galau adv
IndoForum Beginner A
- No. Urut
- 281582
- Sejak
- 25 Jun 2013
- Pesan
- 1.172
- Nilai reaksi
- 24
- Poin
- 38
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pasuruan, Jawa Timur, menangkap sembilan pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa celurit.
"Kesembilan pelaku yakni Mardi Rafii (29), Halim Bathara (29), Abdul Aziz (19), M. Syaifuddin (22), Rizal Irdiansyah (25), Nurul (23), Achmad Kolik (30), Yadi (31), dan Yasin (48)," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Asep Akbar Hikmana kepada wartawan di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pasuruan Iptu Pino Ary mengatakan para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat tersebut ditangkap oleh Kepolisian selama satu pekan di berbagai lokasi.
Dari sembilan pelaku begal itu, lanjutnya, pihaknya mengamankan belasan motor dan mobil di antaranya Toyota Avanza bernomor polisi B 1769 FFI, truk colt diesel Mitsubishi bernomor polisi B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf bernomor polisi B 7138 GAD, serta dua sedan Timor bernomor polisi N 673 AF dan S 1958 P.
"Sedangkan untuk sepeda motor, sedikitnya ada delapan motor yang berhasil kami amankan yakni dua Yamaha Jupiter, dua Suzuki Satria, dua Honda Supra, Yamaha Mio dan Yamaha Vixion," kata Iptu Pino.
Menurutnya, para pelaku rata-rata warga Pasuruan dan ada dua pelaku beralamatkan di Bondowoso dan Situbondo yang beraksi di sepanjang jalan Kota dan Kabupaten Pasuruan.
"Ada tiga pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) di antaranya pelajar SMA di Pasuruan berinisial BU (16) dan AT yang masih buron," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah ditangkap, kedua pelajar yang menjadi pelaku begal dan masih buron tersebut selalu mengaku polisi saat beraksi.
"Kesembilan pelaku yakni Mardi Rafii (29), Halim Bathara (29), Abdul Aziz (19), M. Syaifuddin (22), Rizal Irdiansyah (25), Nurul (23), Achmad Kolik (30), Yadi (31), dan Yasin (48)," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Asep Akbar Hikmana kepada wartawan di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pasuruan Iptu Pino Ary mengatakan para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat tersebut ditangkap oleh Kepolisian selama satu pekan di berbagai lokasi.
Dari sembilan pelaku begal itu, lanjutnya, pihaknya mengamankan belasan motor dan mobil di antaranya Toyota Avanza bernomor polisi B 1769 FFI, truk colt diesel Mitsubishi bernomor polisi B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf bernomor polisi B 7138 GAD, serta dua sedan Timor bernomor polisi N 673 AF dan S 1958 P.
"Sedangkan untuk sepeda motor, sedikitnya ada delapan motor yang berhasil kami amankan yakni dua Yamaha Jupiter, dua Suzuki Satria, dua Honda Supra, Yamaha Mio dan Yamaha Vixion," kata Iptu Pino.
Menurutnya, para pelaku rata-rata warga Pasuruan dan ada dua pelaku beralamatkan di Bondowoso dan Situbondo yang beraksi di sepanjang jalan Kota dan Kabupaten Pasuruan.
"Ada tiga pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) di antaranya pelajar SMA di Pasuruan berinisial BU (16) dan AT yang masih buron," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah ditangkap, kedua pelajar yang menjadi pelaku begal dan masih buron tersebut selalu mengaku polisi saat beraksi.