• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Gossip Ada sarang teroris di indonesia...apa tindankan pemerintah ?

akiong

IndoForum Junior A
No. Urut
41745
Sejak
25 Apr 2008
Pesan
2.971
Nilai reaksi
47
Poin
48
AS Anggap Jemaah Ansharut Tauhid Kelompok Teroris​


5HouQlzwwA.jpg
Kantor Hillary Clinton nyatakan JAT sebagai teroris (Foto: Getty Images)

WASHINGTON - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memasukan nama Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) dalam kelompok teroris internasional. Tiga tokoh JAT juga turut dimasukan dalam daftar teroris internasional.

"JAT bertanggungjawab atas beberapa serangan yang terjadi di Indonesia. Serang-serangan itu menyebabkan tewasnya warga sipil, polisi dan anggota militer Indonesia," pernyataan pihak Kementerian Luar Negeri AS dalam websitenya, Jumat (24/2/2012).

AS juga memasukan nama tiga tokoh penting dari kelompok yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir ini dalam daftar pelaku teror. Tiga tokoh itu di antaranya pejabat Amir JAT Mochammad Achwan, juru bicara JAT Son Hadi bin Muhadjir dan tokoh pemimpin mereka Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir.

"JAT berupaya mendirikan kekhalifahan di Indonesia dan bertanggungjawab atas rangkaian serangan terhadap pemerintah dan warga sipil Indonesia untuk mencapai tujuannya ini," lanjut pernyataan Kemlu AS tersebut.

Salah satu yang menjadi perhatian AS adalah perampokan bank yang dituduh Negeri Paman Sam kepada JAT. Uang dari hasil perampokan bank tersebut diyakini digunakan untuk membiayai aksi teror, membeli senjata dan menyediakan bahan peledak.

"Pengumuman ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah AS dalam perang melawan teroris dan dianggap efektif untuk menghadang aktifitas teror serta mendesak kelompok ini meninggalkan aksi teror," imbuh pernyataan tersebut.

AS sepertinya akan memperlebar pengumuman JAT sebagai kelompok teroris internasional. Konsekuensinya, ini akan membekukan aset dan propertinya yang ada di AS.

Selain itu penetapan ini akan menekan siapa pun yang memiliki hubungan ataupun melakukan transaksi dengan JAT.
(faj)
 
rQAG8aOemJ.jpg

Umar Patek (Foto: AP)

ISLAMABAD - Tersangka Bom Bali 2002 Umar Patek diekstradisi dari Pakistan. Patek ditangkap Kepolisian Pakistan enam bulan lalu. Menurut informasi, buronan kasus terorisme yang juga dicari Amerika Serikat itu dijadwalkan tiba di Jakarta hari ini.

Kantor Berita Associated Press, Kamis (11/8/2011), menyebutkan Pemerintah Indonesia telah mengirim pesawat untuk menjemput pria berusia 41 tahun itu yang ditahan di Pangkalan Militer Pakistan itu. Ekstradisi dari Patek sendiri dikonfirmasi oleh pejabat tinggi militer Pakistan, namun mereka enggan menyebutkan identitas.

Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Patek, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengaku belum mengetahui kabar keberangkatan teroris Umar Patek dari Islamabad, Pakistan ke Jakarta.

"Saya belum tahu, belum ada informasi soal itu. Nanti saya cek," ujarnya di ujung telepon, Kamis (11/8/2011).

Namun, seorang pejabat anti-teror Indonesia, kepada Associated Press, membenarkan Umar Patek sudah berada di Jakarta pagi hari ini.

Patek diyakini sebagai pembuat bom yang dibawa pelaku bom bunuh diri di Bali yang menewaskan 202 jiwa. Sebagian besar dari korban diketahui merupakan warga negara Australia.

Dia ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 25 Januari lalu, tepat empat bulan sebelum pasukan Amerika Serikat (AS) melakukan operasi militer yang menewaskan Osama bin Laden.

Patek dihargai USD1 juta untuk setiap informasi yang didapatkan mengenai dirinya. Patek sendiri mengakui memegang peranan penting dalam peristiwa Bom Bali 2002.

