• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Gossip Aa Gym Daftar Gugatan Cerai Teh Ninih

Samantha

IndoForum Senior B
No. Urut
43737
Sejak
17 Mei 2008
Pesan
6.450
Nilai reaksi
157
Poin
63
Sidang perdana gugatan cerai Aa Gym kepada Teh Ninih akan digelar 19 April 2011.

59455_aa_gym_300_225.jpg


Penceramah kondang, KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab dipanggil Aa Gym mengajukan talak terhadap istri pertamanya, Ninih Mutmainah yang kerab dipanggil Teh Ninih. Pemimpin Pondok Pesatren Darut Tauhid itu mengajukan berkas gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Bandung pada 14 Maret 2011.

Humas Pengadilan Agama Bandung Acep Saifudin membenarkan adanya pengajuan gugatan cerai dari Aa Gym.

"Ya benar, gugatan cerai talak diajukan Aa Gym yang mendaftar pada tanggal 14 Maret 2011 lalu. Gugatan dijukan kepada istri pertama Aa Gym, yakni Ninih Mutmainah," ujarnya kepada wartawan ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jumat 1 April 2011.

Namun, gugatan tersebut diajukan Aa Gym melalui kuasa hukumnya, Zaenal, SH yang bertempat tinggal di Banjar. "Bukan disampaikan langsung oleh Aa Gym. Tapi, ia mengajukan berkas tersebut melalui kuasa hukumnya, Zaenal," ujarnya.

Pihaknya mengaku berkas gugatan cerai talak tersebut telah siap untuk disidangkan pada 19 April 2011. Sebab, Pengadilan Agama telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut yang diketuai oleh Acep Saifudin.

Pihaknya menuturkan pada persidangan pertama nanti, Aa Gym dan Teh Ninih akan menjalani agenda pemeriksaan identtias keduanya. "Lalu penunjukan mediator," bebernya.

Dalam sidang pertama itu pula, pihaknya akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Oleh sebab itu, ia berharap agar Aa Gym dan Teh Nini mampu hadir secara langsung.

"Diharapkan hadir secara langsung, karena akan ada upaya untuk perdamaian. Namun, sidang akan berlangsung tertutup sesuai UU no 7 tahun 1989, karena ini merupakan privasi," ujarnya.

Ia menjelaskan jika cepat lambatnya proses persidngan tidak bisa diprediksi. Sebab, lamanya proses persidangan tergantung dua belah pihak.

"Tidak bisa dipastikan berapa kali sidangnya, kadang cepat kadang memakan waktu. Tapi dibatasi selama 6 bulan. Dan nanti kalau nanti permohonanya dikabulkan, produknya adalah kami memberi izin kepada pemohon (Aa Gym) untuk mengucapkan ikrar talak," pungkasnya.

untuk Teh Ninih, yang sabar.. Innallaaha ma'asshobiriin..
untuk Aa' Gym.. dipikir-pikir lagi deh..
 
Katanya "Jagalah Hati" lha kok malah menceraikan istri ... weleh2
 
istri yg minta cerai....kali..:D walaupun begitu..tetaplah jaga hati. kalo bisa jaga nafsu juga. :D
 
jagalah hati jangan kau kotori
jagalah hati istri kedua menanti..........coba pikir lg Aa'
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.