facebookeb
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 210735
- Sejak
- 9 Jan 2013
- Pesan
- 7.471
- Nilai reaksi
- 96
- Poin
- 48
Polisi Malaysia menangkap 30 WNI dan puluhan pendatang asing dari berbagai negara di kawasan Pasar Borong, Kuala Lumpur. Lokasi ini dikenal sebagai sarang aktivitas pengedaran narkoba, dan menjadi perkampungan imigran gelap yang bekerja di pasar itu.
Kepala Polisi Daerah Sentul Asisten Komisioner R Munusamy mengatakan, operasi tersebut digelar pada Sabtu (13/9) malam, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN).
Polisi sebelumnya menerima keluhan masyarakat yang khawatir dengan semakin ramainya warga asing di lokasi itu yang terlibat tindak kriminal dan narkoba.
"Serbuan dilakukan setelah polisi mengepung kawasan pasar itu terlebih dulu. Lebih 200 warga asing berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Sentul untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Munusamy di Kuala Lumpur, Senin (15/9). Demikian tulis Antara.
"Hasil penyelidikan awal yang dilakukan, 96 warga asing ditahan karena berbagai kesalahan. Dua di antaranya positif narkoba sementara selebihnya tidak memiliki dokumen sah memasuki negara ini," jelasnya.
Selain 30 WNI, warga asing yang ditangkap berasal dari Myanmar (47 orang), Bangladesh (delapan), India (tujuh) dan Nepal (dua orang).
Kepala Polisi Daerah Sentul Asisten Komisioner R Munusamy mengatakan, operasi tersebut digelar pada Sabtu (13/9) malam, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN).
Polisi sebelumnya menerima keluhan masyarakat yang khawatir dengan semakin ramainya warga asing di lokasi itu yang terlibat tindak kriminal dan narkoba.
"Serbuan dilakukan setelah polisi mengepung kawasan pasar itu terlebih dulu. Lebih 200 warga asing berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Sentul untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Munusamy di Kuala Lumpur, Senin (15/9). Demikian tulis Antara.
"Hasil penyelidikan awal yang dilakukan, 96 warga asing ditahan karena berbagai kesalahan. Dua di antaranya positif narkoba sementara selebihnya tidak memiliki dokumen sah memasuki negara ini," jelasnya.
Selain 30 WNI, warga asing yang ditangkap berasal dari Myanmar (47 orang), Bangladesh (delapan), India (tujuh) dan Nepal (dua orang).