• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Operasi Penyakit Masyarakat Tangkap 11 Pencuri Motor

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Sebanyak 11 pencuri motor ditangkap oleh jajaran anggota Polresta Bekasi Kabupaten. Mereka ditangkap ketika polisi sedang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya di Kabupaten Bekasi yang dilakukan selama satu minggu.

"Dan mereka itu pelaku 3C, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolresta Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul ketika dihubungi, Selasa (7/7/2015).

Ricky mengatakan, 11 pencuri motor ini tidak hanya satu kali melakukan kejahatan. Akan tetapi, sudah berkali-kali. Bahkan, kata Ricky, beberapa dari 11 orang tersebut merupakan seorang residivis. Mereka pernah masuk penjara akibat kejahatan yang sama dengan saat ini.

Ricky mengatakan, setelah para pencuri motor ditangkap, polisi akan mengembangkan penyidikan untuk mencari penadah. Penadah barang curian tersebut juga akan diproses hukum.

Selain itu, Ricky menambahkan, ada peristiwa khusus yang terjadi ketika polisi menangkap salah seorang pencuri motor. Polisi terpaksa menembak kaki salah satu pencuri karena pencuri tersebut dinilai melakukan perlawanan. Dia berusaha melarikan diri ketika ditangkap.

"Jadi terpaksa kita lumpuhkan," ujar Ricky.

Pencuri yang ditembak polisi itu berinisial HM. Ketika ditangkap, dia sedang mengambil motor Suzuki Satria FU nomor polisi B 3579 FFW di Kampung Pamaha, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Selain HM, polisi juga menangkap pelaku lain antara lain AS (22), HN (19), MN (28), SM (35), HD (26), RS (23), AK (40), AA (24), AR (48), dan SN (47). Dari seluruh penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta, 14 unit kunci sepeda motor palsu, 7 unit sepeda motor, 7 unit handphone, dan 4 buah senjata tajam.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.