• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Ubah Menko Kesra Jadi Menko Pembangunan Manusia, Apa Alasan Jokowi?

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
OZU9m.jpg
Presiden Joko Widodo mengubah nomenklatur di beberapa kementerian yang ada di kabinetnya. Salah satunya adalah jabatan Menko Kesejahteraan Rakyat yang diubah menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Perubahan itu tertulis dalam surat yang diajukan Presiden Jokowi ke Ketua DPR terkait pengajuan pertimbangan perubahan kementerian yang bertanggal 21 Oktober 2014. Ada kementerian yang digabung, dipisah, atau berganti namanya.

Belum ada penjelasan terkait alasan pengubahan nama jabatan Menko Kesra menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Di Kabinet Indonesia Bersatu II, Menko Kesra mengkoordinir Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Apakah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga akan mengkoordinir kementerian-kementerian yang sama?

Sebelum dilantik sebagai Presiden, Jokowi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi masukan terkait arsitektur kabinetnya. Sebagai respon atas kesempatan tersebut, Tim Seleksi Menteri detikcom pun mengusulkan arsitektur kabinet untuk pemerintahan Jokowi-JK.

Tim mengusulkan arsitektur kabinet dengan mempertimbangkan visi dan misi Jokowi-JK, serta mengacu pada Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu yang diusulkan adalah pembentukan Kementerian Koordinator bidang Sumber Daya Manusia.

Dalam usulan yang diajukan Tim Seleksi Menteri detikcom, Menko SDM membawahi 6 kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi; serta Kementerian Sosial, HAM, Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak.

Saat ini, Presiden Jokowi masih menyeleksi kandidat untuk mengisi pos-pos kementerian, termasuk posisi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sejak Selasa (22/10) hingga hari ini Kamis (23/10), Presiden Joko Widodo terus memanggil sejumlah tokoh di istana. Hari ini, tokoh yang datang ke Istana adalah Dirut Susi Air Susi Pudjiastuti, Luhut Pandjaitan, politikus PKB Marwan Jafar dan Hanif Dhakiri, Rektor Undip M Nasir, serta politikus NasDem Ferry Mursyidan Baldan dan Enggiartono Lukita.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.