• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Polisi bongkar rumah pengoplos miras dan tuak di Tasikmalaya

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
iCcLp.jpg
Polisi membongkar tempat diduga sebagai industri rumahan pembuatan minuman keras jenis tuak dan oplosan alkohol di Kota Tasikmalaya, Jabar. Penggerebekan melibatkan Satuan Narkoba dan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota itu dilakukan terhadap rumah di Kampung Gunungceuri, Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya, Jumat (30/1) siang.

"Kami telah melakukan penggeledahan oleh tim gabungan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai home industri miras (minuman keras) jenis tuak dan oplosan alkohol," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Polisi berhasil menyita tuak sebanyak dua drum, dan 15 jeriken sebanyak 600 liter, kemudian 16 jeriken kosong bekas air tuak yang diduga sudah dijual. Selanjutnya menyita tujuh dus berisi 350 botol minuman keras oplosan beralkohol dan 250 botol minuman campuran bir dan vodca.

Polisi juga mengamankan dua orang yakni HS (40) dan KD (48) yang mengaku sebagai pemilik tuak, sedangkan minuman keras oplosan pemiliknya berbeda.

"KD mengaku sebagai pemilik tuak sedangkan pemilik miras oplosan buronan atas nama SS alias Naga," katanya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan menjerat pelakunya dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.