A kerja di sbh prsh ,disana semua karyawannya dapat fasilitas asuransi kesehatan yg preminya dipotong dari gaji (preminya disubsidi perusahaan),trus tiap tahun dibatasi jumlah dan jenis pengobatan yg bisa diklaim berdasarkan grade karyawannya.
Masalahnya selama ini A gak pernah klaim krn memang...