kis
IndoForum Junior E
- No. Urut
- 281032
- Sejak
- 23 Mei 2013
- Pesan
- 1.661
- Nilai reaksi
- 36
- Poin
- 48
"Salah satu bahannya sangat berbahaya bagi kesehatan kalau dikonsumsi," kata Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi, Sabtu ( 20/12/2014).
Pelaku, Bagio, mulai beroperasi di sebuah rumah kos di Mlati, Sleman, itu sejak bulan Oktober 2014 lalu. Anggaito menjelaskan, semua bahan diracik dengan komposisi tertentu sehingga mirip dengan minuman impor.
"Ilmu racikan dan bahan-bahan di dapat dari temanya yang sudah berhenti berbisnis. Jadi Bagio meneruskan," tegasnya.
Saat penggerebekan, aparat kepolisian menemukan rumah kos itu sudah disulap menjadi sebuah home industry. "Ruanganya sudah terpasang selang dan paralon. Lengkap dengan alat-alat untuk mengoplos," tuturnya.
Sementara itu Bagio (20) mengaku hanya memproduksi saat ada pesanan. Penjualannya pun hanya perorangan, belum masuk ke klub malam. Satu minuman keras impor palsu, dijual dengan harga antara Rp 150.000 sampai Rp 250.000.
Dalam sehari dia bisa menjual sekitar 3 sampai 4 botol. "Untungnya bisa 300 sampai 400.000 dalam dua hari. Kadang juga sepi, tergantung jumlah yang pesan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman berhasil mengungkap home industry miras impor palsu di sebuah kamar kos pada Kamis (19/12/2014) malam.
Dari lokasi, polisi mengamankan Bagio (20) warga Bantul sebagai peramu dan pengoplos serta barang bukti berupa ratusan miras impor palsu berbagai merek.