• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Ini foto DPO penculik dan penyodok kemaluan siswi SMA di Yogya

galau adv

IndoForum Beginner A
No. Urut
281582
Sejak
25 Jun 2013
Pesan
1.172
Nilai reaksi
24
Poin
38
4Syc0.jpg
Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan empat orang dalam daftar pencarian orang (DPO) tersangka penyekapan siswi sekolah menengah atas di sebuah indekos pedukuhan Saman, Desa Bangunharjo, beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan saat ini masih ada empat tersangka yang dalam pengejaran Polres Bantul. Kami berharap mereka yang masuk DPO (daftar pencarian orang) itu segera diketemukan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul AKP M. Kasim Akbar Bantilan kepada wartawan, Bantul, Kamis (12/2).

Menurut dia, ada sembilan tersangka yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap LA (18), siswi salah satu SMA di Yogyakarta. Lima tersangka di antaranya berhasil diamankan polisi beberapa waktu lalu.

"Status mereka menjadi DPO ketika sampai dengan hari itu belum menyerahkan diri atau tertangkap. Kami menetapkan mereka dalam DPO sejak kemarin (Rabu, 25/2)," kata dia.

Dia menyebutkan nama keempat DPO tersangka penyekapan siswi asal Berbah, Kabupaten Sleman tersebut, antara lain Chandra Trisnamukti (20), Dena Titi Ratih (21), Putri Diandra (18), kemudian satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial R (16).

"Dari empat tersangka tersebut, salah satunya, yakni RT (Ratih) merupakan aktornya, mungkin dia yang sebelumnya mempunyai masalah awal dengan korban, sehingga terjadi peristiwa penyekapan dan penganiayaan," katanya.

Menurut dia, pihaknya menetapkan DPO dan sengaja mempublikasikan melalui media massa maupun dipasang di papan, agar nantinya jika ada masyarakat yang melihat maupun mengetahui keberadaan tersangka bisa melaporkan ke Polres Bantul untuk ditindaklanjuti.

Kendati demikian, kata dia, dalam mempublikasikan foto pelaku penyekapan tersebut tidak seluruhnya dipasang, tetapi hanya tiga tersangka karena satu tersangka, yakni R, masih di bawah umur.

"Kalau posisi mereka jelas belum bisa kami sampaikan. Kenapa kami 'share' seperti ini? Tidak lain agar mereka menyerahkan diri, atau kalau orang mengetahui lewat media bisa menghubungi kami," katanya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.