• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Gapok Anggota DPRD DKI Rp 4,9 Juta Cair, Langsung Dipotong untuk Fraksi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Salah satu anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, mengungkapkan besaran gaji yang telah ia terima saat ini. Syarif mengaku bahwa dia telah menerima gaji pokok hanya untuk bulan Januari sampai Maret saja.

"Per tanggal 5 Mei, baru diterima gapok Januari sampai Maret sebesar Rp 4,9 juta per bulan," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Selasa (5/5/2015).

Meski sudah menerima gaji pokok, Syarif mengatakan sebenarnya anggota Dewan belum menerima apa-apa. Sebab, gaji pokok yang baru masuk ke rekening anggota Dewan itu langsung dipotong secara otomatis untuk fraksi partainya. Apalagi, baru gaji pokok yang masuk ke rekening Dewan.

Tunjangan-tunjangan belum ada. Atas keterlambatan gaji Dewan ini, kata Syarif, sedikit mempengaruhi kinerja anggota Dewan secara instansi. Pengaruhnya bukan membuat anggota Dewan menjadi malas bekerja. Akan tetapi, kepada kegiatan-kegiatan yang seharusnya sudah bisa dilakukan anggita Dewan. Seperti kunjungan-kunjungan kerja yang saat ini belum terlaksana.

Syarif mengetahui ada perbedaan pendapat antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Kesekretariatan Dewan. Seharusnya, kata Syarif, kepala dua instansi tersebut harus segera menemukan titik temu dari masalah ini. Jangan sampai, semakin banyak pekerjaan yang tertunda akibat keterlambatan gaji ini.

"Beban tanggung jawab harus sebanding dengan hak. Kalau tanggung jawab terlalu tinggi tapi hak tidak diberikan, bagaimana?" ujar Syarif.

Tidak sinkron

Mengenai gaji dewan ini, ada perbedaan pendapat antara BPKAD dengan Kesekretariatan Dewan. Kepala BPKAD DKI Jakata Heru Budi Hartono menyebutkan, ada sejumlah anggota DPRD yang mulai mempertanyakan waktu pencairan gajinya.

Hal itu ditanyakan sehubungan dengan telah cairnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 terhitung sejak akhir April lalu. Kepada para anggota DPRD, Heru kemudian menyarankan agar mereka segera melaporkan keluhannya itu kepada Kesekretariatan DPRD yang nantinya bisa mengusulkan agar gaji anggota DPRD bisa segera dicairkan setelah dana APBD cair.

"Ada beberapa anggota Dewan tanya ke saya kenapa gajinya belum? Kenapa tunjangan belum? Harusnya jangan tanya ke saya, tanya ke Sekwan. Sekwannya sudah ngajuin belum?" ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Sotar Harahap membantah bahwa Kesekretariatan DPRD belum mengusulkan gaji anggota Dewan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Bahkan, kata Sotar, gaji anggota Dewan sebenarnya sudah dicairkan sejak Mei lalu.

"Gaji itu dari Januari sampai Maret sudah kita bayar. Yang belum itu April sama Mei," ujar Sotar di gedung DPRD DKI, Selasa (5/5/2015).

Berdasarkan prosedur, Kesekretarian DPRD harus mengirimkan surat penyediaan dana (SPD) terlebih dahulu kepada BPKAD. SPD tersebut merupakan syarat administrasi bagi BPKAD untuk menyalurkan APBD.

Kesekretariatan DPRD sendiri harus menunggu BPKAD untuk mengirim SPD terlebih dahulu agar bisa mengirimkan surat. Sotar mengatakan BPKAD belum memberikan SPD untuk gaji Dewan bulan April dan Mei.

"Yang belum tunjangan perumahan. Memang ada yang tanya, 'bang tunjangan udah turun belum?'," ujar Sotar.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.