• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pancasila buddhis

virya

IndoForum Beginner E
No. Urut
36574
Sejak
17 Mar 2008
Pesan
455
Nilai reaksi
11
Poin
18
PANCASILA BUDDHIS


- Sila Pertama -

Hormat pada Kehidupan:

Tidak Membunuh; Melindungi

Saya menjalankan aturan praktik ini untuk menghindari pembunuhan (sehingga saya akan mempraktikkan welas asih dengan melindungi dan memberi manfaat pada semua kehidupan).

Menyadari penderitaan disebabkan oleh penghancuran kehidupan, saya menjalankan sila menumbuhkan welas asih dan melindungi manusia, hewan, dan kehidupan tumbuh-tumbuhan (melindungi alam). Saya bertekad untuk tidak membunuh atau melukai, tidak membiarkan orang lain melakukannya, dan tidak mendukung kegiatan apapun yang membahayakan fisik atau mental.


- Sila Kedua -

Hormat pada Harta Pribadi:

Tidak Mencuri; bersifat Dermawan

Saya menjalankan aturan praktik ini untuk menghindari mengambil barang yang tidak diberikan (sehingga saya akan mempraktikkan kedermawananan dengan membagi atau memberi kekayaan material dan spiritualku).

Menyadari penderitaan disebabkan oleh penghisapan, ketidakadilan, pencurian, dan penindasan, saya menjalankan sila menumbuhkan kebaikan cinta kasih untuk kebaikan orang-orang dan hewan. Saya akan mempraktikkan kejujuran dan kedermawananan dengan berbagi kekayaan, waktu, energi, empati, semangat, dan sumber lainnya, terutama kekayaan Dharma bagi yang membutuhkannya. Saya bertekad untuk tidak memiliki atau mencuri apapun (termasuk waktu – dengan terlambat atau tidak bertanggung jawab pada pekerjaan) yang seharusnya milik orang lain. Saya akan menghormati kekayaan orang lain dan umum dan mencegah orang lain mengambil keuntungan dari penderitaan mahluk hidup lain.


- Sila Ketiga -

Hormat pada Hubungan Pribadi:

Tidak menuruti Perasaan; Menjadi "Puas"

Saya menjalankan aturan praktik untuk menghindari penyalahgunaan objek dan subjek rasa kesenangan (khususnya perzinahan sehingga saya akan mempraktikkan kepuasan dan menyalurkan energiku menuju pengembangan spiritual).

Menyadari penderitaan disebabkan oleh penyalahgunaan seksual, saya menjalankan sila menumbuhkan tanggung jawab dan melindungi keselamatan dan keutuhan individu, pasangan, keluarga, dan masyarakat. Saya bertekad untuk tidak melakukan hubungan seksual tanpa cinta, tanggung jawab, dan komitmen jangka panjang. Untuk memelihara kebahagiaan orang lain dan diriku, saya akan menghormati komitmen orang lain. Saya akan lakukan semampu kekuatanku untuk melindungi anak-anak dari pelecehan seksual dan mencegah pasangan dan keluarga dirusak oleh penyalahgunaan seksual.

Menyadari penderitaan yang disebabkan oleh penurutan perasaan, saya juga akan menghindari penurutan perasaan akan melihat, mendengar, membaui, merasa, menyentuh, dan/atau batin dalam rasa kesenangan (missal pertunjukan, musik, makanan, seks, dll) dengan demikian saya dapat dikacaukan dari jalan menuju pengembangan diri.


- Sila keempat -

Hormat pada Kebenaran:

Tidak Berbohong; Bersikap Jujur

Saya menjalankan aturan praktik untuk menghindari ucapan salah (dan macam-macam ucapan lainnya sehingga saya akan berkomunikasi secara positif).

Menyadari penderitaan disebabkan oleh ucapan yang tidak terjaga dan ketidakmauan mendengar orang lain, saya menjalankan sila menumbuhkan ucapan penuh kasih dan mendengarkan dengan seksama untuk membawa kegembiraan dan kebahagiaan pada yang lain dan mengurangi penderitaan mereka. Saya akan bicara dengan jujur, dengan kata-kata mengilhami kepercayaan diri, kegembiraan, dan harapan. Saya bertekad untuk tidak menyebarkan isu, mengkritik, menyalahkan sesuatu yang saya tidak tahu pasti. Saya akan menahan diri dari mengutarakan kata-kata yang dapat menyebabkan perpecahan atau perselisihan dalam keluarga atau komunitas. Saya akan berusaha mendamaikan dan menyelesaikan konflik besar maupun kecil.


