steven yan
IndoForum Junior D
- No. Urut
- 208832
- Sejak
- 2 Jan 2013
- Pesan
- 1.870
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 38
Setelah dinyatakan menderita kanker laring, Robby kemudian giat mengampanyekan gerakan anti rokok. Melalui akun Facebook pribadinya, pria yang bekerja di Dinas Pendidikan Kota Samarinda ini menuliskan perjuangannya melanjutkan hidup.
Tapi tahukah Anda apa itu kanker laring, dan apa penyebabnya. Seperti dikutip merdeka.com dari asiancancer.com, Kamis (25/6), kanker laring adalah tumor ganas yang berasal dari jaringan epitel mukosa laring, kanker yang paling umum tenggorokan squamous cell carcinoma.
Kanker laring disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya rokok, alkohol, polusi udara hingga hormon seksual. Tapi dalam kasus Robby, kanker laring yang dideritanya berasal dari rokok, kebiasaan yang dilakukannya semenjak remaja.
Seperti dilansir asiacancer.com, secara medis disebutkan, pembakaran tembakau dapat menghasilkan zat karsinogenik, Dan gerakan silia asap tembakau dapat membuat untuk menghentikan atau memperlambat, kemacetan dan edema mukosa, hiperplasia epitel, penebalan dan metaplasia skuamosa, secara karsinogenik.
Lalu bagaimana pengobatan penderita kanker laring. Berikut di antaranya.
Perawatan yang dapat diberikan bagi penderita kanker laring adalah operasi. Operasi adalah metode yang dipilih untuk pengobatan kanker tenggorokan, termasuk laryngectomy total, tingkat laryngectomy parsial, vertikal operasi reseksi parsial laryngectomy, dll diperlukan dalam operasi di bawah bimbingan para ahli, tergantung pada kondisi pasien.
Selain operasi, penderita kanker laring dapat melakukan terapi radiasi berlaku lesi laring stadium 1, radioterapi dan teknik pengobatan minimal invasive(Seperti teknologi hipertermia, teknologi pendinginan, teknik intervensi, teknologi photodynamic) Tidak hanya dapat meningkatkan tingkat kelangsungan hidup pasien tetapi juga untuk melestarikan fungsi tenggorokan.
Semasa hidupnya, Robby dikenal sebagai pejuang gerakan anti rokok. Tidak hanya melalui Facebook, Robby juga sempat membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tentang bagaimana bahaya rokok bagi manusia. Dalam petisi yang ditulisnya di situs chenge.org, Robby meminta Jokowi agar mengadopsi Konvensi Pengendalian Tembakau atau FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Poin utama dalam konvensi tersebut adalah, pemerintah harus memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap bahaya rokok.
Berikut isi petisi Robby kepada Jokowi.
1. Melindungi generasi muda dari iklan dan teknik pemasaran yang menyesatkan.
2. Mencegah generasi muda, terutama anak-anak menjadi perokok pasif.
3. Mencegah generasi muda dapat membeli rokok dengan mudah dan murah tanpa mengerti bahayanya.
4. Memaksimalkan sumber daya petani dan penjual tembakau melalui kegiatan bertani lainnya yang memiliki nilai ekonomis.