• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Alasan Nokia 8210 Disukai Gembong Narkoba

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
ZEWSX.jpg
Masa kejayaan Nokia sudah lama lewat, berganti ke era smartphoneApple dan Android. Namun, ternyata ada kalangan tertentu yang lebih menyukai perangkat lawas besutan mantan legenda teknologi tersebut dibandingkan ponsel pintar masa kini.

Mereka adalah gembong-gembong narkoba di Inggris. Lebih spesifiknya, ponsel yang menjadi incaran para kriminal itu adalah Nokia 8210 buatan tahun 1999.

Nokia 8210 tak dibekali aneka fitur ala ponsel pintar semacam GPS, Wi-Fi, ataupun Bluetooth. Namun, justru karena itu ia menjadi primadona para bandar obat terlarang.

"Mereka (Nokia 8210) bisa dipercaya, tak seperti iPhone dan ponsel baru lain yang bisa dipakai untuk melacak pemiliknya," ujar seorang gembong narkoba asal Inggris yang tak disebut namanya, sebagaimana dikutip Kompas Tekno dari Phone Arena, Senin (2/2/2015).

"Semua bandar yang saya kenal, mereka memakai ponsel lawas. Nokia 8210 jadi favorit karena kecil dan baterainya tahan lama," tambah si gembong anonim.

Selain dua alasan di atas, Nokia 8210 memiliki port infra merah antik yang bisa digunakan mentransfer daftar kontak dengan cepat ke ponsel lain, jika karena suatu alasan pemiliknya terburu-buru harus mengganti ponsel.

Harga Nokia 8210 di pasaran masih tergolong mahal untuk sebuah ponsel berumur lebih dari 14 tahun. Di e-Bay, misalnya, satu unit bisa dihargai hingga 30 poundsterling atau hampir Rp 600.000.

Perlu ditambahkan bahwa, meskipun sebuah ponsel tidak dilengkapi aneka teknologi modern, polisi masih bisa melacak lokasi perangkat komunikasi tersebut dengan menelusuri area base transceiver station (BTS) yang tersambung dengannya. Si pengguna ponsel kemudian bisa dituduh terlibat kejahatan berdasarkan waktu menelepon dan orang yang dikontak.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.