yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Oleh karena itu, ia merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum agar menyurati Mabes TNI untuk mengambil alih pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Di undang-undang terkait pengamanan calon kepala negara, begitu ditetapkan, pasangan calon itu harus disediakan pada Paspampres untuk diberikan pengawalan," ujar Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).
Ia menuturkan, pagi tadi pukul 10.00, ia bertemu dengan Wakil Asisten Operasional Panglima TNI dan pemegang komando pengawalan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dari Paspampres. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum harus segera menyurati Mabes TNI untuk melakukan penyerahan pengamanan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri kepada Paspampres.
"Setelah KPU menetapkan terpilih, KPU harus segera menyurati Mabes untuk serah terima itu," kata Nelson.
Pada Selasa (22/7/2014), KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh total 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.