• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Mulai 1 April 2015, tarif listrik rumah tangga naik

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
Setelah tertunda tiga bulan, pemerintahan akhirnya memutuskan menaikkan tarif listrik untuk dua golongan rumah tangga, yakni R1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2015.

Rencana ini pernah dijadwalkan diterapkan 1 Januari 2015. Namun atas instruksi Presiden Joko Widodo, rencana ini ditunda dan baru diterapkan April 2015.

"Iya akhir April naik tarif listriknya," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman di Jakarta, Kamis (5/3).

Namun Jarman engga membeberkan besaran kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga. Dikatakannya, besaran tarif tersebut wewenang PT PLN (Persero). "Masih dalam hitungan angka kenaikannya," jelas dia.

Nantinya kenaikan tarif listrik rumah tangga sama seperti industri, mal, dan lainnya. Tidak ada lagi subsidi.

"Pastinya, bila sudah masuk tarif adjustment, tarif listriknya sudah tidak disubsidi lagi," ungkapnya.

Jarman menjelaskan, kenaikan tarif listrik tergantung tiga hal. "ICP, dolar dan inflasi. Paling besar kurs dolar, kalau rupiah menguat ICP turun, tarif listrik tidak disubsidi turun," tutup dia.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.