sone
IndoForum Junior A
- No. Urut
- 354
- Sejak
- 8 Apr 2006
- Pesan
- 3.404
- Nilai reaksi
- 155
- Poin
- 63
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sekitar 34 produk kosmetik yang beredar di pasaran segera ditarik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung. Hal itu berkenaan adanya kandungan bahan berbahaya dan produk tanpa nomor registrasi. Beberapa di antaranya adalah merek-merek yang cukup dikenal. Antara lain, Ponds dan Placenta.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan (Rikdik) BPOM Bandar Lampung Hartadi, Kamis (8-6), mengatakan sebagian besar produk yang dilarang beredar itu merupakan krim pemutih wajah.
Produk kosmetik itu mengandung zat kimia berbahaya. Seperti, air raksa, hidroquinon, rhodamin, merah K10 dan K3, nipasol, dan metanol. "Kosmetik itu dilarang beredar karena high risk (risiko tinggi), sehingga harus segera ditarik. Seperti yang diketahui, bahan merkuri lama dilarang penggunaannya untuk kosmetik. Sebab, jika terakumulasi. dapat menyebabkan kanker, melumpuhkan saraf, merusak ginjal dan otak," kata Hartadi.
Sedangkan penggunaan metanol dan nipasol sebenarnya diperbolehkan sepanjang tidak melampaui kadar yang ditentukan. Sementara itu, air raksa, merah, dan rhodamin dilarang digunakan dalam produk kosmetik. Untuk produk yang tidak terdaftar, kata dia, memiliki resiko tinggi karena tidak jelas kandungannya.
Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli produk. Barang yang terdaftar akan memiliki nomor registrasi POM CD diikuti 10 digit untuk produk dalam negeri. Sedangkan produk luar negeri memiliki nomor registrasi POM CL diikuti 10 digit.
"Kebanyakan produk yang tidak teregistrasi itu dijual di pedagang emperan yang tidak mengambil produk dari distributor," ujar dia. n NOV/E-1
(Tabel)
Produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak terdaftar sehingga dilarang beredar.
1. New Like Whitening Day Cream, produk Kaoshiung City, Taiwan
2. Whitening Cream Yoko, Thailand
3. Produk QF
4. Cream Placenta Kuning (E)
5. Primera Whitening Cream Night Cream, Koashiung City, Taiwan
6. Clariderm Astringent 3, Calriderm Manila, Filipina
7. Meixue Series Lipliner Pencil, buatan Cina
8. Kaylan Aloe Lipgloss Lustrous dan Long Lasting No.4
9. Diamond Hengtang Eye Shadow dan Lipstik
10. Pond's White Beauty Complete, PT Unilever (Malaysia) Holding Sdn BHD
11. Pond's white Beauty Cream PT Unilever (Malaysia) Holding Sdn BHD
12. Midle Nail Polish
13. Just Miss Eye Shadow
14. Midle Nail Polish (44)
15. Pond's Complete Beauty Care
16. Pond's Colorfix Lipstick
17. Pond's Fresh Eau de Parfume
18. Pond's Complete Beauty Care, PT Unilever Singapura Plt. Ltd 320
19. Pond's Whitening Care Beauty Cpmlex, PT Unilever Australia
20. Pond's White Beauty Hand and Body, Lever Feberage Hamburg Elida Faberege, Germany
21. Just Miss Eye Shadow (2), Cosmic Cosmetic, China
22. Marimar 3in1 Make Up Kit, Two Way Cake, Blusher, & Eye Shadow 621
23. Marimar Many 15 Colour Make Up Kit Powder Cake dan Eye Shadow
24. Hofine Eye Shadow/Lip Gloss/Powder Cake, Shantou Hengfang Cosmetics Enterprise Co. Ltd
25. Pond's Beauty Care Make Up With UV Whitening System
28. Pond's Beauty Care Make Up, PT Unilever (Malaysia) Holding Sdn BHD
29. Qian Yan Cream
30. RDL Whitening Treatment, RDL Pharmaceutical Lab. Inc, Davao City Philipina
31. Erase Freckle Cream, Sensido Co. Ltd No.191 Chih Sien 1st RD 800
32. Quince-R only 7 days, FM-UD-SBY
33. Yoko Whitening Cream, Siam Yoko Co. Ltd, Thailand
34. Lyolan Sport Removing and Whitening Milk Cleanser
Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan (Rikdik) BPOM Bandar Lampung Hartadi, Kamis (8-6), mengatakan sebagian besar produk yang dilarang beredar itu merupakan krim pemutih wajah.