- Sila Kelima -

Hormat pada Kesehatan Mental dan Fisik:

Tidak Mengkonsumsi Minuman/Makanan Memabukkan; Penuh Kesadaran

Saya menjalankan aturan praktik untuk menghindari dari minuman alkohol, dan yang lainnya yang menyebabkan mabuk (sehingga saya akan lebih sehat dan tidak merusak sila melalui kehilangan kesadaran).

Menyadari penderitaan disebabkan oleh konsumsi yang tidak terjaga, saya menjalankan sila menumbuhkan kesehatan fisik dan mental yang baik, untuk diriku sendiri, keluarga, dan masyarakat dengan mempraktikkan makan, minum, mengkonsumsi yang terjaga. Saya akan mencerna hal-hal yang memelihara kedamaian, kesejahteraan, dan kegembiraan tubuh dan batin, dan kumpulan tubuh dan kesadaran akan keluargaku dan masyarakat. Saya bertekad untuk tidak menggunakan alkohol, obat-obatan, atau hal memabukkan lainnya, atau mencerna makanan atau hal yang mengandung elemen negatif, sehingga menanamkan kesadaran yang lebih besar, perhatian, dan kejernihan batin. Saya menyadari bahwa merusak tubuh atau batinku dengan racun-racun itu adalah merendahkan keluargaku dan masyarakat. Saya akan bekerja untuk mentransformasi kekerasan, ketakutan, amarah, dan kebingungan dalam diriku dan lingkungan dengan menyeimbangkan makanan fisik dan mental. Saya mengerti bahwa makanan yang tepat penting bagi positif diri dan transformasi masyarakat dan kemajuan dalam pengembangan mental.


[ Dikutip dari: Buku Mengapa Begini, Mengapa Begitu. Terjemahkan dan diterbitkan oleh PMVBI Jawa]
 
Ada yg tahu 5 sila tambahan lg / Athasila?

sy lupa n perlu buka buku lg....:P
 
Ada yg tahu 5 sila tambahan lg / Athasila?

sy lupa n perlu buka buku lg....:P

Dasa Sila​


1. Panatipata Veramani Sikkhapadam Samadiyami
2. Adinnadana Veramani Sikkhapadam Samadiyami
3. Kamesu Micchacara Veramani Sikhapadam Samadiyami(umat Buddha biasa)
Abrahmacariya Veramani Sikhapadam Samadiyami(untuk Bhikkhu)
4. Musavada Veramani Sikkhapadam Samadiyami
5. Surameraya Majjapamadatthana Veramani Sikkhapadam Samadiyami
6. Vikalabhojana Veramani Sikhapadam Samadiyami
7. Naccagitavadita Visukadassana Malagandhavilepana Dharanamandana Vibhusanatthana Veramani Sikkhapadam Samadiyami
8. Malagandhavilepana Dharanamandana vibhusanatthana Veramani Sikhapadam Samadiyami
9. Uccasayana Mahasayana Veramani Sikkhapadam Samadiyami
10.Jataruparajata Patiggahana Veramani Sikhapadam Samadiyami


1. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari pembunuhan.
2. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari mengambil barang yang tidak diberikan.
3. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari perbuatan asusila.
4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar.
5. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman keras yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran.
6. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari makan makanan setelah tengah hari.
7. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari untuk tidak menari, menyanyi, bermain musik serta pergi melihat tontonan-tontonan.
8. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari pemakaian bunga-bungaan, wangi-wangian,& alat kosmetik untuk tujuan menghias& mempercantik diri.
9. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari penggunaan tempat tidur dan tempat duduk yang tinggi dan mewah.
10.Aku bertekad untuk melatih diri menghindari menerima emas dan perak (uang).

 
SILA ( MORALITAS )

PENGERTIAN SILA
 Kehendak atau sikap batin yg tercetus sebagai ucapan benar & perbuatan benar
 Cara untuk mengendalikan diri dari segala bentuk-bentuk pikiran yg tidak baik atau merupakan usaha untuk membebaskan diri dari lobha, dosa, moha

SILA 1 : PANATIPATA VERAMANI
Menghindar membunuh makhluk hidup
OBJEK :
1. Manusia
2. Binatang
a. Binatang yg berguna
b. Binatang yg tidak berguna
 Binatang yg merugikan
 Binatang yg tidak merugikan

KEHENDAK :
1. Direncanakan/disengaja/dikehendaki
2. Tidak di kehendaki
a. Dorongan sesaat (mendadak)
b. Mempertahankan diri
c. Kecelakaan

