yah... bagaimanapun harus disyukuri juga...
baru kali pertama loh BBM bisa turun walau cuman 500 perak....
biasanya kan naek mulu....
tapi kok yang laen gak ikut turun ya???
tarif angkot harusnya turun juga dong...
latah-nya cuman kalo naek aja nih,,, kalo turun gak mau ikut...
ada benernya juga sii kita harus bersyukur...
cuman yang disayangkan kok cuman segono
T..T
kalo kenapa harga yang laen belom turun
yaeyalah omm...
namanya juga baru berlaku tanggal 1 Desember 2008
sabar2 ajah..
Bro Sat,,, bukannya sebelumnya PERTAMAX sudah TURUN DULUAN dengan NILAI YANG BESAR
PERTAMAX turunnya lebih dari 1000 masa PREMIUM turunnya cuman 500,,,, tapi jangan seneng dolo,,,, kata MENKEU harga BBM akan DIPANTAU PERBULAN (ya iyalah... masa ya iyadong)
Yang aneh kenapa PERTAMAX turunnya BISA JAUH sedangkan PREMIUM tidak ?
tanya kenapaaa??
karena kan katanya premium masi disubsidi ?
yg jadi pertanyaan..brapa sih harga premium kalo ga disubsidi ?
nih gw copas dari kapanlagi.com
Departemen ESDM mengungkapkan, harga jual premium nonsubsidi PT Pertamina (Persero) ke konsumen industri belum melewati premium bersubsidi.
Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo di Jakarta, Senin (3/11) mengatakan, harga premium nonsubsidi yang dijual Pertamina per 1 November 2008 sebesar Rp5.925 per liter belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%.
"Kalau ditambah pajak-pajak maka harga jual premium nonsubsidi menjadi sekitar Rp6.800 per liter. Jadi, masih lebih mahal dari premium subsidi sebesar Rp6.000 per liter," ujarnya.
Evita juga menambahkan, harga premium bersubsidi Rp6.000 per liter sudah termasuk PPN dan PPBKB.
Kalau tidak memasukkan pajak sebesar 15%, maka harga premium subsidi menjadi sekitar Rp5.100 per liter atau masih di bawah premium nonsubsidi Pertamina Rp5.925 per liter.
Sebelumnya, Pertamina mengumumkan harga baru premium nonsubsidi per 1 November 2008 yang berlaku di eks suplai poin (depot/transit terminal) selain di UPms VII (Sulawesi), VIII (Maluku dan Papua) dan Propinsi NTT itu turun 18% dibandingkan harga periode 15 Oktober 2008 yang Rp6.622 per liter.
Sedang, harga premium nonsubsidi belum termasuk pajak di eks suplai poin (depot/transit terminal) di UPms VII adalah Rp6.043 per liter dan eks suplai poin (depot/transit terminal) di UPms VIII dan Propinsi NTT adalah Rp6.184 per liter.
Harga BBM nonsubsidi lainnya per 1 November 2008 juga mengalami penurunan dibandingkan 15 Oktober 2008.
Minyak tanah turun 16%, solar turun 19,9%, minyak diesel turun 20,2%, diesel V10 turun 20,9%, dan minyak bakar turun 23,8%.
Perubahan harga di atas disebabkan patokan harga minyak di pasar Singapura dalam rupiah mengalami penurunan berkisar 16-23,8% dan nilai tukar rupiah melemah 5,14% dari perhitungan harga sebelumnya.
Harga minyak tanah yang berlaku di eks suplai poin (depot/transit terminal) selain di UPms VII, VIII dan Propinsi NTT per 1 November 2008 adalah Rp6.687 per liter dari sebelumnya Rp7.629 per liter pada 15 Oktober 2008.
Sedang, solar turun menjadi Rp6.233 dari sebelumnya Rp7.417 per liter, minyak diesel menjadi Rp6.065 dari Rp7.246 per liter, minyak bakar Rp4.549 dari Rp5.723 per liter, diesel V10 Rp5.632 dari Rp6.773 per liter, dan pertamina DEX Rp7.045 dari Rp7.711 per liter.
hadohh..
saya bgt sii...
hayoo di tunggu lagi pendapat + sumber2 kenapa BBM jenis premium turun kok cuman gopek..