• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Lenovo Jajaki Bangun Perakitan "Smartphone" di Indonesia

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Perusahaan gadget yang berbasis di Tiongkok, Lenovo, menjajaki penanaman modal berupa pembangunan perakitan ponsel di Indonesia, menyusul besarnya potensi pasar di Tanah Air.

President Region Asia Pacific Lenovo Roderick Lappin menuturkan pihaknya selalu membuka kemungkinan untuk menanamkan modal di Indonesia, sepanjang beberapa syarat terpenuhi, seperti halnya iklim investasi yang kondusif.

"Meskipun pemerintah Indonesia menawarkan insentif bagi investor, hal itu bukanlah pertimbangan utama bagi kami dalam menanamkan modal. Yang lebih penting adalah bagaimana penanaman modal itu memberi dampak positif bagi kami dengan didukung iklim investasi yang baik," ujarnya kepada Kompas.com, di sela-sela acara Lenovo Tech World, Selasa (26/5/2015).

Menurut dia, Lenovo menjajaki perakitan ponsel cerdas generasi 4G, seiring dengan maraknya operator di Indonesia yang mulai memasuki layanan tersebut. Sejauh ini, seluruh pabrik perakitan smartphone milik Lenovo berada di China.

Lenovo terus berupaya memperbesar pangsa pasar untuk segmen produk smartphone dan tablet. Penjualan terbesar perseroan di Indonesia masih disumbang oleh segmen PC.

Namun demikian, Lappin tidak menyebutkan secara spesifik dana yang akan disiapkan jika nantinya perseroan benar-benar menanamkan investasinya di Indonesia.

Terkait dengan upaya pemerintah menarik investor asing melakukan penanaman modal secara langsung, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan masukan kepada pemerintah agar masa fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan atau Tax Holiday diperpanjang.

Saat ini, mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, tax holiday diberikan paling lama 10 tahun, dan paling singkat 5 tahun.

Kepala BKPM Franky Sibarani menuturkan, masukan tersebut disampaikan BKPM kepada pemerintah setelah mendapat banyak input dari sektor industri. Selain itu, Franky mengaku di negara lain, seperti Vietnam, tax holiday diberikan lebih dari 10 tahun.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.