Penangkapan Patek di Abbottabad menimbulkan pertanyaan apakah dirinya sedang melakukan pertemuan dengan Osama bin Laden. Bila memang melakukan pertemuan, berarti mengubah teori selama ini yang mengatakan Osama memutuskan komunikasi dengan pengikutnya.

Tetapi pihak menyebutkan, penangkapan terhadap Umar Patek di Abbottabad merupakan sebuah ketidaksengajaan.
(faj)
 
Dagelan persidangan teroris...

0e4DZ7zyIc.jpg

Umar Patek (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Hisyam bin Alizein alias Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembelaan atau eksepsi.

Ketua Tim Kuasa Hukum Umar Patek, Asluddin Hadjani mengatakan, inti dari eksepsi yang diajukan adalah soal penerapan pasal-pasal yang dianggap keliru.

"Tentang penerapan pasal 15 junto pasal 9 perpu no 1 tahun 2002. Dalam perpu jelas yang dimaksudkan tindak pidana terorisme namun dalam dakwaan JPU, dia juga menyebutkan adanya peristiwa yang terjadi sebelum UU ini diundangkan. Ada bom natal, bom Bali, banyak seperti yang kami jelaskan," katanya kepada wartawanm Senin (20/2/2012).

Menurut Asluddin, pasal-pasal tersebut tidak sah dan jaksa memberlakukan pasal rektoaktif dalam perkara ini. Dia menuding jaksa telah melanggar asas hukum. “Di Mahkamah Konstitusi sudah dikabulkan dan tidak bisa diberlakukan lagi," tambahnya.

Dalam Pasal 340 junto Pasal 55, kata dia, jaksa tidak jelas dalam menjerat kliennya. Sebab diakuinya, peran Umar Patek hanya diundang oleh Imam Samudera ke Bali untuk meracik bom. Sementara saat itu kliennya tidak tahu perencanaan sampai peledakan.”Itu pokok eksepsi kita," tutupnya.




xWTje9S5Z1.jpg
monster teror - bangsa apa dia ?​

JAKARTA- Hisyam bin Alizein alias Umar Patek alias Abu Syekh alias Arsalan alias Umar Arab alias Umar Kecil alias Anis Alawi Jafar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang hari ini berlangsung sekira dua jam, dimulai pukul 08.30 WIB dan usai 10.30 WIB.

Umar Patek yang hadir dengan mengenakan baju koko dan peci putih, itu terlihat tenang saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan, Senin (13/2/2012).

Dalam dakwaannya, Ketua Jaksa Penuntut Umum Widodo Supriyadi mengatakan setelah peristiwa peledakan bom Bali tanggal 12 Oktober 2002, Umar pergi ke Filipina Selatan dan tinggal di sana sejak tahun 2002 hingga 2009.

"Sekitar bulan Juni 2009, terdakwa berniat untuk hijrah ke Afganistan, maka dari itu terdakwa mempersiapkan fisik, SDM, dan dana,” kata ucap Widodo di PN Jakarta Barat.

Widodo mengungkapkan, demi membiayai pemberangkatan ke Afganistan, terdakwa akhirnya menjual dua pucuk senjata api, dua pucuk senjata api M16 berikut 16 magazine berisi penuh amunisi milik terdakwa di Filipina dengan harga 170.00 Peso. “Terdakwa juga meminta dukungan dana dari petinggi kelompok Abu Syaf sebesar 970 Peso serta membuat paspor Indonesia," kata Widodo.

