• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Pembuat Miras Oplosan Gunakan Bahan Berbahaya

kis

IndoForum Junior E
No. Urut
281032
Sejak
23 Mei 2013
Pesan
1.661
Nilai reaksi
36
Poin
48
nlrqQ.jpg
Pembuat minuman keras oplosan yang diringkus di Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggunakan bahan yang berbahaya untuk membuat minuman keras yang diberi label merek impor itu.

"Salah satu bahannya sangat berbahaya bagi kesehatan kalau dikonsumsi," kata Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi, Sabtu ( 20/12/2014).

Pelaku, Bagio, mulai beroperasi di sebuah rumah kos di Mlati, Sleman, itu sejak bulan Oktober 2014 lalu. Anggaito menjelaskan, semua bahan diracik dengan komposisi tertentu sehingga mirip dengan minuman impor.

"Ilmu racikan dan bahan-bahan di dapat dari temanya yang sudah berhenti berbisnis. Jadi Bagio meneruskan," tegasnya.

Saat penggerebekan, aparat kepolisian menemukan rumah kos itu sudah disulap menjadi sebuah home industry. "Ruanganya sudah terpasang selang dan paralon. Lengkap dengan alat-alat untuk mengoplos," tuturnya.

Sementara itu Bagio (20) mengaku hanya memproduksi saat ada pesanan. Penjualannya pun hanya perorangan, belum masuk ke klub malam. Satu minuman keras impor palsu, dijual dengan harga antara Rp 150.000 sampai Rp 250.000.

Dalam sehari dia bisa menjual sekitar 3 sampai 4 botol. "Untungnya bisa 300 sampai 400.000 dalam dua hari. Kadang juga sepi, tergantung jumlah yang pesan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman berhasil mengungkap home industry miras impor palsu di sebuah kamar kos pada Kamis (19/12/2014) malam.

Dari lokasi, polisi mengamankan Bagio (20) warga Bantul sebagai peramu dan pengoplos serta barang bukti berupa ratusan miras impor palsu berbagai merek.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.