Produk kosmetik itu mengandung zat kimia berbahaya. Seperti, air raksa, hidroquinon, rhodamin, merah K10 dan K3, nipasol, dan metanol. "Kosmetik itu dilarang beredar karena high risk (risiko tinggi), sehingga harus segera ditarik. Seperti yang diketahui, bahan merkuri lama dilarang penggunaannya untuk kosmetik. Sebab, jika terakumulasi. dapat menyebabkan kanker, melumpuhkan saraf, merusak ginjal dan otak," kata Hartadi.
Sedangkan penggunaan metanol dan nipasol sebenarnya diperbolehkan sepanjang tidak melampaui kadar yang ditentukan. Sementara itu, air raksa, merah, dan rhodamin dilarang digunakan dalam produk kosmetik. Untuk produk yang tidak terdaftar, kata dia, memiliki resiko tinggi karena tidak jelas kandungannya.
Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli produk. Barang yang terdaftar akan memiliki nomor registrasi POM CD diikuti 10 digit untuk produk dalam negeri. Sedangkan produk luar negeri memiliki nomor registrasi POM CL diikuti 10 digit.
"Kebanyakan produk yang tidak teregistrasi itu dijual di pedagang emperan yang tidak mengambil produk dari distributor," ujar dia. n NOV/E-1
(Tabel)
Produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak terdaftar sehingga dilarang beredar.
1. New Like Whitening Day Cream, produk Kaoshiung City, Taiwan
2. Whitening Cream Yoko, Thailand
3. Produk QF
4. Cream Placenta Kuning (E)
5. Primera Whitening Cream Night Cream, Koashiung City, Taiwan
6. Clariderm Astringent 3, Calriderm Manila, Filipina
7. Meixue Series Lipliner Pencil, buatan Cina
8. Kaylan Aloe Lipgloss Lustrous dan Long Lasting No.4
9. Diamond Hengtang Eye Shadow dan Lipstik
10. Pond's White Beauty Complete, PT Unilever (Malaysia) Holding Sdn BHD
11. Pond's white Beauty Cream PT Unilever (Malaysia) Holding Sdn BHD
12. Midle Nail Polish
13. Just Miss Eye Shadow
14. Midle Nail Polish (44)
15. Pond's Complete Beauty Care
16. Pond's Colorfix Lipstick
17. Pond's Fresh Eau de Parfume
18. Pond's Complete Beauty Care, PT Unilever Singapura Plt. Ltd 320
19. Pond's Whitening Care Beauty Cpmlex, PT Unilever Australia
20. Pond's White Beauty Hand and Body, Lever Feberage Hamburg Elida Faberege, Germany
21. Just Miss Eye Shadow (2), Cosmic Cosmetic, China
22. Marimar 3in1 Make Up Kit, Two Way Cake, Blusher, & Eye Shadow 621
23. Marimar Many 15 Colour Make Up Kit Powder Cake dan Eye Shadow
24. Hofine Eye Shadow/Lip Gloss/Powder Cake, Shantou Hengfang Cosmetics Enterprise Co. Ltd
25. Pond's Beauty Care Make Up With UV Whitening System
28. Pond's Beauty Care Make Up, PT Unilever (Malaysia) Holding Sdn BHD
29. Qian Yan Cream
30. RDL Whitening Treatment, RDL Pharmaceutical Lab. Inc, Davao City Philipina
31. Erase Freckle Cream, Sensido Co. Ltd No.191 Chih Sien 1st RD 800
32. Quince-R only 7 days, FM-UD-SBY
33. Yoko Whitening Cream, Siam Yoko Co. Ltd, Thailand
34. Lyolan Sport Removing and Whitening Milk Cleanser