• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Pemerintah Upayakan Rekonsiliasi dengan Korban Pelanggaran Berat HAM

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemerintah berupaya untuk mewujudkan proses rekonsiliasi dengan korban pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Setidaknya, ada tiga tahapan yang akan dilalui jika proses rekonsiliasi berjalan.

"Pertama, rekonsiliasi didahului dengan semacam pernyataan bahwa benar telah terjadi pelanggaran HAM berat," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7/2015).

Setelah itu, baik pemerintah mau pun korban akan membuat kesepakatan bersama yang menyatakan bahwa kasus serupa tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang. Jika kedua hal itu telah dipenuhi, langkah terakhir yang akan dilakukan pemerintah yakni meminta maaf kepada korban.

"Ketiga, ada permintaan maaf dari negara kepada pihak-pihak yang menjadi korban pelanggaran HAM berat. Itu satu paket, satu rangkaian," ujarnya.

Pada hari ini, Jaksa Agung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tejo Edhy Purdijatno, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.

Dalam pertemuan itu disepakati untuk membentuk Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu. Komite itu akan berisi 15 orang yang terdiri atas unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan TNI, purnawirawan kepolisian dan beberapa tokoh yang kredibel. Komite tersebut nantinya akan bekerja di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo.
 
semoga aja semuanya sepakat
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.