USAHA :
1. Secara Langsung
2. Secara tidak Langsung

FAKTOR :
1. Ada Makhluk hidup
2. Mengetahui bhawa makhluk itu masih hidup
3. berpikir untuk membunuhnya
4. Berusaha untuk membunuhnya
5. Makhluk itu mati sebagai akibat dari usaha tsb


Catatan :
Penyiksaan terhadap binatang :
Yaitu suatu perlakuan yg sadis/kejam terhadap binatang. Misalnya :
1. Membiarkan binatang kelaparan
2. Mencambuk/memukul bagian tubuh binatang
3. Menganggu/mengusik binatang yg tidak bersalah
4. Mengadu binatang untuk kesenangan
5. Menjadikan binatang sebagai umpan untuk menangkap binatang lainnya


SILA II : ADINNADANA VERAMANI
Menghindari mencuri/mengambil barang yg tidak diberikan


Pencurian secara langsung
1. Mencuri
2. Merampas
3. Memeras
4. Merampok
5. Mengajukan gugatan palsu
6. Berbohong/berdusta
7. Menipu
8. Memalsu
9. Mencopet
10. Menukar barang
11. Menyeludupkan barang dan menghindari pajak/bea
12. menggelapkan uang/barang

Pencurian secara tidak langsung
1. Menjadi kakitangan atau tukang tadah
2. Merayu/memeras untuk menipu
3. Menerima suap (pungli)

Perbuatan yg serupa dengan pencurian
1. Menghancurkan barang milik orang lain dengan tujuan untuk membalas dendam
2. Menggunakan barang dengan sekehendak hatinya/sewenang-wenang

FAKTOR :
1. Ada sesuatu/barang/benda milik pihak lain
2. Mengetahui bahwa barang itu ada pemiliknya
3. Berpikir untuk mencurinya
4. Berusaha untuk mencurinya
5. Berhasil mengambil barang itu melalui usaha tersebut


Catatan :
Empat macam kebahagiaan yang akan diperoleh bagi mereka yg mencari nafkah secara benar – tidak melanggar Hukum Negara dan Ajaran Agama :
1. Rasa bangga karena memiliki barang (harta) secara sah
2. Bebas dari rasa takut/khawatir, dan akan merasa aman pergi kemanapun juga
3. Dapat menggunakan harta yang dimiliki dengan batin yang tidak tertekan – karena merasa tidak bersalah
4. Memperkuat kemampuan dalam menghindari perbuatan-perbuatan jahat


SILA III : KAMESU MICCHACARA VERAMANI
Menghindari berbuat Asusila

1. Objek yang menyebabkan pelanggaran sila ketiga :
Bagi seorang laki-laki :
a. Wanita yang telah menikah
b. Wanita yang masih dalam pengawasan atau asuhan keluarga
c. Wanita yang dilarang menurut adapt istiadat, peraturan agama, atau hokum Negara/kerajaan
 Yang dilarang karena adat istiadat adalah wanita yang masih dalam satu garis keturunan yang dekat
 Yang dilarang karena peraturan agama adalah wanita yang menjalankan kehidupan suci (brahmacari). Dalam tradisi Theravada wanita disebut di atas adalah Upasika Atthasila, Samaneri dan Bhikkhuni.
 Yang dilaarang karena hokum Negara/kerajaan adalah wanita yang menjadi selir raja.

2. Objek yang menyebabkan pelanggaran sila ketiga :
Bagi seorang wanita :
a. Laki-laki yang telah menikah
b. Laki-laki yang dilarang karena peraturan agama, misalnya : Upasaka, Atthasila, Samanera dan Bhikkhu

3. Pelanggaran sila ketiga
a) Seorang wanita/alki-laki yang berbuat asusila dengan laki-laki/wanita yang terlarang baginya, telah melakukan perzinahan
b) Seorang wanita yg masih di bawah asuhan melakukan perbuatan asusila dengan laki-laki yang tidak merupakan objek terlarang baginya, tidak melanggar sila ini. Tetapi, wanita tersebut dapat dikatakan melanggar Dhamma karena menodai dirinya sendiri, dan menjatuhkan nama baiknya dalam masyarakat.

