• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Jokowi-JK Belum Dikawal Paspampres, Bawaslu Ingatkan KPU Segera Surati TNI

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
c6A7.jpg
Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan, setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, pasangan calon terpilih harus segera disediakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Oleh karena itu, ia merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum agar menyurati Mabes TNI untuk mengambil alih pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Di undang-undang terkait pengamanan calon kepala negara, begitu ditetapkan, pasangan calon itu harus disediakan pada Paspampres untuk diberikan pengawalan," ujar Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).

Ia menuturkan, pagi tadi pukul 10.00, ia bertemu dengan Wakil Asisten Operasional Panglima TNI dan pemegang komando pengawalan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dari Paspampres. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum harus segera menyurati Mabes TNI untuk melakukan penyerahan pengamanan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri kepada Paspampres.

"Setelah KPU menetapkan terpilih, KPU harus segera menyurati Mabes untuk serah terima itu," kata Nelson.

Pada Selasa (22/7/2014), KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh total 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.