• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Mengurangi Peredaran Uang Palsu

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
fC4a6.jpg
Masa menjelang dan saat Lebaran biasanya merupakan waktu konsumsi rumah tangga melambung. Bersamaan dengan itu, uang yang beredar di masyarakat meningkat. Kondisi ini membuka peluang semakin banyaknya uang palsu beredar.

Peredaran uang di bulan Juli tahun ini berbeda dibandingkan bulan-bulan lain. Selain momen puasa dan persiapan Lebaran yang memicu kenaikan konsumsi dan penggunaan uang, peningkatan uang beredar juga dipicu oleh penyelenggaraan pemilihan umum presiden. Kehati-hatian terhadap peredaran uang palsu seharusnya dilipatgandakan.

Merujuk data historis Bank Indonesia, pada bulan puasa dan Lebaran rasio temuan uang palsu tergolong tinggi. Pada Lebaran 2011 (Agustus), rasio temuan uang palsu adalah delapan lembar per satu juta lembar uang kartal yang diedarkan (UYD). Masa Lebaran 2012, rasio temuan uang palsu enam lembar per satu juta lembar UYD. Rasio yang sama terjadi pada masa puasa dan Lebaran tahun lalu.

Tahun ini rasio temuan uang palsu merangkak naik mendekati masa puasa dan Lebaran. Rasio temuan uang palsu pada Januari 2014 sebesar satu lembar per sejuta UYD. Hingga Mei, rasio menjadi empat lembar per sejuta UYD. Biasanya tren kenaikan rasio temuan uang palsu berlanjut hingga akhir tahun karena konsumsi juga tinggi saat perayaan Natal dan pergantian tahun.

Namun demikian, secara kumulatif rasio temuan uang palsu dalam lima tahun terakhir cenderung menurun. Jika pada tahun 2010 rasio temuan uang palsu sebesar 20 lembar per satu juta UYD, pada tahun 2011 angkanya turun menjadi 10 lembar per satu juta UYD. Adapun pada tahun 2012 dan 2013 rasio temuan uang palsu sebesar 8 lembar dan 11 lembar per satu juta UYD.

Uang kertas yang banyak dipalsukan adalah pecahan 100.000 dan 50.000. Dalam jumlah lebih kecil juga ditemukan uang palsu pecahan 20.000, 10.000, 5.000, dan 1.000 rupiah.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah temuan uang kertas rupiah palsu terbanyak terjadi tahun 2010, yaitu 204.450 lembar. Selama dua tahun berikutnya terjadi penurunan jumlah temuan (lihat tabel), tetapi meningkat lagi pada 2013 menjadi 141.266 lembar.

Pulau Jawa merupakan wilayah yang paling banyak ditemukan uang kertas rupiah palsu, terutama di DKI Jakarta sebagai wilayah kerja kantor pusat Bank Indonesia (50 persen) dan Jawa Timur (16,2 persen). Jawa menjadi pusat peredaran uang palsu tidak lepas dari keberadaannya sebagai pusat kegiatan ekonomi yang menyedot sebagian besar perputaran uang.

Meski secara kuantitas temuan uang palsu cenderung menurun, secara kualitas uang palsu yang beredar saat ini semakin baik dan semakin mendekati asli. Hal ini karena pencetakan uang palsu sudah memakai alat cetak yang lebih canggih. Namun, uang palsu masih bisa dideteksi secara manual dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Fitur pengamanan berupa benang pengaman, hologram, tanda air, dan tulisan mikro merupakan ciri keaslian yang sulit dipalsukan.

Temuan

Temuan uang kertas rupiah palsu biasanya didapat dari dua cara, yaitu hasil proses penyortiran uang kertas di Bank Indonesia dan laporan masyarakat kepada kepolisian dan pihak perbankan. Upaya pemberantasan pemalsuan uang kertas rupiah semakin gencar dilakukan. Tidak semata upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna uang, tetapi juga melalui tindakan represif yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

Tergabung dalam Botasupal ini adalah Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Indonesia, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehakiman yang bekerja sama dalam proses penyidikan tindak pidana uang rupiah palsu.

Gunakan kartu

Selain upaya preventif dan represif untuk memberantas pemalsuan uang rupiah, bentuk edukasi yang perlu gencar dilakukan harus mulai mengarah pada alat pembayaran menggunakan kartu, baik kartu debet maupun kartu kredit. Kemajuan teknologi memungkinkan hal ini terjadi. Tinggal bagaimana pemerintah dan pihak perbankan membuka akses seluas-luasnya sehingga masyarakat terbiasa dan percaya melakukan transaksi dengan kartu sebagai alat pembayaran.

Saat ini, data Bank Indonesia menunjukkan volume transaksi kartu debet meningkat tiga kali lipat, dari 1,1 miliar transaksi pada 2007 menjadi 3,4 miliar transaksi pada 2013. Nilai transaksi menggunakan kartu debet selama periode 2007-2013 meningkat dua kali lipat dari Rp 1.679 triliun menjadi Rp 3.797 triliun.

Volume transaksi menggunakan kartu kredit pada periode yang sama meningkat dua kali lipat dari 129,2 juta transaksi (2007) menjadi 239,1 juta transaksi. Dengan nilai transaksi meningkat tiga kali lipat dari Rp 72,6 triliun menjadi Rp 223,3 triliun.

Mengubah kebiasaan masyarakat dari menggunakan uang kartal ke kartu bayar menjadi tantangan tersendiri untuk menekan peredaran uang palsu. Tantangan ini sekaligus merupakan persiapan menuju masyarakat yang sesedikit mungkin menggunakan dana tunai (cash less society).
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.