FAKTOR :
1. Ada objek yang tidak patut di gauli
2. Mempunyai pikiran untuk menyetubuhi objek tersebut
3. Berpikir untuk menyetubuhi
4. Berusaha untuk menyetubui
5. Berhasil Menyetubuhi melalui usaha tersebut

Hal-hal lain yang dikategorikan pelanggaran sila ketiga yang harus juga kita hindari :
1. Berzinah (melakukan hubungan kelamin bukan dengan suami/istrinya)
2. Berciuman dengan lain jenis kelamin yang disertai nafsu birahi
3. Menyenggol, mencolek & sejenisnya yang disertai nafsu birahi

Catatan :
Tujuan sila ketiga ini adalah untuk mencegah perceraian, dan membina keharmonisan serta kepercayaan timbale balik antara suami istri

SILA IV : MUSAVADA VERAMANI
Menghindari ucapan yang tidak benar/berbohong


Berbohong secara langsung
Pembohongan yang dilakukan secara sadar melalui jasmani maupun ucapan
1. Berbohong secara terang-terangan :
a. Menghasut
b. Menipu/Memperdayai
c. Menjilat
d. Membatalkan
2. Melanggar sumpah/ikrar
3. Membuat tipu muslihat/membual
4. Berpura-pura/munafik
5. Mempermainkan kata-kata secara lisan
6. Melebih-lebihkan
7. Menyembunyikan/mengurangi

Pelanggaran :
Semua cara berbohong secara langsung ini, baik secara jasmani maupun ucapan, di percayai orang lain maupun tidak, adalah suatu pelanggaran terhadap sila keempat ini.

Berbohong secara tidak langsung
Pembohongan yang dilakukan tanpa tujuan untuk menipu
1. Mengeluarkan kata-kata yang melukai orang lain
 Menyindir dengan mengucapkan kata-kata pujian yang terlalu berlebih-lebihan
 Menghina atau merendahkan
2. Mengeluarkan kata-kata yang tidak benar tanpa dipikirkan terlebih dahulu
3. Mengadu domba dengan tujuan untuk menimbulkan perselisihan
atau perpecahan

Pelanggaran :
Dari sudut pandangan moral, berbohong secara tidak langsung ini dapat dianggap sebagai suatu kejahatan, terlebih-lebih jika perbuatan itu membuat banyak orang merasa di rugikan.

Melanggar janji
Melanggar janji adalah suatu perbuatan tidak baik yang timbul karena kelalaian untuk mengerjakan sesuatu yang telah disanggupi.

Ada tiga macam pelanggaran janji, yaitu :
1. Pelanggaran janji atas persetujuan dua pihak
2. Pelanggaran janji satu pihak
3. Pembatalan janji

Pelanggaran :
Semua bentuk pelanggaran janji adalah perbuatan tidak baik karena akan merugikan orang lain atau setidak-tidaknya akan merusak nama baik orang yang melakukannya.

Perbuatan yang serupa dengan berbohong
Karena tidak adanya kehendak untuk menipu, maka perbuatan semacam ini tidak dianggap sebagai suatu pembohongan.

Ada empat contoh dari perbuatan tersebut :
1. Euphemisme, yaitu suatu cara berbicara atau menulis yang ditujukan untuk kerapian dan kesopanan, atau karena terbentur oleh tata bahasa yang lazim digunakan. Misalnya kata-kata yang bernada seperti : “Dengan menyesal kami beritahukan bahwa….”
2. Bercerita
3. Salah mengerti
4. Salah mengucap

FAKTOR :
1. Ucapan ( ada sesuatu hal yang tidak benar )
2. Objek
3. Usaha/niat ( Berusaha berdusta )
4. Orang yang terbohongi ( Pihak lain mempercayainya )


SILA V : SURAMERAYA MAJJAPAMADATTHANA VERAMANI
Menghindari segala minuman keras yang menyebabkan lemahnya kesadaran

Objek yang menyebabkan pelanggaran :
1. Semua jenis minuman yang memabukkan
2. Barang cair, padat maupun gas yang bila digunakan/dimasukkan ke dalam tubuh bisa membuat lemahnya kesadaran, dan yang bisa menimbulkan ketagihan

Keburukan-keburukan yang di timbulkan dari minuman keras yang memabukkan :
1. Pemborosan uang karena keinginan yang tidak terkendali
2. Penyebab dari timbulnya pertengkaran dan perkelahian
3. Penyebab dari timbulnya penyakit
4. Pembuat noda bagi nama baik keluarga
5. Penyebab hilangnya pengendalian diri
6. Penyebab timbulnya gangguan pada fungsi otak/melemahkan daya piker


Tujuan utama dari pelaksanaan sila ini adalah :
1. Untuk melatih pengendalian diri
2. Untuk melatih kewaspadaan
3. Untuk melatih dan mengembangkan kesadaran