Setelah itu, Umar Patek bersama Isterinya, Ruqayyah binti Husen Luceno kembali ke Indonesia dengan dikawal oleh Hasan Noer asal Filipina, tewas dan Harry Kuncoro. "Tanpa dokumen resmi dan tidak melalui pemeriksaan imigrasi Filipina maupun Indonesia dengan rute dari Pulau Sulu Filipina Selatan menuju Tarakan Indonesia dengan membawa empat pucuk senjata api, masing-masing tiga pucuk pistol FN dan satu Revolver serta sejumlah peluru yang ada dalam magazen masing-masing senjata," tambahnya

Seperti diketahui, Umar Patek diduga kuat terlibat dalam aksi Bom Bali I 2002. Umar juga dituding menjadi bagian dari jaringan teror Al-Qaeda. Amerika Serikat pernah menawarkan hadiah satu juta dolar AS bagi yang menangkap Patek.
(ugo)

 
AS Ungkap Data Lengkap Tiga Pemimpin JAT

96494_ketua-harian-jat--muhammad-achwan--tengah-_300_225.jpg

Ketua Harian JAT, Muhammad Achwan (tengah) (VIVAnews/ Fajar Sodiq)


Kamis waktu setempat, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan Jemaah Ansharut Tauhid sebagai organisasi teroris asing. Pernyataan ini diikuti oleh langkah Kementerian Keuangan AS yang memblokir seluruh akses keuangan tiga pimpinan JAT. Warga AS pun dilarang untuk terlibat transaksi dengan mereka.

Dalam pernyataan di situsnya, Kemkeu AS membeberkan data-data lengkap soal ketiga pemimpin JAT tersebut, yaitu Mochammad Achwan, Son Hadi bin Muhadjir, dan Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir. Mulai dari kiprah ketiganya di JAT hingga alamat dan nomor KTP dipaparkan dalam pernyataan tersebut.

Mochammad Achwan dikatakan sebagai Emir atau pemimpin tinggi JAT sementara, menggantikan Abu Bakar Ba'asyir yang juga pemimpin Jemaah Islamiyah sejak tahun 2008. Warga Malang ini pernah mengadakan pertemuan pada Mei 2011 di Jakarta untuk mendiskusikan status keuangan dan metode donasi atau mencari sumber dana baru.

Selain itu, pada 2010, Achwan juga disebut merekrut anggota JAT baru dan melatih mereka untuk persiapan perang. Di tahun itu juga, lelaki yang diduga berusia sekitar 65 tahun ini memerintahkan pelatihan paramiliter di Poso.

"Pada akhir 2010, Achwan menginstruksikan unit militer JAT, atau yang dikenal dengan nama 'Laskar 99,' untuk mendukung aktivitas kekerasan di seluruh dunia. Laskar 99 adalah unit militer JAT yang mendapatkan latihan persenjataan," tulis Kemkeu AS.

Sementara itu, Son Hadi bin Muhadjir, yang merupakan juru bicara JAT disebut AS sebagai penyedia keperluan untuk operasi. Lelaki asal Pasuruan ini menerima perintah langsung dari Achwan sebagai Emir.

Son Hadi telah lama menjadi anggota Jemaah Islamiyah. Pada 2004, dia menjadi pemimpin cabang JI di Jawa Timur. Antara 1997 dan 2004, Hadi bekerja di yayasan yang menjadi pusat aktivitas JI di Surabaya.

Pria kelahiran tahun 1971 ini pernah dipenjara empat tahun pada 2005 karena pernah menampung Noordin M Top. AS juga mengatakan Hadi memiliki bahan peledak yang digunakan dalam pengeboman Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 2004 lalu yang menewaskan sembilan orang dan melukai 182 lainnya.

Tokoh terakhir yang dicekal AS adalah Abdul Rosyid Ridho Ba’asyir. Pria kelahiran tahun 1974 ini disebut sebagai perekrut dan pengumpul dana bagi JAT. Dia bertugas di dewan eksekutif organisasi sejak 2010.

Dalam pernyataan Kemkeu AS dikatakan, pada April 2010, Abdul Rosyid telah merekrut penembak jitu dan ahli peledak yang akan dilatih menjadi martir. Sebagai direktur sebuah pesantren, warga Magetan disebut tidak akan kehabisan calon anggota baru.

"Pada awal 2010, Abdul Rosyid menuju pesantren di Malaysia atas perintah dari Abu Bakar Ba'asyir untuk mencari dana bagi JAT. Abdul Rosyid juga ke Pakistan pada Januari 2011 untuk tujuan yang sama," kata pernyataan AS. (umi)
• VIVAnews
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.