• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Amnesty International Sambut Baik Kebijakan Jokowi soal Jurnalis Asing di Papua

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Amnesty International menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut larangan bagi jurnalis asing untuk masuk ke Papua. Dengan demikian, wartawan asing bisa datang dan membuat laporan tentang kondisi Papua.

Hal itu disampaikan Campaigner-Indonesia and Timor Leste Southeast Asia and Pacific Regional Office Amnesty International, Josef Roy Benedict, kepada Antara London, Rabu (27/5/2015).

Benedict pun meminta akses ke Papua diperluas kepada organisasi HAM internasional non-pemerintah dan pemantau independen lainnya untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran HAM.

Menurut dia, perkembangan ini masih banyak yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua. Amnesty juga meminta Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan nurani. Pihak berwenang Indonesia juga diminta membentuk mekanisme untuk menyelesaikan kultur impunitas di Papua dan masalah pelanggaran HAM yang dilakukan pasukan keamanan.

Untuk itu ia menyerukan pihak yang berwenang di Indonesia untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Filep Karma Adan juga semua tahanan nurani (prisoners of conscience) lainnya di Indonesia yang divonis karena ekspresi politiknya.

Josef Roy Benedict menilai, pemenjaraan aktivis politik di kawasan Papua dan Maluku, karena telah mengorganisir protes secara damai dan mengibarkan bendera pro kemerdekaan yang dilarang.

Minggu lalu, anggota dan pendukung Amnesty International dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, Myanmar, Thailand, Australia, Selendia Baru, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Kanada, dan Amerika Serikat mengajukan petisi kepada pihak berwenang Indonesia untuk menyerukan pembebasan Filep Karma dengan segera dan tanpa syarat.
 
ya semoga aja gak disalahgunakan
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.