FAKTOR :
1. Ada sesuatu yang emrupakan Sura, Meraya atau majja yaitu sesuatu yang membuat nekat, mabuk, tak sadarkan diri, yang menjadi dasar dari kelengahan dan kecerobohan
2. Mempunyai keinginan untuk menggunakannya
3. Menggunakannya
4. Timbul gejala mabuk atau sudah menggunakannya (meminumnya) hingga masuk melalui tenggorokan



V I R A T T I

Sampatti Viratti ( Pantangan seketika ) :
Pantangan mendadak, tanpa suatu rencana yang telah dibuat terlebih dahulu.
Samapatti viratti adalah pantangan untuk melanggar Pancasila meskipun mempunyai banyak kesmepatan untuk melakukannya.
Hal demikian dapat terjadi karena seseorang mempunyai anggapan bahwa perbuatan tersebut tidak pantas bagi seseorang dengan kelahiran, pangkat atau kedudukan seperti dirinya. Walaupun kelihatannya tidak begitu mantap, jenis pantangan ini cukup baik daripada melalaikannya – melanggar sila.

Samadana viratti ( pantangan karena janji ) :
Pantangan yang di rencanakan terlebih dahulu, biasanya di awali dengan suatu janji keagamaan.
Pantangan jenis ini dapat dilakukan dengan melalui :
1. Pentahbisan, contoh : Samanera/samaneri, Bhikkhu/Bhikkhuni
2. Pengambilan keputusan/bertekad, baik di hadapan orang lain maupun pada diri sendiri, baik untuk jangka waktu tertentu saja maupun untuk selamanya

Samuccheda Viratti :
Pantangan secara mutlak, yang di pertahankan tanpa syarat dan setiap saat.
Samuccheda Viratti adalah pantangan melalui penghancuran semua sebab yg akan membawa pada pelanggaran sila.
Pantangan secara mutlak ini hanya dimiliki oleh seseorang yang telah mencapai Penerangan Sempurna, seperti para Arahat & Buddha.



P A N C A D H A M M A

Seperti yang terlihat pada uraian terdahulu jelaslah bahwa Pancasila bersifat pasif, sebaliknya Pancadhamma bersifat aktif. Sifat aktif inilah yang membuat Pancadhamma sering disebut sebagai kalyanadhamma yang memuliakan seseorang yang mempraktekkannya dengan kesungguhan.

Kelima sifat mulia tersebut adalah sebagai berikut :
1. Metta-karuna, yaitu perasaan Cinta Kasih dan Welas Asih yang terwujud melalui suatu keinginan untuk membantu makhluk lain mencapai kebahagiaan seperti yang telah di alami oleh dirinya sendiri.
2. Samajivita, yaitu kesabaran dalam cara berpenghidupan benar. Perlu di tekankan di sini bahwa kesadaran ini merupakan suatu bantuan besar bagi pelaksanaan sila kedua. Dapatlah dikatakan bahwa hamper tidak mungkin seseorang dapat melatih sila yang kedua tanpa melatih dan mengembangkan kesabaran tersebut.
3. Santutthi, yaitu perasaan puas terhadap apa yang telah menjadi miliknya.
Dalam hubungannya dengan pelaksanaan sila ketiga, perasaan puas ini dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Sadarasantutthi, perasaan puas memilik satu istri.
Dengan perkataan lain, tidak meninggalkan istrinya pada waktu sehat maupun sakit, pada waktu muda maupun tua, dan tidak berusaha untuk pergi atau mencari wanita lain.
b. Pativatti, rasa setia kepada suami.
Rasa setia ini tidak terbatas pada waktu. Sekalipun suaminya telah meninggal dunia, ia lebih suka menjanda seumur hidupnya meskipun ia sebenarnya oleh tradisi dan hokum diperkenankan untuk menikah lagi.
4. Sacca, yaitu kejujuran yang diwujudkan sebagai keadilan, kemurnian, kesetiaan dan perasaan terima kasih
5. Satisampajanna, yaitu kesadaran dan pengertian benar. Dalam hubungannya dengan pelaksanaan sila, satisampajanna ini sering diartikan sebagai kewaspadaan. Kewaspadaan tersebut dapat di bagi menjadi empat macam :
a. Kewaspadaan dalam hal makanan
b. Kewaspadaan dalam hal pekerjaan
c. Kewaspadaan dalam hal bertingkah laku
d. Kewaspadaan terhadap hakikat hidup dan kehidupan
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.