnya, terharu. Suasana haru itu semakin menjadi haru biru manakala bocah itu memeluk tubuh dan mencium pipi ibunya.

Mengenakan kaus oblong warna hitam merah dipadu celana pendek hitam, bocah kelahiran Manado, 27 September 1999, itu terlihat rapi. Rambutnya lurus masih basah klimis mengkilap. Tak henti-hentinya mulut SR mencurahkan isi hatinya kepada Damia. SR tampak menyesal karena ingin memiliki sepeda dengan cara mengambil milik orang lain.

"Tolong Bu... mau pulang, kangen sama ibu, pokoknya ibu jangan pulang lagi . Aku enggak mau di sini (rutan) terus," rintihnya sembari menangis dalam pelukan ibunya. Untuk menghentikan tangisnya, Damia memberikan nasi bungkus yang dibeli di dalam rutan. Kemudian Damia memberikan handphone miliknya agar SR terhibur memainkan game.

Damia mengatakan, anaknya baru saja dipindah satu minggu dari sel Polsek Balikpapan Utara ke rutan terkait kasus pencurian. Sambil memegang HP, bocah lugu itu membenarkan perkataan ibunya yang ingin memiliki sepeda. Karena kemauannya belum dituruti orangtuanya yang tidak mampu membelikan sepeda, SR lalu bermain di sekitar wilayah Perumahan Wika menaiki angkutan kota dari rumahnya di Jalan Patimura RT 74 Km 4 Batu Ampar (depan Hotel Beriman). Saat itulah dirinya melihat sebuah sepeda sedang ditaruh di halaman depan rumah.

Tanpa pikir panjang, ia mengendarai sepeda tersebut bersama temannya bernama Riki. "Aku cuma ambil sepeda di Wika dengan temanku untuk main-main. Aku yang setir dan temanku yang bonceng di belakang. Setelah itu aku ditangkap Pak Satpam," tutur anak sulung dari pasangan Elly Rotty dan Damia ini.

Kejadian yang dialami SR itu terjadi sekitar satu bulan lalu. Namun, derita bocah lugu itu harus menanggung beban seperti layaknya orang dewasa. Ia dikumpulkan dengan ratusan pelaku kriminal orang dewasa di dalam rutan sehingga beberapa penghuni rutan begitu akrab dengannya.

Dalam perbincangan itu, lagi-lagi SR merengek kepada ibunya agar ia segera dikeluarkan dari lingkungan Rutan. "Bu tolong Bu ... aku ingin pulang, mau sekolah lagi," ujarnya sembari meneteskan air mata. Namun, Damia hanya bisa menangis dan memeluk bocah itu karena merasa tidak bisa melindungi anaknya dari jeratan hukum. "Bagaimana ini ... saya tidak bisa berbuat apa-apa. Sampai kapan anak saya menderita seperti ini," ujar Damia sembari meneteskan air mata dan memeluk tubuh mungil anaknya.

Orang tua pemilik sepeda pancal, M Galih Awantoro (33), ketika ditemui Tribun Kaltim menjelaskan, ketika itu ia hanya melaporkan saja kasus pencurian sepeda milik anaknya. Dirinya sempat dipanggil dua kali oleh pihak Polsek Utara untuk memberikan keterangan.

"Sebagai orang patut hukum, saya menyerahkan semuanya kepada hukum dan saya tidak mendesak atau mengintervensi polisi. Pokoknya semua saya serahkan kepada polisi," tegas Galih ditemui Tribun di ruang kerjanya. Lelaki itu bekerja di salah satu perusahaan otomotif asal Jepang. Galih mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan tersangka SR - seorang bocah berusia 9 tahun yang dijebloskan ke rutan oleh polisi.

Ketika ditanya apakah setelah melihat sang bocah dirinya mempunyai niat untuk mencabut berkasnya tuntutannya? Lagi-lagi Galih menegaskan bahwa dirinya patuh dan taat dengan hukum. Untuk itu ia membiarkan proses hukum berjalan dengan semestinya. Sebaliknya, Galih menuturkan bahwa proses hukum yang dijalani tersangka adalah bagian dari pembelajaran. "Kalau dibiarkan apakah ada yang menjamin anak tersebut tidak berbuat mencuri lagi? Kalau dibiarkan terus-terusan nanti anak itu kalau besar tetap mencuri," katanya. Galih menambahkan, ia tidak keberatan apabila tersangka pencurian mendapat vonis bebas.


Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) Muhammad Muhdar tidak setuju tindakan kepolisian yang memroses kasus tersangka pencurian sepeda dengan melibatkan Stevanus Rotty, bocah berusia sembilan tahun.

Karena tersangka usianya di bawah umur, maka menurut Muhdar, tersangka belum tentu mengerti atau memahami tindakan yang dilakukannya. "Hukum di Indonesia memang tidak pernah seragam. Semuanya berbeda," katanya. Namun katanya, perlakuan yang diterima tersangka sangat tidak mencerminkan fungsi hukum dan melanggar hak asasi manusia.

Muhdar menjelaskan orang menjalani masa tahanan itu karena tiga alasan. Alasan pertama, yaitu dikhawatirkan pelaku mengulangi perbuatannya, kedua dikhawatirkan pelaku menghilangkan barang bukti dan terakhir dikhawatirkan melarikan diri. "Apakah ketiga alasan itu sudah dijawab oleh polisi," tanya Muhdar. Menurutnya, anak seusia tersebut sangat tidak mungkin berbuat seperti yang dikhawatirkan.

"Seharusnya anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya agar dibina menjadi baik, mana mungkin anak itu menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Saya yakin anak itu tidak bisa menyebutkan alamat rumahnya sendiri," kata Muhdar. Apabila dikembalikan ke orang tuanya masih kata Muhdar, tentu ada jaminan dari orang tuanya agar bisa membina si anak dengan baik.

Muhdar malah mempertanyakan apakah proses penahanan itu bisa membuat si anak lebih baik di dalam Rutan atau sel. Ia merasa yakin secara kejiwaan si anak akan memperoleh pendidikan tidak baik di dalam rutan atau penjara karena berkumpul dengan yang dewasa dengan pengalaman kriminal.

Lagi-lagi Muhdar menyatakan tidak setuju dengan perlakuan yang diterima oleh Stevanus Rotty walaupun terbukti bersalah. Kalaupun masih diproses hukum tentu berbeda dengan persidangan orang dewasa. Hakim atau pengacara tidak menggenakan baju toga agar si anak tidak takut. "Putusannya hanya dua, yakni vonis bebas atau dipenjarakan di lembaga pemasyarakatan anak. Tetapi Balikpapan tidak punya LP anak kan," tegas Muhdar.
 
/swt
ank 9 taun d penjara krn nyuri speda
tp it para koruptor d bebas in
/swt
dunia tamba edan
 
/swt
ank 9 taun d penjara krn nyuri speda
tp it para koruptor d bebas in
/swt
dunia tamba edan

bener... kok ga bebas aja ya.. kan perasaan ada peraturan kalo di bawah umur dikembalikan ke orang tua?? /hmm
 
9tahun masih enaknya main2 tuh,
kasian bgt klo sampe gak dibebasin...seharusnya ada cara lain kan untk membina anak agar jd lebih baik? Tidak harus degn masuk penjara...
 
koq bisa dipenjara ya itu kan masi di bawah umur? bukannya kalopun emang terbukti mencuri bisa diganti bukan hukuman penjara soalnya masi dibawah umur deh rasanya?/hmm kesian orang yg kurang ngerti hukum sering jadi korban.
 
edan bgt, anak kecil dipenjara tp koruptor kaga yg gede2an /swt
ini cuman nyuri sepeda di penjara /swt

ini polisi knp bisa gini ? /swt
 
yah inilah hidup my friends...

makanya jangan pernah mau jadi orang yg lemah, susah, dan bodoh...

karena yg lemah, susah, dan bodoh pasti akan "diinjak-injak..."

aq sendiri udah pernah ngalamin itu...
 
phew.....

si Stevanus Rotty ini kasian juga yah......

abis balik ke sekolah juga pasti dia dikata-kain maling sama temen2nya
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.